(Foto Kegiatan RDP Komisi II dengan Sejumlah Direktur RSUD dan RS Suwasta. dok/Gass)
Tangerang – Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang memberikan catatan kritis terhadap kinerja pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Ciputra Hospital CitraRaya Tangerang.
Hal ini disampaikan langsung oleh Ian Mulyana,S.Kom, pada saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II dengan sejumlah direktur RSUD dan Direktur RS Suwasta. Senin 23/02/26.
Dalam keterangannya, Ian Mulyana menegaskan bahwa sebagai salah satu fasilitas kesehatan rujukan besar di wilayah Kabupaten Tangerang, Ciputra Hospital seharusnya mampu memberikan standar pelayanan yang prima tanpa membeda-bedakan latar belakang pasien.

”Kami menerima beberapa laporan terkait ketidakpuasan masyarakat. Sebagai wakil rakyat, kami meminta manajemen Ciputra Hospital untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap prosedur pelayanan mereka. Kesehatan adalah hak dasar, dan rumah sakit harus memastikan birokrasi tidak menghambat penanganan medis,” ujar Ian Mulyana dalam RDP tersebut.
Bahkan, Lanjut Ian, keluarganya pun mengaku mengalami tindakan serupa yang dilakukan oleh pihak RS Ciputra Hospital pada saat adik kandungnya membawa anak balitanya yang sedang mengalami Demam tinggi untuk berobat di RS tersebut.
”Jangan cuma melihat dari penampilannya saja, mentang-mentang yang berobat ibu-ibu hanya pakai Daster lalu tidak dilayani. Saya menegaskan tidak boleh ada diskriminasi, siapapun yang datang untuk berobat harus dilayani dengan baik, utamakan keselamatan nya, urusan administrasi belakangan, “Tegas Ian Mulyana.
Lebih lanjut Ian Mulyana menyatakan Komisi II akan terus mengawal isu kesehatan ini melalui fungsi pengawasan di DPRD.
”Kami tidak ingin mendengar lagi ada warga yang merasa dipersulit saat sedang berjuang untuk sembuh. Semua Rumah Sakit di Kabupaten Tangerang, termasuk swasta, punya tanggung jawab sosial yang sama,” tandasnya. (Bagas).








