Tangerang, Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Tangerang secara tegas mendesak jajaran Polresta Tangerang di bawah institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk segera melaksanakan tes urine menyeluruh terhadap seluruh anggota kepolisian tanpa terkecuali.
Desakan ini muncul sebagai bentuk keprihatinan GMNI terhadap maraknya kasus penyalahgunaan narkotika yang tidak hanya terjadi di tengah masyarakat, tetapi juga kerap menyeret oknum aparat penegak hukum. GMNI menilai bahwa aparat kepolisian tidak boleh hanya menjadi penindak, tetapi harus terlebih dahulu memastikan bahwa institusinya bersih dari praktik penyalahgunaan narkoba. Jelas Deri
(Sekretaris Jenderal DPC GmnI Kab. Tangerang)
Lebih lanjut ia menyampaikan, GMNI Kabupaten Tangerang menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkotika akan kehilangan legitimasi apabila aparat penegak hukum sendiri tidak mampu menjamin integritas internalnya. Oleh sebab itu, tes urine menyeluruh merupakan langkah minimal yang harus segera dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan institusional kepada masyarakat.
“Kepolisian tidak boleh hanya keras kepada rakyat kecil tetapi lemah dalam membersihkan institusinya sendiri. Jika ingin dipercaya publik, maka bersihkan tubuh kepolisian dari dalam,” tegas pernyataan resmi GMNI Kabupaten Tangerang.
GMNI juga menuntut agar pelaksanaan tes urine tidak bersifat seremonial atau formalitas belaka. Tes harus dilakukan secara mendadak, berkala, dan transparan agar tidak menjadi sekadar pencitraan institusi
Menurut GMNI, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum saat ini sedang menghadapi ujian serius. Oleh karena itu, langkah konkret seperti tes urine menyeluruh merupakan bukti nyata keberpihakan kepolisian terhadap kepentingan rakyat dan supremasi hukum.
GMNI Kabupaten Tangerang menegaskan bahwa apabila tuntutan ini tidak direspons secara serius, maka GMNI tidak akan ragu untuk menggalang konsolidasi gerakan mahasiswa dan masyarakat sipil guna mengawal isu integritas aparat penegak hukum di Kabupaten Tangerang.
GMNI menilai bahwa institusi kepolisian harus berdiri di garis terdepan dalam perang melawan narkotika, bukan justru menjadi bagian dari persoalan yang merusak masa depan generasi bangsa.








