Lembaga Satu Bumi Satu Negeri Hadiri Pelantikan Pengurus KWRI Kabupaten Tangerang

Rabu, 21 Januari 2026 - 16:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab. Tangerang, Lensabumi.com – Lembaga Satu Bumi Satu Negeri (LSBSN) turut hadir  dalam acara pelantikan jajaran pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) Kabupaten Tangerang periode 2025 – 2028.

Kehadiran perwakilan lembaga ini menjadi bentuk dukungan nyata terhadap penguatan sinergi antara lembaga swadaya masyarakat dan insan pers di wilayah Kabupaten Tangerang. Acara yang berlangsung khidmat tersebut dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, pejabat pemerintah daerah, serta tokoh-tokoh organisasi profesi.

Hadir langsung dalam acara tersebut, Sekretaris Jenderal (Sekjend) LSBSN, Agus Widodo, S.H., bersama Ketua DPC LSBSN Kabupaten Tangerang, Ilham Candra Prima. Kehadiran tokoh-tokoh lembaga ini menjadi simbol harmonisasi antara organisasi kemasyarakatan dengan insan pers di Tangerang.

Baca Juga  BRI UNIT Sampay Tunjukkan Accountability dan Integrity dalam Pelayanan kepada Masyarakat

Dalam keterangannya, Sekjend LSBSN Agus Widodo, S.H. menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada jajaran pengurus DPC KWRI Kabupaten Tangerang yang baru dilantik. Ia menekankan bahwa pers dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) memiliki tanggung jawab moral yang sama dalam mengawal pembangunan.

“Kehadiran kami di sini adalah bentuk dukungan moral bagi rekan-rekan wartawan di KWRI. Sebagai lembaga yang bergerak untuk kepentingan masyarakat, kami memandang pers sebagai mitra strategis. Kami berharap pengurus yang baru dapat terus menjaga marwah jurnalisme yang kritis, objektif, dan reformis,” ujar Agus Widodo kepada awak media.

Di tempat yang sama, Ketua DPC LSBSN Kabupaten Tangerang, Ilham Candra Prima, menambahkan bahwa ke depannya LSBSN akan terus membuka ruang sinergi dengan media, khususnya di bawah naungan KWRI, untuk menyuarakan aspirasi rakyat serta mengawal kebijakan pemerintah daerah.

“LSBSN Kabupaten Tangerang siap bersinergi. Kami butuh dukungan media untuk mempublikasikan program-program sosial dan lingkungan agar manfaatnya tersampaikan luas ke masyarakat. Selamat bekerja untuk seluruh jajaran KWRI Kabupaten Tangerang,” ucap Ilham Candra Prima.

Acara pelantikan ini juga dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Kabupaten Tangerang, jajaran Forkopimda, serta berbagai organisasi profesi  lainnya. Dengan adanya sinergi antara LSBSN dan KWRI, diharapkan tercipta ekosistem informasi yang sehat dan transparan demi kemajuan Kabupaten Tangerang yang lebih baik.

Baca Juga  Barcelona rebut kembali puncak klasemen setelah menang 3-0 atas Oviedo

Berita Terkait

Ubah Citra Bertani Jadi Keren, Kabupaten Tangerang Gencarkan Sistem Integrated Farming
Kurang dari 24 Jam, Polresta Tangerang Ungkap Tawuran yang Tewaskan Satu Pelajar di Sindang Jaya
Polda Jateng Gagalkan Peredaran 1,5 Kilogram Sabu, Ribuan Jiwa Terselamatkan dari Bahaya Narkotika
BPOM Hentikan Peredaran Online Kosmetik Impor Ilegal
Tangis Haru Warga Sridadi Pecah Saat Peluk Bupati Brebes Terima Bantuan Bencana
Benteng Hijau untuk Randusanga Kulon, 3.700 Mangrove Ditanam Cegah Abrasi
CORE Nilai Faktor Cuaca Dan Logistik Picu Fluktuasi Harga Cabai
Wabup Intan Ajak Masyarakat Ciptakan Lingkungan Ramah Lansia

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:36 WIB

Ubah Citra Bertani Jadi Keren, Kabupaten Tangerang Gencarkan Sistem Integrated Farming

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:15 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polresta Tangerang Ungkap Tawuran yang Tewaskan Satu Pelajar di Sindang Jaya

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:58 WIB

Polda Jateng Gagalkan Peredaran 1,5 Kilogram Sabu, Ribuan Jiwa Terselamatkan dari Bahaya Narkotika

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:55 WIB

BPOM Hentikan Peredaran Online Kosmetik Impor Ilegal

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:36 WIB

Tangis Haru Warga Sridadi Pecah Saat Peluk Bupati Brebes Terima Bantuan Bencana

Berita Terbaru

Berita

BPOM Hentikan Peredaran Online Kosmetik Impor Ilegal

Jumat, 5 Jun 2026 - 18:55 WIB