RI-Brasil Tandatangani MoU Kerja Sama Sanitari Dan Fitosanitari

Jumat, 24 Oktober 2025 - 10:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensabumi.com – Badan Karantina Indonesia (Barantin) dengan Kementerian Pertanian dan Peternakan Brasil (Ministry of Agriculture and Livestock) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang kerja sama tindakan sanitari dan fitosanitari (Sanitary and Phytosanitary/SPS), serta sertifikasi produk.

Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Badan Karantina Indonesia, Sahat M. Panggabean, dan Menteri Pertanian dan Peternakan Brasil, Carlos Fávaro yang turut disaksikan oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Presiden Brasil, Lula da Silva beserta jajaran pejabat tinggi kedua negara di Istana Negara, Jakarta, Kamis (23/10).

Baca Juga  Dina Maria Ulfa, Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya H. Abudin Secara Aklamasi di Muscab HNSI

Kepala Barantin, Sahat M Panggabean dalam keterangannya di Jakarta, Jumat menegaskan bahwa kesepakatan ini merupakan langkah strategis untuk memperkokoh sistem keamanan hayati nasional dan membuka peluang ekspor yang lebih luas.

“Melalui kerja sama ini, kita membangun sistem yang saling percaya antara dua negara besar di bidang pertanian, peternakan dan hasil laut. Indonesia dan Brasil bersepakat memperkuat pengawasan, mempercepat proses sertifikasi, dan memastikan perdagangan yang aman dan efisien,” ujar Sahat.

 

Kerja sama ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat hubungan bilateral di sektor pertanian, peternakan, dan hasil laut, serta meningkatkan efisiensi perdagangan, memperkuat sistem keamanan hayati dan memperluas akses pasar antara Indonesia dan Brasil.

Baca Juga  Kualitas Buruk, Aspal Hotmix Jalan Bundaran Kutruk Sudah Rusak Berat Meski Belum Lama Diperbaiki

Melalui kerja sama ini, Indonesia diharapkan memperoleh berbagai manfaat strategis seperti peningkatan akses pasar ekspor ke Brasil, transfer pengetahuan dan teknologi SPS dari Brasil, penguatan kapasitas kelembagaan melalui kerja sama riset dan pelatihan, dan peningkatan efisiensi dan transparansi perdagangan internasional melalui sistem digital, serta penguatan posisi Indonesia dalam forum SPS Internasional.

Sahat mengatakan kesepahaman ini juga sejalan dengan WTO Agreement on the Application of Sanitary and Phytosanitary Measures (SPS Agreement), yang menekankan pentingnya penerapan standar kesehatan dalam perdagangan internasional.

Baca Juga  Presiden Prabowo Tegaskan Korupsi Harus Diberantas hingga ke Akar

Untuk mengawal implementasinya, kedua pihak akan membentuk kelompok kerja bersama (Joint Working Group/JWG) dan menyusun rencana kerja bersama (Work Plan) yang diperbarui secara berkala.

Penandatanganan ini sekaligus menegaskan komitmen Indonesia untuk memperkuat keamanan hayati nasional dan daya saing komoditas karantina di pasar global, serta memperkokoh posisi Indonesia dalam forum internasional terkait kebijakan dan standar SPS.

Berita Terkait

RSUD Kabupaten Tangerang Gelar Forum Konsultasi Publik, Perkuat Layanan Code Stroke, Jantung dan PONEK
Ketum Mursalin Apresiasi Langkah Bupati Maesyal Rasyid Gelar Nobar Piala AFF Bersama Masyarakat
Kemensos Jatuhi Hukuman Berat Ke 620 Pegawai Karena Kasus Judol
RDP Bersama DPRD dan Warga Cirarab, BPN Pastikan Pengadaan Tanah Tol Serbaraja Dilaksanakan Transparan
Bapenda Kabupaten Tangerang Optimalkan Pelaporan Retribusi untuk Tingkatkan Akuntabilitas PAD
Bapenda Kabupaten Tangerang Optimalkan Pelaporan Retribusi untuk Tingkatkan Akuntabilitas PAD
DPRD Kabupaten Tangerang Gelar Rapat Paripurna Jawaban Bupati Atas Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda APBD 2027
Pelantikan & Dialog Kebudayaan KMB UMJ: Dobrak Stagnasi Regenerasi, Siapkan Pemuda Betawi Ambil Peran Strategis Nasional

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:12 WIB

RSUD Kabupaten Tangerang Gelar Forum Konsultasi Publik, Perkuat Layanan Code Stroke, Jantung dan PONEK

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:22 WIB

Ketum Mursalin Apresiasi Langkah Bupati Maesyal Rasyid Gelar Nobar Piala AFF Bersama Masyarakat

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:31 WIB

Kemensos Jatuhi Hukuman Berat Ke 620 Pegawai Karena Kasus Judol

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:05 WIB

RDP Bersama DPRD dan Warga Cirarab, BPN Pastikan Pengadaan Tanah Tol Serbaraja Dilaksanakan Transparan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:33 WIB

Bapenda Kabupaten Tangerang Optimalkan Pelaporan Retribusi untuk Tingkatkan Akuntabilitas PAD

Berita Terbaru