Kenaikan Kelas Tak Lagi Otomatis, Mendikdasmen: Karakter Ikut Dinilai

Kamis, 5 November 2026 - 17:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Lensabumi.com – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengatakan penerapan kebijakan tidak otomatis naik kelas bagi murid nantinya mempertimbangkan capaian akademik dan penilaian karakter sebagai upaya meningkatkan kualitas pembelajaran.

“Yang pertama, kami akan menerapkan kebijakan tidak otomatis naik kelas sebagai upaya kita untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dan ukurannya tidak hanya akademik, tapi juga ukuran-ukuran yang nonakademik terutama menyangkut karakter,” kata Mendikdasmen Mu’ti usai memberikan arahan dalam kegiatan Koordinasi dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Bantuan Pemerintah Pengembangan Kompetensi Guru Sekolah Dasar dalam Mengajar Bahasa Inggris (PKGSD MBI) di Jakarta Pusat pada Kamis (5/11).

Baca Juga  DR (HC) Sri Panggung Lestari,S.E Terpilih sebagai Ketua Pengcab ISSI Kabupaten Tangerang

Ia menjelaskan penentuan kenaikan kelas nantinya tidak hanya didasarkan pada capaian akademik (academic achievement), namun juga mempertimbangkan perilaku (behavior) dan akhlak mulia murid.

Menurut Mu’ti, aspek karakter penting menjadi pertimbangan karena pendidikan tidak semata-mata bertujuan mencetak peserta didik yang unggul secara intelektual, tetapi juga membentuk pribadi yang jujur dan berakhlak baik.

Baca Juga  Polresta Tangerang Ungkap Kasus Peredaran Obat Keras, 6 Orang Diamankan dan Ribuan Butir Disita

Ia mencontohkan pesan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya kejujuran dibandingkan kecerdasan tanpa disertai integritas.

“Pak Presiden dalam pidato beberapa waktu yang lalu menyampaikan ada orang pintar tapi tidak jujur, lebih baik tidak begitu pintar tapi jujur. Walaupun yang lebih baik adalah pintar dan jujur,” ujarnya.

Mu’ti pun menambahkan kebijakan tersebut sejalan dengan tujuan pendidikan sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945, yakni membentuk manusia yang beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia.

Baca Juga  Pembobol Minimarket di Brebes Mengaku Pakai Hasil Curian untuk Beli Kambing Kurban

Terkait mekanisme penentuan kenaikan kelas, ia menjelaskan keputusan dilakukan melalui rapat bersama para guru, yang bukan hanya melibatkan guru wali kelas, namun juga guru mata pelajaran lainnya sehingga pihaknya masih akan mengatur lebih lanjut mekanisme penerapan kebijakan tersebut melalui peraturan menteri.

“Teknisnya akan diatur dengan peraturan menteri,” kata Mu’ti.

Berita Terkait

2.255 Unit Rumah Di Subulussalam Aceh Terdampak Banjir
Semarak Sawah Baru Jilid III Telah Usai, Hadirkan Beragam Aksi Sosial
Ratusan Warga Sawah Baru Ciputat Warnai Fun Walk Semarak Sawah Baru Jilid III
BGN Tangguhkan 6.097 SPPG Tidak Tertib Sampaikan LPDH
Wujud Nyata Swadaya Warga, Semarak Sawah Baru Jilid III Hadirkan Khitanan Massal hingga Bazar UMKM
Operasi Patuh Candi 2026, Satlantas Temukan 39 Siswa SMP Bawa Motor ke Sekolah
BGN Tutup Permanen Lebih Dari 2.000 Dapur MBG Tak Laik Higiene
Persib Kokoh Di Puncak Klasemen Usai Kalahkan Melbourne Victory 2-0

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 17:51 WIB

Kenaikan Kelas Tak Lagi Otomatis, Mendikdasmen: Karakter Ikut Dinilai

Selasa, 3 November 2026 - 22:25 WIB

2.255 Unit Rumah Di Subulussalam Aceh Terdampak Banjir

Senin, 2 November 2026 - 17:48 WIB

Semarak Sawah Baru Jilid III Telah Usai, Hadirkan Beragam Aksi Sosial

Minggu, 1 November 2026 - 09:54 WIB

Ratusan Warga Sawah Baru Ciputat Warnai Fun Walk Semarak Sawah Baru Jilid III

Jumat, 30 Oktober 2026 - 19:55 WIB

Wujud Nyata Swadaya Warga, Semarak Sawah Baru Jilid III Hadirkan Khitanan Massal hingga Bazar UMKM

Berita Terbaru

Berita

2.255 Unit Rumah Di Subulussalam Aceh Terdampak Banjir

Selasa, 3 Nov 2026 - 22:25 WIB