Meta Memenangi Gugatan Terkait Akuisisi Instagram dan WhatsApp

Jumat, 21 November 2025 - 06:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensabumi.com – Setelah melalui proses hukum selama lima tahun, Meta memenangi gugatan Komisi Perdagangan Federal Amerika Serikat (Federal Trade Commission/FTC) terkait akuisisi Instagram dan WhatsApp.

Dilansir dari laman TechCrunch pada (21/11/2025), Hakim Distrik Amerika Serikat James Boasberg dalam opininya menyatakan FTC tidak bisa membuktikan bahwa Meta melanggar aturan antimonopoli ketika mengakuisisi Instagram senilai 1 miliar dolar AS pada 2012 dan WhatsApp senilai 19 miliar dolar AS pada 2014.

Baca Juga  Bendungan Budong-Budong Rampung 63,11%, Siap Dukung Swasembada Pangan

Hakim Boasberg tidak memutuskan apakah Meta saat itu melakukan tindakan monopoli, tetapi apakah monopoli terjadi dalam kondisi saat ini.

Boasberg menunjuk aplikasi seperti TikTok sebagai bukti bahwa Meta punya saingan.

“Lanskap yang ada hanya lima tahun lalu, ketika Komisi Perdagangan Federal mengajukan gugatan antimonopoli ini, telah berubah drastis,” tulis Boasberg dalam memorandum opininya.

“Meskipun dulu mungkin masuk akal untuk membagi aplikasi ke dalam pasar jejaring sosial dan media sosial yang terpisah, tembok itu kini telah runtuh,” katanya.

Baca Juga  Bupati Tangerang Lepas 393 Jamaah Haji Kloter 5 JKB, Pastikan Kondisi Sehat dan Siap Berangkat

FTC berhasil menemukan bukti yang menunjukkan bahwa Meta, yang saat itu bernama Facebook, khawatir dengan pertumbuhan Instagram yang pesat dan persaingan yang mungkin ditimbulkannya.

Dokumen internal menunjukkan bahwa perusahaan menganggap akuisisi platform media sosial yang lain sebagai strategi untuk mempertahankan posisi di pasar.

“Salah satu cara melihat ini adalah bahwa yang benar-benar kita beli adalah waktu,” tulis Mark Zuckerberg selaku CEO perusahaan dalam sebuah surel internal pada Februari 2012 yang disampaikan dalam persidangan.

Baca Juga  Aktivitas Kembali Normal, Kualitas Udara Jakarta Selasa Pagi Tak Sehat

“Bahkan jika beberapa pesaing baru bermunculan, membeli Instagram, Path, Foursquare, dll. sekarang akan memberi kita waktu satu tahun atau lebih untuk mengintegrasikan dinamika mereka sebelum siapa pun dapat mendekati skala mereka lagi,” katanya.

Menurut pendapat hakim, bukti yang diajukan oleh FTC tidak menunjukkan bahwa langkah Meta mengakuisisi Instagram dan WhatsApp menimbulkan praktik monopoli di pasar saat ini.

Berita Terkait

Krakatau: Sejarah Letusan 1883, Tsunami 2018, dan Siaga Erupsi 2026
Dampak Abu Vulkanik Anak Gunung Krakatau, Legislator PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Bagikan Ribuan Masker Kepada Pengguna Jalan
Bukan Debu Biasa, Abu Vulkanik Anak Krakatau Mulai Terasa di Tangerang Selatan
Rumah di Pesantunan Brebes Ludes Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Tim Basket Putra Maksimalkan Kesempatan Ikuti Asian Games 2026
Seminar “Mentalitas Rajawali” di Lapas Brebes, WBP Diajak Bangkit dan Berubah
Kekeringan Melanda, Kementerian PU Pastikan Pasokan Air Bersih Bagi Warga Kab. Mojokerto dan Kab. Pamekasan
Jaga Keselamatan Warga, KemenPU Ganti Jembatan Apung Sungai Wulan dengan Jembatan Gantung

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 16:41 WIB

Krakatau: Sejarah Letusan 1883, Tsunami 2018, dan Siaga Erupsi 2026

Minggu, 6 September 2026 - 19:19 WIB

Dampak Abu Vulkanik Anak Gunung Krakatau, Legislator PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Bagikan Ribuan Masker Kepada Pengguna Jalan

Minggu, 6 September 2026 - 14:22 WIB

Bukan Debu Biasa, Abu Vulkanik Anak Krakatau Mulai Terasa di Tangerang Selatan

Minggu, 6 September 2026 - 09:36 WIB

Rumah di Pesantunan Brebes Ludes Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Sabtu, 5 September 2026 - 13:23 WIB

Seminar “Mentalitas Rajawali” di Lapas Brebes, WBP Diajak Bangkit dan Berubah

Berita Terbaru