Hari ini, Kualitas Udara Jakarta Terburuk Ketiga Di Dunia

Kamis, 2 Oktober 2025 - 05:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensabumi.com – Kualitas udara Jakarta pada Kamis (2/10/2025), masuk kategori tidak sehat dan menduduki peringkat ketiga sebagai kota dengan udara terburuk di dunia.

Menurut situs pemantau kualitas udara IQAir yang dipantau di Jakarta, Senin pukul 06.01 WIB, kualitas udara di Jakarta masuk kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif dengan angka 144 mengacu pada penilaian PM2,5 dengan nilai konsentrasi 53 mikrogram per meter kubik.

Baca Juga  Presiden Prabowo Ingatkan Mitra MBG, Ayam Tidak Boleh Dipotong Lebih dari 14 Bagian

Konsentrasi sebanyak itu setara 10,6 kali nilai panduan kualitas udara tahunan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). PM 2,5 adalah partikel udara yang berukuran kecil dari 2,5 mikron (mikrometer).

Situs tersebut merekomendasikan terkait kondisi udara di Jakarta, kelompok sensitif sebaiknya tidak beraktivitas di luar ruangan.

Selain itu, bagi kelompok sensitif juga sebaiknya menggunakan masker. Bagi masyarakat umum ketika beraktivitas di luar ruangan lebih baik menggunakan masker.

Baca Juga  DPRD Yang Mengevaluasi Kinerja Pemkab Tangerang Setiap Triwulan, Mahasiswa: Kalau Eksekutif Rapor Merah, Lalu Legislatif nya Rapor apa? 

Laman resmi ini menyatakan bahwa Jakarta menjadi kota dengan kualitas udara terburuk di dunia urutan ketiga. Sementara posisi puncak, yaitu Kota Kuwait dengan angka 192 diikuti Kota Lahore (Pakistan) dengan angka 190.

Sementara itu, situs resmi milik Pemprov DKI Jakarta, yaitu udara.jakarta.go.id menunjukkan bahwa rerata kualitas udara pada hari yang sama masuk kategori baik dan sedang.

Baca Juga  Rayakan Milad Ibu Megawati Ke-79, H. Wawan Sumarwan Potong Tumpeng Bersama Warga Terdampak Banjir

Dari 111 titik Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU) yang tersebar di DKI Jakarta menunjukkan tidak ada satu lokasi pun yang masuk kategori tidak sehat.

Berita Terkait

Polresta Tangerang Tangkap Terduga Pelaku Pembunuh Pedagang Cilok di Cikupa
BARAKALLAH FII UMRIK H. WAWAN SUMARWAN, S.H (06-06-2026)
Ubah Citra Bertani Jadi Keren, Kabupaten Tangerang Gencarkan Sistem Integrated Farming
Kurang dari 24 Jam, Polresta Tangerang Ungkap Tawuran yang Tewaskan Satu Pelajar di Sindang Jaya
Polda Jateng Gagalkan Peredaran 1,5 Kilogram Sabu, Ribuan Jiwa Terselamatkan dari Bahaya Narkotika
BPOM Hentikan Peredaran Online Kosmetik Impor Ilegal
Tangis Haru Warga Sridadi Pecah Saat Peluk Bupati Brebes Terima Bantuan Bencana
Benteng Hijau untuk Randusanga Kulon, 3.700 Mangrove Ditanam Cegah Abrasi

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:27 WIB

Polresta Tangerang Tangkap Terduga Pelaku Pembunuh Pedagang Cilok di Cikupa

Sabtu, 6 Juni 2026 - 07:52 WIB

BARAKALLAH FII UMRIK H. WAWAN SUMARWAN, S.H (06-06-2026)

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:36 WIB

Ubah Citra Bertani Jadi Keren, Kabupaten Tangerang Gencarkan Sistem Integrated Farming

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:15 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polresta Tangerang Ungkap Tawuran yang Tewaskan Satu Pelajar di Sindang Jaya

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:58 WIB

Polda Jateng Gagalkan Peredaran 1,5 Kilogram Sabu, Ribuan Jiwa Terselamatkan dari Bahaya Narkotika

Berita Terbaru

Berita

BARAKALLAH FII UMRIK H. WAWAN SUMARWAN, S.H (06-06-2026)

Sabtu, 6 Jun 2026 - 07:52 WIB