DPD RI dan BNN Bersinergi Perangi Narkoba

Selasa, 9 September 2025 - 13:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

lensabumi.com – Komite III Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menggelar Rapat Kerja bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Balai Besar Rehabilitasi BNN di Kompleks Parlemen DPD RI, Jakarta, Selasa (9/9/2025). Rapat ini membahas inventarisasi pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, khususnya terkait penyelenggaraan rehabilitasi medis dan sosial bagi korban narkotika, serta membangun kolaborasi program kerja antara DPD RI dan BNN.

Wakil Ketua Komite III DPD RI, Erni Daryanti, menyampaikan bahwa penyalahgunaan narkotika masih menjadi masalah serius nasional yang berdampak pada kesehatan, sosial, ekonomi, dan keamanan. Data Survei Nasional Penyalahgunaan Narkoba 2023 mencatat prevalensi pengguna narkoba sebesar 1,73 persen atau setara 3,3 juta jiwa penduduk usia 15–64 tahun. Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan pada kelompok usia muda (15–24 tahun).

“Presiden Prabowo Subianto telah menempatkan pencegahan dan pemberantasan narkoba sebagai isu strategis dalam misi Asta Cita ke-7. DPD RI melalui Komite III ingin memastikan amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 berjalan sebagaimana mestinya, terutama dalam aspek rehabilitasi medis dan sosial bagi korban penyalahgunaan narkotika,” ujar Erni.

Baca Juga  Polresta Tangerang Periksa Senpi Seluruh Anggota, Pastikan Digunakan Sesuai Prosedur

Dalam rapat, DPD RI menyoroti sejumlah kendala yang dihadapi BNN dalam pelaksanaan rehabilitasi, di antaranya terbatasnya fasilitas dan tenaga rehabilitasi, tingginya biaya perawatan, minimnya integrasi antarlayanan kesehatan, sosial, dan hukum, serta kurangnya program reintegrasi sosial bagi mantan pecandu.

“DPD RI akan terus mengawal pelaksanaan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 agar pendekatan kesehatan dalam penanggulangan narkoba dapat diwujudkan. Korban penyalahgunaan narkotika harus dipulihkan, bukan semata-mata dipidana,” tegas Erni.

Pada kesempatan tersebut Kepala BNN RI, Suyudi Ario Seto, bersama jajaran Deputi Rehabilitasi menyampaikan paparan mengenai strategi nasional, program rehabilitasi terpadu, dan tantangan implementasi di lapangan. DPD RI menegaskan pentingnya sinergi lintas kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam memperkuat sistem rehabilitasi yang komprehensif.

Penyalahgunaan narkoba masih menjadi ancaman serius, dengan prevalensi pengguna mencapai 3,33 juta jiwa pada tahun 2023, mayoritas berasal dari kelompok usia produktif (15–49 tahun). Kondisi ini dinilai berpotensi menghambat pencapaian visi Indonesia Emas 2045.

Baca Juga  Pakar Bagikan Langkah Menyimpan Nasi Yang Aman Untuk Kesehatan

“Perang melawan narkoba bukan sekadar penegakan hukum, melainkan War on Drugs for Humanity – perang untuk kemanusiaan, penyelamatan generasi, serta peningkatan kualitas hidup bangsa,” tegas Kepala BNN.

BNN menekankan pentingnya penguatan layanan rehabilitasi sebagai bagian dari strategi nasional, meliputi perluasan layanan rehabilitasi rawat jalan dan berbasis komunitas, termasuk pengembangan program inovatif seperti Mobile Rehabilitasi (RE-LINK) di 10 provinsi dan Tele Rehabilitasi Narkoba (TREN) di 6 unit balai rehabilitasi. Hal lain yang menjadi penguatan pencegahan berbasis pendidikan dan masyarakat antara lain melalui pengembangan Desa Bersinar, kurikulum anti-narkoba, hingga edukasi digital bagi generasi muda.

Komite III DPD RI menyambut baik upaya BNN dan menegaskan komitmennya untuk mendorong pemerintah daerah agar mengalokasikan anggaran (APBD) dalam mendukung layanan rehabilitasi, termasuk peran dari BPJS Kesehatan untuk turut menanggung pembiayaan rehabilitasi.

