Pasangan Kekasih Yang Membuang Bayi di Tamansari Ditangkap Polisi

Rabu, 9 September 2026 - 18:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Lensabumi.com – Kepolisian berhasil meringkus pasangan kekasih yang diduga membuang bayi mereka di sebuah rumah roboh kawasan RT 05 RW 02 Kelurahan Keagungan, Tamansari, Jakarta Barat, Rabu (9/9/2026).

“(Mengamankan) Inisialnya R untuk laki-laki, kemudian perempuannya E,” kata Kapolsek Metro Tamansari Kompol Bobby M. Zulfikar saat dihubungi di Jakarta, Rabu.Bobby mengatakan pelaku mengubur jasad bayi itu di sebuah rumah yang telah roboh.

Baca Juga  Optimalkan PAD, Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang Desak Dinas Terkait Cek Izin Seluruh THM

“Kosong yang sudah tidak berbentuk rumah lah, ibaratnya gitu. Jadi ada bangunan kosong gitu yang sudah tidak ada atapnya. Di bawahnya itu kan ada tanah dan lain sebagainya, berantakan. Nah, dia (bayi) dikuburkan di situ,” tutur Bobby.

Ia mengungkapkan saat bayi itu lahir, kedua orang tuanya panik. Tanpa pikir panjang, pasangan kekasih itu diduga langsung mengakhiri nyawa bayi itu, tepat setelah persalinan. “Setelah panik kemudian menutup mulut, ya mulut bayi ini karena nangis ya. Setelah itu ya henti (nafas), meninggal,” tutur Bobby.

Baca Juga  Jelang Muscab Demokrat Brebes, Isu Dugaan Intervensi Mengemuka

Lebih lanjut, keduanya memutuskan untuk mengubur bayi itu di kawasan perumahan dekat tempat tinggal mereka.

Dengan dibungkus selimut, bayi berjenis kelamin perempuan itu dimasukkan ke dalam kardus. Kemudian, dimasukkan lagi ke dalam karung goni.”Ditutup sama selimut, habis itu dikardusin, kemudian dikarung goniin,” kata Bobby. Hingga kini, kedua pelaku R dan E masih diamankan di Polsek Tamansari untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Berita Terkait

RSUD Kabupaten Tangerang Gelar Forum Konsultasi Publik, Perkuat Layanan Code Stroke, Jantung dan PONEK
Lapas Brebes Hadiri Pemusnahan Barang Bukti 23 Perkara di Kejari
Ketum Mursalin Apresiasi Langkah Bupati Maesyal Rasyid Gelar Nobar Piala AFF Bersama Masyarakat
Kemensos Jatuhi Hukuman Berat Ke 620 Pegawai Karena Kasus Judol
RDP Bersama DPRD dan Warga Cirarab, BPN Pastikan Pengadaan Tanah Tol Serbaraja Dilaksanakan Transparan
Bapenda Kabupaten Tangerang Optimalkan Pelaporan Retribusi untuk Tingkatkan Akuntabilitas PAD
Bapenda Kabupaten Tangerang Optimalkan Pelaporan Retribusi untuk Tingkatkan Akuntabilitas PAD
DPRD Kabupaten Tangerang Gelar Rapat Paripurna Jawaban Bupati Atas Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda APBD 2027

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:12 WIB

RSUD Kabupaten Tangerang Gelar Forum Konsultasi Publik, Perkuat Layanan Code Stroke, Jantung dan PONEK

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:48 WIB

Lapas Brebes Hadiri Pemusnahan Barang Bukti 23 Perkara di Kejari

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:22 WIB

Ketum Mursalin Apresiasi Langkah Bupati Maesyal Rasyid Gelar Nobar Piala AFF Bersama Masyarakat

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:31 WIB

Kemensos Jatuhi Hukuman Berat Ke 620 Pegawai Karena Kasus Judol

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:05 WIB

RDP Bersama DPRD dan Warga Cirarab, BPN Pastikan Pengadaan Tanah Tol Serbaraja Dilaksanakan Transparan

Berita Terbaru