Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Ahok: “Kan Terbukti Nggak Ada Oplosan”

Selasa, 27 Januari 2026 - 16:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

lensabumi.com – Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) periode 2019–2024, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), angkat bicara soal proses blending dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) dan KKKS periode 2018–2023.

Ahok menegaskan Pertamina tidak mengoplos bahan bakar minyak (BBM) dari kilang. Ia menjelaskan perusahaan hanya melakukan blending atau pencampuran bahan aditif untuk menyesuaikan kebutuhan tingkat Research Octane Number (RON) BBM.

“Kan terbukti nggak ada oplosan kan, blending kan,” tegas Ahok saat awak media menemuinya di Gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Selasa (27/1/2026).

Baca Juga  Gol Debut Alexander Isak Warnai Kemenangan Liverpool Atas Southampton 2-1

Ahok menjelaskan, sejak awal pemerintah membangun kilang dengan spesifikasi tertentu. Ia mencontohkan kebijakan saat Pertamina masih menjual BBM jenis Premium.

“Dulu waktu masih (jual BBM) Premium kan, udah kilang gak produksi Premium. Itu tuh dicampur supaya turunin (RON), makanya Premium kita hapus kan,” katanya.

Ia menilai pencampuran tersebut bertujuan menyesuaikan kadar RON, bukan mengoplos BBM seperti yang dituduhkan.

Saat wartawan menanyakan potensi kerugian negara sebesar Rp285 triliun yang dihitung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Ahok mengaku tidak mengetahui detail perhitungannya.

Baca Juga  Baznas-Bazis DKI target kumpulkan zakat Rp150 Miliar Pada Ramadhan

“Saya juga nggak tahu hitungannya gimana,” kata Ahok.

Ahok menghadiri sidang sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero), subholding, dan KKKS periode 2018–2023. Majelis hakim menggelar sidang lanjutan tersebut di Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat pada Selasa (27/1/2026) sejak pukul 10.30 WIB.

Kejagung Ungkap Potensi Kerugian Rp285 Triliun

Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung Abdul Qohar menyampaikan penyidik menghitung potensi kerugian negara sebesar Rp285.017.731.964.389. Ia menyebut tim penyidik bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam menghitung angka tersebut.

Baca Juga  Sepuluh Negara Siap Akui Negara Palestina Pada Sidang Majelis Umum PBB

“Berdasarkan hasil penghitungan yang sudah pasti nyata jumlahnya Rp285.017.731.964.389. Jumlah ini dari dua komponen, kerugian keuangan negara dan kerugian perekonomian negara,” kata Qohar dalam konferensi pers di kantor Jampidsus Kejagung, Jakarta, Kamis (10/7/2025).

Kejaksaan Agung terus memproses perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina periode 2018–2023 dengan menghadirkan saksi untuk memperjelas konstruksi kasus di persidangan.

Berita Terkait

Kapolresta Tangerang Kunjungi Lintang Bukit NI Kwan Kong Bio Makin Ciapus, Tegaskan Komitmen Jaga Toleransi dan Kamtibmas Saat Imlek 2577 Kongzili
‎Media Mandala Rayakan Hari Jadi ke-2: Terus Bertumbuh Menjadi Wadah Literasi dan Informasi Terpercaya ‎
BYD Song Ultra EV Crossover Dibanderol Rp438 juta
Pelari Robi Syianturi pecahkan rekor nasional dan Asia Tenggara di Sevilla
Klasemen Liga Spanyol: Real Madrid Kudeta Barcelona Dari Puncak Klasemen
Keluarga Besar KWRI Kabupaten Tangerang Ucapkan Selamat Tahun Baru Imlek kepada Sudirman Indra ‎
Bina Marga Kabupaten Tangerang Sampaikan Duka Cita, Mulai Pemeliharaan Jalan Cikupa – Pasar Kemis
H. Wawan Sumarwan Hadiri RAT Kopdes Merah Putih Kutruk, Berikan Apresiasi Tinggi atas Capaian SHU

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 22:38 WIB

Kapolresta Tangerang Kunjungi Lintang Bukit NI Kwan Kong Bio Makin Ciapus, Tegaskan Komitmen Jaga Toleransi dan Kamtibmas Saat Imlek 2577 Kongzili

Senin, 16 Februari 2026 - 21:57 WIB

‎Media Mandala Rayakan Hari Jadi ke-2: Terus Bertumbuh Menjadi Wadah Literasi dan Informasi Terpercaya ‎

Senin, 16 Februari 2026 - 19:36 WIB

BYD Song Ultra EV Crossover Dibanderol Rp438 juta

Senin, 16 Februari 2026 - 18:33 WIB

Pelari Robi Syianturi pecahkan rekor nasional dan Asia Tenggara di Sevilla

Minggu, 15 Februari 2026 - 22:04 WIB

Keluarga Besar KWRI Kabupaten Tangerang Ucapkan Selamat Tahun Baru Imlek kepada Sudirman Indra ‎

Berita Terbaru

Berita

BYD Song Ultra EV Crossover Dibanderol Rp438 juta

Senin, 16 Feb 2026 - 19:36 WIB