Kades Kandawati Akui Terima Fee Rp50 Juta, Tanah Wakaf Masjid Diduga Dibebani Pungutan per Meter

Kamis, 23 April 2026 - 16:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LENSABUMI. COM

TANGERANG, – Polemik dugaan pungutan liar antara pihak pengembang PT Wintraco dengan Pemerintah Desa Kandawati, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang, terus memanas. Kepala Desa Kandawati, Sumarni, dikonfirmasi wartawan membenarkan telah menerima sejumlah uang fee dari pihak pengembang.

 

Saat dimintai keterangan di kantornya, Sumarni yang didampingi suaminya menyebut uang tersebut merupakan biaya administrasi pengurusan warkah.

“Itu untuk biaya administrasi warkah,” ujar Sumarni dan sumainya data di wawancarai pelh sejumlah wartawan Kamis 23 April 2026.

Baca Juga  Lewat Dialog Banten Insight, Layanan 110 dan Titip Kendaraan Disosialisasikan

Diketahui, lahan yang menjadi objek persoalan tersebut merupakan tanah wakaf milik Masjid Syeikh Hasan Basri dengan luas sekitar 5.660 meter persegi. Dalam prosesnya, Kepala Desa Kandawati disebut meminta fee sebesar Rp1.200 per meter kepada pihak pengembang.

Sebelumnya, perwakilan PT Wintraco, Ko Aseng, menyampaikan bahwa uang senilai Rp50 juta telah diserahkan secara bertahap kepada Kepala Desa Kandawati.

Baca Juga  Kasus Dana Papua, KPK Panggil Tukang Cukur Langganan Lukas Enembe

“Uang itu sudah kami berikan secara bertahap,” kata Ko Aseng saat musyawarah di Kantor Desa Kandawati, Kamis (23/4/2026).

Namun, pihak PT Wintraco menilai adanya permintaan fee tersebut mengarah pada dugaan pungutan liar. Menurut mereka, pembayaran yang telah dilakukan justru menjadi beban tambahan dalam proses administrasi lahan.

Ko Aseng menegaskan PT Wintraco siap menempuh jalur hukum apabila persoalan tersebut tidak segera diselesaikan secara terbuka dan adil.

Baca Juga  Himpunan Mahasiswa Islam yang ke-79: Merawat gagasan dan Menjawab Tantangan Zaman

“Kami siap ambil langkah hukum jika masalah ini terus berlarut,” tegasnya.

Kasus ini menjadi sorotan warga karena menyangkut tanah wakaf yang seharusnya dikelola secara transparan dan penuh kehati-hatian. Warga berharap ada penjelasan resmi dari pihak terkait serta pengawasan dari instansi berwenang agar polemik tidak semakin meluas. (Gass)

 

Berita Terkait

Optimalkan Ekonomi Desa, Bupati Tangerang Hadiri Peresmian Serentak Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih oleh Presiden RI
Prabowo Subianto: Amankan Stok Pangan Dalam Negeri Hadapi Krisis Global
Buka Raker MUI Kecamatan Jambe, Anggota DPRD Banten H. Wawan Sumarwan Soroti Penguatan Sinergi Ulama dan Umara ‎
Bupati Tangerang Kunjungi Bayi Bernama Moch. Maesyal Rasyid di Sepatan
Nobar Film Pesta Babi Dibubarkan? Semakin Ditekan Semakin Penasaran
Tunjukkan Kepedulian Sosial, Paguyuban MAT PECI Sambangi Kediaman Warga Yang Sedang Berduka ‎
Family Gathering HR EMC 2026 Pererat Kebersamaan Tim di Gading Serpong
Minyak Rakyat Blora Mulai Masuk Pertamina, Ribuan Sumur Kini Tak Lagi Jalan Sendiri

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:49 WIB

Optimalkan Ekonomi Desa, Bupati Tangerang Hadiri Peresmian Serentak Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih oleh Presiden RI

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:54 WIB

Prabowo Subianto: Amankan Stok Pangan Dalam Negeri Hadapi Krisis Global

Sabtu, 16 Mei 2026 - 12:24 WIB

Buka Raker MUI Kecamatan Jambe, Anggota DPRD Banten H. Wawan Sumarwan Soroti Penguatan Sinergi Ulama dan Umara ‎

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:48 WIB

Bupati Tangerang Kunjungi Bayi Bernama Moch. Maesyal Rasyid di Sepatan

Jumat, 15 Mei 2026 - 10:46 WIB

Nobar Film Pesta Babi Dibubarkan? Semakin Ditekan Semakin Penasaran

Berita Terbaru