DPD RI dan BNN Bersinergi Perangi Narkoba

Selasa, 9 September 2025 - 13:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

lensabumi.com – Komite III Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menggelar Rapat Kerja bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Balai Besar Rehabilitasi BNN di Kompleks Parlemen DPD RI, Jakarta, Selasa (9/9/2025). Rapat ini membahas inventarisasi pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, khususnya terkait penyelenggaraan rehabilitasi medis dan sosial bagi korban narkotika, serta membangun kolaborasi program kerja antara DPD RI dan BNN.

Wakil Ketua Komite III DPD RI, Erni Daryanti, menyampaikan bahwa penyalahgunaan narkotika masih menjadi masalah serius nasional yang berdampak pada kesehatan, sosial, ekonomi, dan keamanan. Data Survei Nasional Penyalahgunaan Narkoba 2023 mencatat prevalensi pengguna narkoba sebesar 1,73 persen atau setara 3,3 juta jiwa penduduk usia 15–64 tahun. Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan pada kelompok usia muda (15–24 tahun).

“Presiden Prabowo Subianto telah menempatkan pencegahan dan pemberantasan narkoba sebagai isu strategis dalam misi Asta Cita ke-7. DPD RI melalui Komite III ingin memastikan amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 berjalan sebagaimana mestinya, terutama dalam aspek rehabilitasi medis dan sosial bagi korban penyalahgunaan narkotika,” ujar Erni.

Baca Juga  BRI BO Bumi Serpong Damai Rayakan HUT BRI ke-130 Tahun

Dalam rapat, DPD RI menyoroti sejumlah kendala yang dihadapi BNN dalam pelaksanaan rehabilitasi, di antaranya terbatasnya fasilitas dan tenaga rehabilitasi, tingginya biaya perawatan, minimnya integrasi antarlayanan kesehatan, sosial, dan hukum, serta kurangnya program reintegrasi sosial bagi mantan pecandu.

“DPD RI akan terus mengawal pelaksanaan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 agar pendekatan kesehatan dalam penanggulangan narkoba dapat diwujudkan. Korban penyalahgunaan narkotika harus dipulihkan, bukan semata-mata dipidana,” tegas Erni.

Pada kesempatan tersebut Kepala BNN RI, Suyudi Ario Seto, bersama jajaran Deputi Rehabilitasi menyampaikan paparan mengenai strategi nasional, program rehabilitasi terpadu, dan tantangan implementasi di lapangan. DPD RI menegaskan pentingnya sinergi lintas kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam memperkuat sistem rehabilitasi yang komprehensif.

Penyalahgunaan narkoba masih menjadi ancaman serius, dengan prevalensi pengguna mencapai 3,33 juta jiwa pada tahun 2023, mayoritas berasal dari kelompok usia produktif (15–49 tahun). Kondisi ini dinilai berpotensi menghambat pencapaian visi Indonesia Emas 2045.

Baca Juga  KATAR Ds Margasari Berikan Bantuan Ke Warga Korban Bajir Ratusan Sembako

“Perang melawan narkoba bukan sekadar penegakan hukum, melainkan War on Drugs for Humanity – perang untuk kemanusiaan, penyelamatan generasi, serta peningkatan kualitas hidup bangsa,” tegas Kepala BNN.

BNN menekankan pentingnya penguatan layanan rehabilitasi sebagai bagian dari strategi nasional, meliputi perluasan layanan rehabilitasi rawat jalan dan berbasis komunitas, termasuk pengembangan program inovatif seperti Mobile Rehabilitasi (RE-LINK) di 10 provinsi dan Tele Rehabilitasi Narkoba (TREN) di 6 unit balai rehabilitasi. Hal lain yang menjadi penguatan pencegahan berbasis pendidikan dan masyarakat antara lain melalui pengembangan Desa Bersinar, kurikulum anti-narkoba, hingga edukasi digital bagi generasi muda.

