LENSABUMI.COM
TANGERANG – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang, Nonce Thendean, didampingi anggota komisi IV Nugraha Adiyatma melakukan monitoring dan evaluasi mendadak terhadap operasional sejumlah pabrik di Kawasan Industri Millenium, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. Rabu 12 Agustus 2026.

Langkah tegas ini diambil dari RDP dan menyusul adanya aduan keras dari masyarakat sekitar yang mengeluhkan bau kimia menyengat dan polusi udara yang diduga kuat berasal dari aktivitas produksi di kawasan tersebut.
Kegiatan pengawasan lapangan ini turut didampingi oleh tim teknis dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang. Fokus peninjauan menyasar langsung ke area produksi dan instalasi pengelolaan limbah udara milik perusahaan yang dilaporkan warga.
Dalam peninjauannya, Nonce Thendean menekankan bahwa kesehatan masyarakat tidak boleh dikorbankan demi kepentingan industri belaka. Warga di sekitar lokasi dilaporkan mulai mengeluhkan gangguan pernapasan, pusing, hingga gejala klinis lainnya akibat menghirup udara yang tercemar aroma zat kimia berbahaya setiap hari.
”Kami turun langsung untuk melakukan fungsi pengawasan (monitoring) dan evaluasi secara objektif. Jika hasil uji laboratorium dari DLHK membuktikan bahwa ambang batas emisi udara perusahaan-perusahaan di Millenium ini melanggar aturan teknis, kami di DPRD akan mendorong sanksi tegas. Sanksinya bisa berupa penghentian sementara operasional hingga pencabutan izin,” ujar legislator dari Fraksi Demokrat tersebut saat memimpin mediasi di lokasi.
Proses evaluasi mendalam akan terus dikawal oleh Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang guna memastikan lingkungan permukiman warga terbebas dari pencemaran zat kimia berbahaya. (Bagas)