Baca Juga  Perkuat Semangat Nasionalisme, BRI Cabang Jakarta Daan Mogot Laksanakan Upacara Bela Negara

Hal lain yang disoroti DPD RI adalah perlunya regulasi yang seragam terkait standar layanan dan pola tarif rehabilitasi, serta penguatan pada fungsi pengawasan agar implementasi rehabilitasi berjalan sesuai amanat UU No. 35 Tahun 2009.

Komite III DPD RI berkomitmen melanjutkan kerja sama dengan BNN dalam membangun kebijakan yang berpihak pada pemulihan korban narkotika. DPD RI dan BNN memiliki komitmen bersama untuk memperkuat kolaborasi dalam upaya pencegahan, pemberantasan, dan rehabilitasi narkotika demi mewujudkan Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba) menuju Indonesia Emas 2045.

“DPD RI berharap hasil rapat ini dapat menjadi landasan kuat dalam memperkuat sinergi pusat dan daerah, sehingga upaya pemberantasan narkoba benar-benar menyelamatkan generasi bangsa. Rehabilitasi harus menjadi pintu pemulihan dan reintegrasi sosial, bukan sekadar proses hukum,” tegas Erni Daryanti, Wakil Ketua Komite III DPD RI, dalam rapat.

Berita Terkait

Albrian SH, Ketum Milenial Selatan Angkat Bicara Munculnya Salah Satu Kutipan Yang Di Duga Ditujukan Ke Zulhas
GMNI DESAK BUPATI TANGERANG TUTUP 126  DIDUGA HANYA KANTONGI IZIN RESTO, TAPI HIBURAN MALAM SUDAH BERJALAN
Gelar Bimtek, MUI Kabupaten Tangerang Harap Khitobah Inovatif serta Moderat dalam Berdakwah 
ALMAST Desak Pemkab Tangerang Segera Terbitkan Regulasi Penataan Kabel Optik yang Semrawut
Harga BBM Nonsubsidi Berpotensi Disesuaikan, Bahlil: Tergantung Minyak Dunia
Jembatan Dibangun, 1.000 Pohon Ditanam: Polresta Tangerang Dorong Konektivitas dan Ketahanan Pangan untuk Masyarakat
Tingkatkan Kualitas Dakwah, MUI Kabupaten Tangerang Gelar Bimtek Khotib Profesional dan Inovatif
GMNI Desak BPN Kabupaten Tangerang Pecat KJSB Gogo Martondi : Jangan Biarkan Dugaan Pungli Berkedok Jasa Profesional Menghisap Rakyat

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 20:59 WIB

Albrian SH, Ketum Milenial Selatan Angkat Bicara Munculnya Salah Satu Kutipan Yang Di Duga Ditujukan Ke Zulhas

Selasa, 21 April 2026 - 19:40 WIB

GMNI DESAK BUPATI TANGERANG TUTUP 126  DIDUGA HANYA KANTONGI IZIN RESTO, TAPI HIBURAN MALAM SUDAH BERJALAN

Selasa, 21 April 2026 - 15:22 WIB

ALMAST Desak Pemkab Tangerang Segera Terbitkan Regulasi Penataan Kabel Optik yang Semrawut

Selasa, 21 April 2026 - 14:43 WIB

Harga BBM Nonsubsidi Berpotensi Disesuaikan, Bahlil: Tergantung Minyak Dunia

Selasa, 21 April 2026 - 13:15 WIB

Jembatan Dibangun, 1.000 Pohon Ditanam: Polresta Tangerang Dorong Konektivitas dan Ketahanan Pangan untuk Masyarakat

Berita Terbaru

Kepala Puskesmas Tanjung, Hero Irawan (tengah), berfoto bersama peserta usai kegiatan penyuluhan Tuberkulosis (TBC) anak dalam rangka peringatan Hari Kartini di Aula Puskesmas Tanjung, Brebes, Selasa (21/4/2026). Foto: doc humas Puskes Tanjung

Daerah

Puskesmas Tanjung Brebes Gelar Penyuluhan TBC Anak

Selasa, 21 Apr 2026 - 17:25 WIB

Petugas Lapas Brebes menandatangani ikrar deklarasi zero handphone, pungutan liar, dan narkoba (halinar) di Aula Dr. Sahardjo Lapas Brebes, Selasa (21/4/2026). Foto: doc humas

Daerah

Lapas Brebes Perkuat Integritas Lewat Deklarasi Zero Halinar

Selasa, 21 Apr 2026 - 16:27 WIB