Kurang dari 24 Jam, Polresta Tangerang Ungkap Tawuran yang Tewaskan Satu Pelajar di Sindang Jaya

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, Lensabumi.com – Kasus tawuran antarpelajar yang menewaskan satu remaja di Jalan Lavon, Desa Sindang Jaya, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang berhasil diungkap salam waktu kurang dari 24 jam.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, (4/6/2026) sekitar jam 7 malam. Kemudian pada Jumat (5/6/2026) sekitar jam 10 pagi, dua terduga pelaku berhasil diamankan Polsek Pasar Kemis Polresta Tangerang.

“Kurang dari 24 jam setelah kejadian, kami mengamankan dua pelajar yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.

Baca Juga  Masjid Al-Falaah Pondok Sawah Indah Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H/2025 M

Indra Waspada menjelaskan, tawuran tersebut melibatkan dua kelompok pelajar dari salah satu SMP di wilayah Cikupa dan salah satu SMP di wilayah Rajeg. Akibat bentrokan tersebut, seorang pelajar dari kelompok Cikupa meninggal dunia.

Dari hasil pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam aksi tawuran.

Barang bukti yang diamankan berupa enam bilah senjata tajam jenis celurit dan corbek, tiga unit telepon genggam, serta pakaian dan tas yang digunakan para terduga pelaku saat kejadian.

Baca Juga  BPBD Agam: Banjir Bandang Kembali Melanda Maninjau Di Awal Tahun

“Penyidik masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap peran masing-masing pihak yang terlibat dalam tawuran tersebut,” ujar Indra Waspada.

Kapolsek Pasar Kemis AKP Humaedi menambahkan, para terduga pelaku dijerat Pasal 80 juncto Pasal 76C Undang-Undang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 467 ayat (2) dan/atau Pasal 307 ayat (1) KUHP Baru.

“Dengan ancaman pidana penjara di atas lima tahun,” kata Humaedi.

Baca Juga  Kemen PANRB Dorong Kinerja Kemenkumham Lewat Penguatan SDM dan Struktur

Sementara Kasi Humas Polresta Tangerang Ipda Sandro Tree Bahara mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak. Terutama pada malam hari dan penggunaan media sosial yang kerap menjadi sarana komunikasi maupun pemicu aksi tawuran.

“Kami mengharapkan peran aktif seluruh pihak dalam melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap generasi muda,” ujarnya.(BAGAS)

Berita Terkait

Amankan 10 Sepeda Motor Hasil Kejahatan, Diserahkan kepada Pemiliknya Gratis
Beraksi 15 Kali Pelaku Penipuan dan Penggelapan Diamankan
DPD Golkar Kabupaten Tangerang Santuni Puluhan Anak Yatim
Erupsi beruntun, Badan Geologi Larang Warga Dekati Anak Krakatau
MUI Serukan Shalat Istisqa Untuk Mohon Hujan, Bantu Atasi Karhutla
Operasi Sarang Narkoba Polisi Periksa Pengunjung Tempat Hiburan Malam
Lapas Brebes, Musholla Darul Amanah, dan Pelajaran tentang Kebaikan
BKSDA Kaltim Pastikan Perawatan Medis Bagi Bayi Orangutan

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:37 WIB

Amankan 10 Sepeda Motor Hasil Kejahatan, Diserahkan kepada Pemiliknya Gratis

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:57 WIB

Beraksi 15 Kali Pelaku Penipuan dan Penggelapan Diamankan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:16 WIB

DPD Golkar Kabupaten Tangerang Santuni Puluhan Anak Yatim

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:03 WIB

Erupsi beruntun, Badan Geologi Larang Warga Dekati Anak Krakatau

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:48 WIB

MUI Serukan Shalat Istisqa Untuk Mohon Hujan, Bantu Atasi Karhutla

Berita Terbaru

Berita

Beraksi 15 Kali Pelaku Penipuan dan Penggelapan Diamankan

Selasa, 20 Okt 2026 - 17:57 WIB

Berita

DPD Golkar Kabupaten Tangerang Santuni Puluhan Anak Yatim

Selasa, 20 Okt 2026 - 16:16 WIB