TANGERANG – Dewan Pimpinan Cabang Komite Wartawan Reformasi Indonesia (DPC KWRI) Kabupaten Tangerang secara resmi telah menyelesaikan seluruh proses pelaporan dan kelengkapan administrasi di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tangerang pada selasa 27 Januari 2026.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pengurus DPC KWRI Kabupaten Tangerang masa bakti 2026–2029 di bawah kepemimpinan Heriyanto untuk memastikan organisasi memiliki legalitas yang kuat dan diakui secara resmi oleh pemerintah daerah.
Ketua DPC KWRI Kabupaten Tangerang, Heriyanto, menyatakan bahwa pemenuhan administrasi ini sangat krusial sebagai dasar formalitas organisasi dalam menjalankan program kerja ke depan. Dengan selesainya proses di Kesbangpol Kabupaten Tangerang, KWRI siap menjadi mitra strategis pemerintah dalam penyebaran informasi yang kredibel.
“Kami ingin memastikan bahwa secara administratif, keberadaan KWRI di Kabupaten Tangerang sudah tertib dan sesuai aturan. Ini adalah bentuk profesionalisme kami sebelum melangkah lebih jauh dalam bersinergi dengan instansi pemerintah, TNI, Polri, dan seluruh stakeholder lainnya,” ujar Heriyanto.
Penyelesaian administrasi ini juga menjadi tindak lanjut setelah pelantikan pengurus baru yang baru saja dilaksanakan. DPC KWRI Kabupaten Tangerang berharap legalitas yang sah ini dapat mempermudah koordinasi dalam menjaga marwah kemerdekaan pers yang independen dan bermartabat di wilayah Kabupaten Tangerang.
Pihak Kesbangpol Kabupaten Tangerang mengapresiasi kepatuhan administrasi ini dan berharap DPC KWRI dapat terus berkontribusi positif dalam menjaga kondusivitas serta mengawal pembangunan di daerah melalui pemberitaan yang edukatif dan objektif. (Bagasss)








