Gunung Semeru Erupsi Sabtu Pagi, Luncurkan Awan Panas Sejauh 6 km

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

lensabumi.com – Gunung Semeru yang berada di perbatasan Kabupaten Lumajang dan Malang, Jawa Timur, kembali erupsi dengan luncuran awan panas sejauh enam kilometer dari puncak kawah pada Sabtu pagi.

“Terjadi erupsi pada pukul 05.54 WIB dan erupsi berupa awan panas guguran dengan jarak luncur enam kilometer mengarah ke sektor tenggara (Besuk Kobokan), sebaran abu teramati mengarah ke timur laut-utara,” kata Petugas Pos Pengamatan Gunung Semeru Sigit Rian Alfian dalam laporan tertulis yang diterima di Lumajang, Sabtu.

Menurutnya, tinggi kolom letusan teramati sekitar 2.000 meter di atas puncak atau 5.676 meter di atas permukaan laut (mdpl) dan kolom abu teramati berwarna kelabu dengan intensitas tebal ke arah utara dan timur laut.

Baca Juga  Semangat 130 Tahun di Setiap Sudut, Poster HUT BRI KC Cilegon Perkuat Identitas dan Inovasi Layanan

“Erupsi terekam di seismograf dengan amplitudo maksimum 25 mm dan durasi 238 detik,” tuturnya.

Gunung tertinggi di Pulau Jawa itu kembali erupsi pada pukul 07.25 WIB dengan tinggi kolom letusan teramati sekitar 1.500 meter di atas puncak atau 5.176 mdpl.

“Kolom abu teramati berwarna kelabu dengan intensitas tebal ke arah utara dan timur laut. Erupsi terekam di seismograf dengan amplitudo maksimum 20 mm dan durasi 275 detik,” katanya.

Baca Juga  BRI UNIT Mandala Lebak Implementasikan BRILiaN Ways dalam Setiap Sentuhan Pelayanan

Sigit menjelaskan Gunung Semeru berada pada status aktivitas vulkanik Level III (Siaga), sehingga Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) memberikan sejumlah rekomendasi, yakni masyarakat tidak boleh melakukan aktivitas apapun di sektor tenggara di sepanjang Besuk Kobokan, sejauh 13 kilometer dari puncak (pusat erupsi).

Di luar jarak tersebut, kata dia, masyarakat tidak boleh melakukan aktivitas pada jarak 500 meter dari tepi sungai (sempadan sungai) di sepanjang Besuk Kobokan karena berpotensi terlanda perluasan awan panas dan aliran lahar hingga jarak 17 kilometer dari puncak.

Baca Juga  Sambut Idul Fitri 1447 H, Hj. Aida Hubaedah Sampaikan Pesan Persaudaraan dan Mohon Maaf Lahir Batin

“Masyarakat juga dilarang beraktivitas dalam radius 5 kilometer dari kawah/puncak Gunung Semeru, karena rawan terhadap bahaya lontaran batu (pijar),” katanya.

Masyarakat perlu mewaspadai potensi awan panas, guguran lava, dan lahar di sepanjang aliran sungai/lembah yang berhulu di puncak Gunung Semeru, terutama sepanjang Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, dan Besuk Sat, serta potensi lahar di sungai-sungai kecil yang merupakan anak sungai dari Besuk Kobokan.

Berita Terkait

Amankan 10 Sepeda Motor Hasil Kejahatan, Diserahkan kepada Pemiliknya Gratis
Beraksi 15 Kali Pelaku Penipuan dan Penggelapan Diamankan
DPD Golkar Kabupaten Tangerang Santuni Puluhan Anak Yatim
Erupsi beruntun, Badan Geologi Larang Warga Dekati Anak Krakatau
MUI Serukan Shalat Istisqa Untuk Mohon Hujan, Bantu Atasi Karhutla
Operasi Sarang Narkoba Polisi Periksa Pengunjung Tempat Hiburan Malam
Lapas Brebes, Musholla Darul Amanah, dan Pelajaran tentang Kebaikan
BKSDA Kaltim Pastikan Perawatan Medis Bagi Bayi Orangutan

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:37 WIB

Amankan 10 Sepeda Motor Hasil Kejahatan, Diserahkan kepada Pemiliknya Gratis

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:57 WIB

Beraksi 15 Kali Pelaku Penipuan dan Penggelapan Diamankan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:16 WIB

DPD Golkar Kabupaten Tangerang Santuni Puluhan Anak Yatim

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:03 WIB

Erupsi beruntun, Badan Geologi Larang Warga Dekati Anak Krakatau

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:48 WIB

MUI Serukan Shalat Istisqa Untuk Mohon Hujan, Bantu Atasi Karhutla

Berita Terbaru

Berita

Beraksi 15 Kali Pelaku Penipuan dan Penggelapan Diamankan

Selasa, 20 Okt 2026 - 17:57 WIB

Berita

DPD Golkar Kabupaten Tangerang Santuni Puluhan Anak Yatim

Selasa, 20 Okt 2026 - 16:16 WIB