Stok BBM untuk SPBU swasta akan kembali terisi

Rabu, 24 September 2025 - 23:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Lensabumi.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan stok Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) swasta akan kembali terisi dalam beberapa hari ke depan.

Pernyataan itu muncul menyusul pertemuan antara Pertamina dan pelaku usaha swasta untuk menanggulangi kelangkaan yang terjadi sejak pertengahan Agustus 2025. Kelangkaan BBM di SPBU swasta seperti Shell, BP-AKR, Vivo, dan Exxon Mobil ditengarai terjadi karena kuota impor untuk badan usaha swasta telah habis.

Baca Juga  Mikrotrans Diusulkan Tak Lagi Gratis, Dikenakan Tarif Rp2.000

Pemerintah kemudian memberikan tambahan kuota impor BBM untuk SPBU swasta sebesar 10 persen dibandingkan tahun lalu untuk meredam dampak kekurangan pasokan.

 Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan empat poin kesepakatan dari rapat antara badan usaha swasta dan Pertamina, serta menegaskan target pasokan masuk dalam tujuh hari. Bahlil menjelaskan bahwa satu kesepakatan penting adalah kolaborasi berbasis base fuel, sehingga Pertamina menyalurkan BBM murni dan pihak swasta menambahkan aditif di tangki masing-masing.

Kesepakatan lain menyangkut pengawasan bersama mutu BBM melalui joint surveyor, penetapan harga yang adil dan transparan, serta komitmen percepatan distribusi agar kelangkaan tidak berlarut.

Baca Juga  Rahmatullah Ketua RW 03 Desa Pete Ucapkan Terimakasih Kepada Bupati Tangerang dan Kementerian PKP RI

Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengatakan badan usaha swasta telah menyampaikan data kebutuhan impor BBM ke Pertamina.

“Yang volume impor, ini kan bertahap. Bertahap itu nanti bagaimana kesepakatannya dengan Pertamina. Itu sudah menyampaikan data ke Pertamina,” ujar Yuliot.

Yuliot menegaskan bahwa sesuai arahan Menteri ESDM, pasokan bisa mulai terisi di SPBU swasta dalam tujuh hari setelah konsolidasi.

“Sesuai arahan Menteri ESDM, tujuh hari setelah konsolidasi, bisa terisi di SPBU swasta,” sambungnya. Ia juga menyebut kesepakatan bisnis antar pelaku agar swasta menyerap BBM berupa base fuel atau BBM murni tanpa aditif.

Baca Juga  Waspada gelombang tinggi saat Gerhana Matahari Cincin 17 Februari 2026

“Ini ada pembahasan business to business. Ya, kemudian untuk yang diminta oleh badan usaha, ini belum ditambahkan aditif. Itu sudah ada kesepakatan juga,” kata Yuliot. ESDM menjelaskan peran kementerian bersifat fasilitasi; keputusan komersial tetap ada pada pihak Pertamina dan badan usaha swasta yang bersangkutan.

Berita Terkait

Kementan Perluas Program YESS Untuk Tingkatan Minat Petani Muda
Kunjungi Kejagung, Polri Serahkan Administrasi Penyidikan Korupsi
Prabowo Optimistis Kebangkitan Koperasi Jadi Kekuatan Ekonomi RI
Bupati Tangerang Pimpin Doa Bersama Untuk Kelancaran Proses Pemadaman dan Keselamatan
Indonesia dan India sepakati restorasi Candi Prambanan
Menteri LH RI Apresiasi Kolaborasi Pemkab Tangerang dan BNPB Tekan Titik Panas Hingga 3,6 Persen
Nadiem Makarim divonis 10 tahun dan uang pengganti 809 miliar
DPR Dorong Pengusutan Tuntas Kasus Penyekapan Perempuan Di Bandung

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:46 WIB

Kementan Perluas Program YESS Untuk Tingkatan Minat Petani Muda

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:15 WIB

Kunjungi Kejagung, Polri Serahkan Administrasi Penyidikan Korupsi

Minggu, 12 Juli 2026 - 20:05 WIB

Prabowo Optimistis Kebangkitan Koperasi Jadi Kekuatan Ekonomi RI

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:57 WIB

Bupati Tangerang Pimpin Doa Bersama Untuk Kelancaran Proses Pemadaman dan Keselamatan

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:50 WIB

Indonesia dan India sepakati restorasi Candi Prambanan

Berita Terbaru