Lensabumi.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tukang cukur rambut langganan mantan Gubernur Papua Lukas Enembe, Budi Hermawan (BH), sebagai saksi kasus dugaan suap dana penunjang operasional Papua.
“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama BH selaku wiraswasta,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo pada, Selasa (21/10/2025).
Budi mengatakan KPK juga memanggil seorang karyawan swasta berinisial DCL sebagai saksi kasus tersebut.
Sebelumnya, pada 11 Juni 2025, KPK mengungkapkan kerugian kasus yang berkaitan dengan dugaan suap dana penunjang operasional, serta program peningkatan pelayanan kedinasan kepala dan wakil kepala daerah Pemerintah Provinsi Papua tahun 2020–2022.
Kerugian keuangan negara akibat kasus tersebut adalah sebesar Rp1,2 triliun.
KPK juga mengungkapkan bahwa tersangka kasus tersebut adalah mantan Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua Dius Enumbi, dan mantan Gubernur Papua Lukas Enembe.
Akan tetapi, status tersangka Lukas Enembe gugur setelah yang bersangkutan meninggal dunia pada 26 Desember 2023.