Komite III DPD RI menyambut baik upaya BNN dan menegaskan komitmennya untuk mendorong pemerintah daerah agar mengalokasikan anggaran (APBD) dalam mendukung layanan rehabilitasi, termasuk peran dari BPJS Kesehatan untuk turut menanggung pembiayaan rehabilitasi.

Baca Juga  Lebih dari Sekadar Bank, BRI KC Cilegon Wujudkan Komitmen Humanis bagi Nasabah Disabilitas

Hal lain yang disoroti DPD RI adalah perlunya regulasi yang seragam terkait standar layanan dan pola tarif rehabilitasi, serta penguatan pada fungsi pengawasan agar implementasi rehabilitasi berjalan sesuai amanat UU No. 35 Tahun 2009.

Komite III DPD RI berkomitmen melanjutkan kerja sama dengan BNN dalam membangun kebijakan yang berpihak pada pemulihan korban narkotika. DPD RI dan BNN memiliki komitmen bersama untuk memperkuat kolaborasi dalam upaya pencegahan, pemberantasan, dan rehabilitasi narkotika demi mewujudkan Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba) menuju Indonesia Emas 2045.

“DPD RI berharap hasil rapat ini dapat menjadi landasan kuat dalam memperkuat sinergi pusat dan daerah, sehingga upaya pemberantasan narkoba benar-benar menyelamatkan generasi bangsa. Rehabilitasi harus menjadi pintu pemulihan dan reintegrasi sosial, bukan sekadar proses hukum,” tegas Erni Daryanti, Wakil Ketua Komite III DPD RI, dalam rapat.

Berita Terkait

Kapolresta Tangerang Kunjungi Lintang Bukit NI Kwan Kong Bio Makin Ciapus, Tegaskan Komitmen Jaga Toleransi dan Kamtibmas Saat Imlek 2577 Kongzili
‎Media Mandala Rayakan Hari Jadi ke-2: Terus Bertumbuh Menjadi Wadah Literasi dan Informasi Terpercaya ‎
BYD Song Ultra EV Crossover Dibanderol Rp438 juta
Pelari Robi Syianturi pecahkan rekor nasional dan Asia Tenggara di Sevilla
Klasemen Liga Spanyol: Real Madrid Kudeta Barcelona Dari Puncak Klasemen
Keluarga Besar KWRI Kabupaten Tangerang Ucapkan Selamat Tahun Baru Imlek kepada Sudirman Indra ‎
Bina Marga Kabupaten Tangerang Sampaikan Duka Cita, Mulai Pemeliharaan Jalan Cikupa – Pasar Kemis
H. Wawan Sumarwan Hadiri RAT Kopdes Merah Putih Kutruk, Berikan Apresiasi Tinggi atas Capaian SHU

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 22:38 WIB

Kapolresta Tangerang Kunjungi Lintang Bukit NI Kwan Kong Bio Makin Ciapus, Tegaskan Komitmen Jaga Toleransi dan Kamtibmas Saat Imlek 2577 Kongzili

Senin, 16 Februari 2026 - 21:57 WIB

‎Media Mandala Rayakan Hari Jadi ke-2: Terus Bertumbuh Menjadi Wadah Literasi dan Informasi Terpercaya ‎

Senin, 16 Februari 2026 - 19:36 WIB

BYD Song Ultra EV Crossover Dibanderol Rp438 juta

Senin, 16 Februari 2026 - 18:33 WIB

Pelari Robi Syianturi pecahkan rekor nasional dan Asia Tenggara di Sevilla

Senin, 16 Februari 2026 - 14:08 WIB

Klasemen Liga Spanyol: Real Madrid Kudeta Barcelona Dari Puncak Klasemen

Berita Terbaru

Berita

BYD Song Ultra EV Crossover Dibanderol Rp438 juta

Senin, 16 Feb 2026 - 19:36 WIB