Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Ahok: “Kan Terbukti Nggak Ada Oplosan”

Selasa, 27 Januari 2026 - 16:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

lensabumi.com – Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) periode 2019–2024, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), angkat bicara soal proses blending dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) dan KKKS periode 2018–2023.

Ahok menegaskan Pertamina tidak mengoplos bahan bakar minyak (BBM) dari kilang. Ia menjelaskan perusahaan hanya melakukan blending atau pencampuran bahan aditif untuk menyesuaikan kebutuhan tingkat Research Octane Number (RON) BBM.

“Kan terbukti nggak ada oplosan kan, blending kan,” tegas Ahok saat awak media menemuinya di Gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Selasa (27/1/2026).

Baca Juga  Kota Tangerang Masih Status Waspada Potensi Hujan Lebat

Ahok menjelaskan, sejak awal pemerintah membangun kilang dengan spesifikasi tertentu. Ia mencontohkan kebijakan saat Pertamina masih menjual BBM jenis Premium.

“Dulu waktu masih (jual BBM) Premium kan, udah kilang gak produksi Premium. Itu tuh dicampur supaya turunin (RON), makanya Premium kita hapus kan,” katanya.

Ia menilai pencampuran tersebut bertujuan menyesuaikan kadar RON, bukan mengoplos BBM seperti yang dituduhkan.

Saat wartawan menanyakan potensi kerugian negara sebesar Rp285 triliun yang dihitung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Ahok mengaku tidak mengetahui detail perhitungannya.

Baca Juga  BAZNAS Kabupaten Tangerang Luncurkan Gema Ramadhan 2026: Zakat Menguatkan Indonesia

“Saya juga nggak tahu hitungannya gimana,” kata Ahok.

Ahok menghadiri sidang sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero), subholding, dan KKKS periode 2018–2023. Majelis hakim menggelar sidang lanjutan tersebut di Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat pada Selasa (27/1/2026) sejak pukul 10.30 WIB.

Kejagung Ungkap Potensi Kerugian Rp285 Triliun

Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung Abdul Qohar menyampaikan penyidik menghitung potensi kerugian negara sebesar Rp285.017.731.964.389. Ia menyebut tim penyidik bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam menghitung angka tersebut.

Baca Juga  Rilis Akhir Tahun 2025 BNN Kabupaten Purbalingga Perkuat Regabilitasi Korban PenyalahgunaanPenyalahgunaan Narkoba

“Berdasarkan hasil penghitungan yang sudah pasti nyata jumlahnya Rp285.017.731.964.389. Jumlah ini dari dua komponen, kerugian keuangan negara dan kerugian perekonomian negara,” kata Qohar dalam konferensi pers di kantor Jampidsus Kejagung, Jakarta, Kamis (10/7/2025).

Kejaksaan Agung terus memproses perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina periode 2018–2023 dengan menghadirkan saksi untuk memperjelas konstruksi kasus di persidangan.

Berita Terkait

Bupati Lepas 484 Putra-putri Terbaik Kabupaten Tangerang, Targetkan Juara Umum POPDA dan PEPARPEDA Banten 2026
Realisasi Pendapatan Melampaui Target, Bupati Tangerang Serahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD
Pimpin Apel Pagi, Wabup Intan Tegaskan Kedisiplinan ASN, Kawasan Tanpa Rokok, dan Harmonisasi Kerja
Polisi Ungkap Pembunuhan Pedagang Cilok di Cikupa, Anak dan Ayah Jadi Tersangka
Ukhuwah dan Kepedulian Sosial Jadi Pesan Utama Pengajian Akbar Muhammadiyah di Sirampog
JAWARA Teguhkan Peran Pendidikan Kesetaraan dalam Membangun SDM Brebes
Delapan Wilayah Sulawesi Utara Masih Siaga Tsunami
Wabub Intan Gaungkan Peningkatan Kebersihan du Lingkungan Kerja Sebagai Budaya ASN

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 22:10 WIB

Bupati Lepas 484 Putra-putri Terbaik Kabupaten Tangerang, Targetkan Juara Umum POPDA dan PEPARPEDA Banten 2026

Senin, 8 Juni 2026 - 21:17 WIB

Realisasi Pendapatan Melampaui Target, Bupati Tangerang Serahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD

Senin, 8 Juni 2026 - 17:54 WIB

Pimpin Apel Pagi, Wabup Intan Tegaskan Kedisiplinan ASN, Kawasan Tanpa Rokok, dan Harmonisasi Kerja

Senin, 8 Juni 2026 - 17:35 WIB

Polisi Ungkap Pembunuhan Pedagang Cilok di Cikupa, Anak dan Ayah Jadi Tersangka

Senin, 8 Juni 2026 - 12:13 WIB

JAWARA Teguhkan Peran Pendidikan Kesetaraan dalam Membangun SDM Brebes

Berita Terbaru