Dua Kali Rapat Sia-sia, Status Kepemilikan Pulo Cangkir Masih Misterius

Kamis, 2 April 2026 - 19:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎‎LENSABUMI.COM, TANGERANG – Dua kali rapat membahas pengelolaan Pulo Cangkir, tak membuahkan hasil signifikan. Rapat kedua yang dihelat Kamis 2 April 2026 di aula Kecamatan Kronjo juga tak berhasil mendapat jawaban; siapa sebenarnya pemilik hak atas Pulo Cangkir.

‎Sebelumnya, rapat pertama digelar Rabu 25 Maret 2026 di Aula Kecamatan Kronjo. Rapat membahas kasus dugaan pungli Pulo Cangkir sekaligus membahas pengelolaan wisata religi dan wisata laut itu.

‎Camat Kronjo, M. Mumu Mukhlis mengatakan, semula dia mengira Perhutani yang punya hak atas pengelolaan Pulo Cangkir. Tapi ternyata pihak Perhutani melalui suratnya menyatakan tidak memasukkan Pulo Cangkir sebagai bagian dari kawasan hutan lindung yang dikelola. “Jadi Perhutani bukan pemilik hak atas wisata Pulo Cangkir itu,” katanya.

‎Ditambahkan, terkait status Pulo Cangkir, ada yang menyebut tanah tak bertuan dan tanah timbul. “Jadi saat ini kami juga belum tahu status Pulo Cangkir ini,” ujarnya.

‎Kades Kronjo, H. Nurjaman mengaku dirinya pernah menelusuri siapa yang punya kewenangan atas Pulo Cangkir. “Dari mulai Pemkab Tangerang, Provinsi hingga Kementerian mengaku tak punya hak atas Pulo Cangkir. Saya sendiri bingung, jadi kalau mau mengelola Pulo Cangkir harus izin ke siapa,” katanya.

‎Kasi Pariwisata Disporabudpar Aci Sulastriyana mengatakan, Pulo Cangkir punya potensi wisata yang besar dan ramai pengunjung. Bahkan sudah masuk menjadi salah satu destinasi wisata Kabupaten Tangerang.

‎”Tapi karena status kewenangan belum jelas, kami tidak bisa berbuat banyak untuk melakukan penataan,” ungkap Aci.

‎Hal senada disampaikan Sae dari Bidang Perparkiran Dinas Perhubungan. Dikatakan, Dishub belum bisa melakukan penataan parkir di wisata Pulo Cangkir sebab hingga kini belum diketahui siapa yang berhak mengelols Pulo Cangkir.

‎”Jika hak atas Pulo Cangkir sudah jelas, Dishub siap berpartisipasi dalam penataan, terutama soal perparkirakan agar tidak lagi terjadi pungli,” ungkapnya.

‎(Gass)

Baca Juga  Pererat Silaturahmi, Ketua RW 03, Kubil Apresiasi Aksi Sosial Media Lensa Bumi Santuni Anak Yatim

Berita Terkait

Indonesia Kenalkan Tempe Ke Komunitas Kuliner San Fransisco
Polresta Tangerang Gerebek Judi Sabung Ayam di Jayanti, Dua Orang dan 28 Unit Motor Diamankan
Polsek Tigaraksa Laksanakan Pengamanan Perayaan Hari Buruh Internasional (May Day) Tahun 2026 di Kabupaten Tangerang
Warna Baru Peringati Hari Tari Sedunia Oleh Dewan Kesenian Kabupaten Tangerang (DKKT)
Ditaburi Lima Ton Ikan, 25 Ribu Buruh Kabupaten Tangerang Hadiri Puncak Perayaan May Day 2026.
Persib Bandung Naik Ke Puncak Klasemen Usai Kalahkan Persija 2-1
Dorong WBBM, Lapas Brebes Hadirkan SIGAP KERJA LABRE untuk Evaluasi Kinerja Pegawai
Perkuat Akar Rumput, DPD PDI Perjuangan Banten Lantik PAC se-Kabupaten Tangerang: Ribka Tjiptaning Pesan Kader Banteng Harus Berani

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 15:04 WIB

Indonesia Kenalkan Tempe Ke Komunitas Kuliner San Fransisco

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:09 WIB

Polresta Tangerang Gerebek Judi Sabung Ayam di Jayanti, Dua Orang dan 28 Unit Motor Diamankan

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:03 WIB

Polsek Tigaraksa Laksanakan Pengamanan Perayaan Hari Buruh Internasional (May Day) Tahun 2026 di Kabupaten Tangerang

Minggu, 10 Mei 2026 - 21:45 WIB

Warna Baru Peringati Hari Tari Sedunia Oleh Dewan Kesenian Kabupaten Tangerang (DKKT)

Minggu, 10 Mei 2026 - 20:15 WIB

Ditaburi Lima Ton Ikan, 25 Ribu Buruh Kabupaten Tangerang Hadiri Puncak Perayaan May Day 2026.

Berita Terbaru