Lima Saksi Yang Dihadirkan JPU Terungkap Tidak Tahu Aliran Dana

Jumat, 3 April 2026 - 05:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang, lensabumi.com – Sidang Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada program kegiatan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Puskesmas Kutasari,  Purbalingga. Jaksa Penuntut  Umum menghadirkan  Lima orang saksi untuk, Dua Terdakwa Isnaelul  Muna dan Puji Astuti, memasuki agenda pemeriksaan saksi. Kelimanya menjelaskan, Uang tidak di berikan untuk piknik
Sidang kali ini oleh JPU  hadirkan 5 (lima) orang saksi yang terdiri dari karyawan staf, dokter gigi, perawat, bidan desa dan Pesuruh Puskesmas Kutasari Purbalingga. Keterangan dari kelima orang saksi tersebut JPU diperlukan untuk mendukung pembuktian unsur pasal yang didakwakan oleh JPU terhadap kedua  Terdakwa  Isnaienun Muna dan Puji Astuti.
Pada agenda sidang terdahulu JPU Mendakwa dua terdakwa sebagai bendahara dan Tim Verifikasi, dengan pasal 2 ayat (1) /Pasal 3 UU Tindak Pidana Korupsi, yang mana perbuatan terdakwa secara bersama-sama dengan  Doorys, SKM MKes kepala Puskesmas, (sudah diputus bersalah) melakukan tindakan yang merugikann keuangan negara bantuan operasional kesehatan Puskesmas,  dengan nilai kerugian Sebesar Rp 257.000.000,- ( Dua Ratus Limapuluh Tujuh Juta Rupiah)  dengan putusan selama 1tahun enam bulan.
Sidang agenda Lima saksi pada Rabu (1/4) ,  PN Tipikor klas 1A Semarang di ruang Cakra, antara lain Saksi Ambar, dr Frida, Martini, Misno, Listy. Semua saksi dalam pengajuan program kegiatan Puskesmas Kutasari tahun anggaran 2020-2021 tidak diberikan transportasi, Kepala Puskesmas Dorys agar anggaran itu  tidak dicairkan akan digunakan untuk,  piknik.
Seperti dikatakan salah satu saksi Martini mengatakan bahwa anggaran tersebut tidak dicairkan untuk digunakan kegiatan piknik. ” Bu Dorys pernah memberikan paparan saat rapat informal kita tidak berani untuk membantah atasan Puskesmas, kitapun tidak berani protes, karena membatantah ada konsekuensinya “, ungkapnya.
Sementara itu Ambar juga menyatakan bahwa anggaran tidak dicairkan untuk  kegiatan piknik dan dilaksanakan di Bandung dan kota sekitarnya. ” Ia si sudah dilaksanakan kegiatan pikniknya ke Bandung dari anggaran yang tidak dicairkan, ” Jelasnya.
Pengacara Dua Terdakwa I’M & PA sebagai bendahara  dan tim verifikator Ary Herawan, SH dan Harmono, SH, MM, CLA dalam fakta persidangan dua klienya bukan iniiator, keduanya hanya menjalankan perintah atasan. Kerugian negara sudah dikembalikan oleh kepala Puskesmas Kutasari yang sudah di vonis dan sudah menjalani hukuman. ” Keduanya hanya menjalankan perintah atasan, dari Bu Dorys kepala Puskesmas, peranya bukan inisiator dan pelaku utama, dalam sidang Lima saksi, terungkap, ” Pungkasnya. Sidang di pimpin Majelis Hakim H Muhammad Hatta, SH, MH dan Dua Anggota Dolman Sinaga, SH Tinuk Kushartati, SH. 5 (lima) Saksi yang dihadirkan oleh Penuntut umum dalam persidangan ini tidak pernah mengetahui aliran dana BOK pda Puskesmas Kutasari, Terdakwa 1 yakni INM dan PA dibawah relasi kuasa dan tekanan atasan. (One)( Agus P )
Baca Juga  Klasemen Liga Champions: Arsenal dan Bayern lolos ke babak 16 besar

Berita Terkait

Polresta Tangerang Siap Amankan Paskah, Pastikan Jemaat Ibadah dengan Khidmat
Dua Kali Rapat Sia-sia, Status Kepemilikan Pulo Cangkir Masih Misterius
PIHPS: Harga cabai rawit merah Rp91.700/kg, daging ayam Rp39.800 kg
Camat Kresek Pastikan Jalan Raya Bebas Sampah, Koordinasi Lintas Instansi Diperkuat
Bupati Tangerang Gerak Cepat Perbaiki Jalan Rusak, Ketum LESIM dan Tokoh Sepatan Beri Apresiasi Penuh
Periode 1 April 2026, Sebanyak 25 Prajurit Kodim 0510/Tigaraksa Naik Pangkat
Pasar Rakyat dan Festival UMKM digelar Petals Taman Rasa
DPP PIP Indonesia Beri Apresiasi Tinggi atas Kinerja Polri Kawal Mudik dan Balik 1447 H

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 05:16 WIB

Lima Saksi Yang Dihadirkan JPU Terungkap Tidak Tahu Aliran Dana

Kamis, 2 April 2026 - 21:09 WIB

Polresta Tangerang Siap Amankan Paskah, Pastikan Jemaat Ibadah dengan Khidmat

Kamis, 2 April 2026 - 19:52 WIB

Dua Kali Rapat Sia-sia, Status Kepemilikan Pulo Cangkir Masih Misterius

Kamis, 2 April 2026 - 15:34 WIB

PIHPS: Harga cabai rawit merah Rp91.700/kg, daging ayam Rp39.800 kg

Kamis, 2 April 2026 - 13:13 WIB

Camat Kresek Pastikan Jalan Raya Bebas Sampah, Koordinasi Lintas Instansi Diperkuat

Berita Terbaru