Hari ini, Kualitas Udara Jakarta Terburuk Ketiga Di Dunia

Kamis, 2 Oktober 2025 - 05:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensabumi.com – Kualitas udara Jakarta pada Kamis (2/10/2025), masuk kategori tidak sehat dan menduduki peringkat ketiga sebagai kota dengan udara terburuk di dunia.

Menurut situs pemantau kualitas udara IQAir yang dipantau di Jakarta, Senin pukul 06.01 WIB, kualitas udara di Jakarta masuk kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif dengan angka 144 mengacu pada penilaian PM2,5 dengan nilai konsentrasi 53 mikrogram per meter kubik.

Baca Juga  Aktivitas Kembali Normal, Kualitas Udara Jakarta Selasa Pagi Tak Sehat

Konsentrasi sebanyak itu setara 10,6 kali nilai panduan kualitas udara tahunan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). PM 2,5 adalah partikel udara yang berukuran kecil dari 2,5 mikron (mikrometer).

Situs tersebut merekomendasikan terkait kondisi udara di Jakarta, kelompok sensitif sebaiknya tidak beraktivitas di luar ruangan.

Selain itu, bagi kelompok sensitif juga sebaiknya menggunakan masker. Bagi masyarakat umum ketika beraktivitas di luar ruangan lebih baik menggunakan masker.

Baca Juga  Himpunan Mahasiswa Islam yang ke-79: Merawat gagasan dan Menjawab Tantangan Zaman

Laman resmi ini menyatakan bahwa Jakarta menjadi kota dengan kualitas udara terburuk di dunia urutan ketiga. Sementara posisi puncak, yaitu Kota Kuwait dengan angka 192 diikuti Kota Lahore (Pakistan) dengan angka 190.

Sementara itu, situs resmi milik Pemprov DKI Jakarta, yaitu udara.jakarta.go.id menunjukkan bahwa rerata kualitas udara pada hari yang sama masuk kategori baik dan sedang.

Baca Juga  Muhamad Amud Sambut Humanis Aksi Unras di Gedung DPRD Kabupaten Tangerang

Dari 111 titik Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU) yang tersebar di DKI Jakarta menunjukkan tidak ada satu lokasi pun yang masuk kategori tidak sehat.

Berita Terkait

RSUD Kabupaten Tangerang Gelar Forum Konsultasi Publik, Perkuat Layanan Code Stroke, Jantung dan PONEK
Ketum Mursalin Apresiasi Langkah Bupati Maesyal Rasyid Gelar Nobar Piala AFF Bersama Masyarakat
Kemensos Jatuhi Hukuman Berat Ke 620 Pegawai Karena Kasus Judol
RDP Bersama DPRD dan Warga Cirarab, BPN Pastikan Pengadaan Tanah Tol Serbaraja Dilaksanakan Transparan
Bapenda Kabupaten Tangerang Optimalkan Pelaporan Retribusi untuk Tingkatkan Akuntabilitas PAD
Bapenda Kabupaten Tangerang Optimalkan Pelaporan Retribusi untuk Tingkatkan Akuntabilitas PAD
DPRD Kabupaten Tangerang Gelar Rapat Paripurna Jawaban Bupati Atas Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda APBD 2027
Pelantikan & Dialog Kebudayaan KMB UMJ: Dobrak Stagnasi Regenerasi, Siapkan Pemuda Betawi Ambil Peran Strategis Nasional

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:12 WIB

RSUD Kabupaten Tangerang Gelar Forum Konsultasi Publik, Perkuat Layanan Code Stroke, Jantung dan PONEK

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:22 WIB

Ketum Mursalin Apresiasi Langkah Bupati Maesyal Rasyid Gelar Nobar Piala AFF Bersama Masyarakat

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:31 WIB

Kemensos Jatuhi Hukuman Berat Ke 620 Pegawai Karena Kasus Judol

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:49 WIB

Bapenda Kabupaten Tangerang Optimalkan Pelaporan Retribusi untuk Tingkatkan Akuntabilitas PAD

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:33 WIB

Bapenda Kabupaten Tangerang Optimalkan Pelaporan Retribusi untuk Tingkatkan Akuntabilitas PAD

Berita Terbaru