Patroli Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 414.000 Batang Rokok Ilegal

Senin, 8 Desember 2025 - 05:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

lensabumi.com – Tim patroli laut Bea Cukai Batam, Kepulauan Riau, kembali menggagalkan penyelundupan rokok ilegal tanpa pita cukai, kali ini di perairan Teluk Bintan, sebanyak 414.000 batang.

Kepala Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah, dikonfirmasi di Batam, Kepulauan Riau, Minggu, ribuan batang rokok tanpa pita cukai itu diangkut menggunakan perahu cepat tanpa nama, menggunakan mesin Yamaha 2×200 PK.

“Penindakan ini merupakan hasil sinergi pengawasan dan tindak lanjut atas informasi masyarakat,” katanya.

Dia menjelaskan, penindakan ini terjadi dua hari berselang setelah penindakan serupa di perairan Pulau Ngenang, sebanyak 371.200 batang rokok ilegal diangkut menggunakan kapal pompong tanpa nama Senin (1/12).

Baca Juga  Kolaborasi PLN-TNI AL Jaga Keamanan Maritim

Penindakan kali ini dilakukan oleh Tim Satgas Patroli BC 10029 saat berpatroli di wilayah perairan Pulau Lobam hingga Pulau Dompak pada Rabu (3/12).

Saat berpatroli, petugas Bea Cukai Batam mendapati kapal sasaran yang sesuai dengan informasi awal. Saat dilakukan pengejaran, kapal tersebut tidak kooperatif dengan membuang barang ke laut, serta melakukan manuver berbahaya di laut.

“Terjadi kejar-kejaran antara kapal terduga dengan Tim Satgas Patroli Bea Cukai,” kata dia.

Pengejaran dilanjutkan hingga kapal target mengandaskan diri di Pulau Tanjug Seboak.

“Saat kapal ditemukan dalam kondisi tanpa awak. Petugas sudah melakukan pencarian terhadap pelaku, namun terhambat kondisi gelap dan hutan bakau yang lebat,” kata Zaky.

Baca Juga  Ratusan Musisi Dunia Bersatu Boikot Platform Israel, Dukung Palestina

Tim lalu melakukan pemeriksaan kapal, ditemukan muatan berupa rokok tanpa dilekati pita cukai sebanyak 414.000 batang dari berbagai merk. Seperti merk UFO Mind sebanyak 272.000 batang, merk UFO Bold sebanyak 72.000 batang, merk Double Happiness sebanyak 60.000 batang, dan Shanghari sebanyak 10.000 batang.

Untuk selanjutnya, kapal beserta barang bukti diamankan di Dermaga Bea Cukai Tanjung Uncang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Petugas juga mencari barang bukti yang dibuang ke laut. Perbuatan ini diduga melanggar UU Nomor 39/2007 tentang Cukai.

“Meski menghadapi situasi tidak kooperatif di lapangan, petugas Bea Cukai Batam tetap menjalankan tugas sesuai prosedur dan berhasil mengamankan sarana serta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Baca Juga  Ajang Silaturahmi Profesional, Badminton Bersama Manajemen BRI Hayam Wuruk dan PT Daya Cakra Sentosa

Menurut dia, langkah tegas ini menjadi strategi berkelanjutan Bea Cukai Batam dalam menekan peredaran rokok ilegal yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat.

Ia uga mengimbau masyarakat untuk tidak memproduksi, mengedarkan, maupun memperjualbelikan rokok ilegal.

“Apabila masyarakat menemukan atau mencurigai peredaran rokok ilegal, agar segera menyampaikan informasi kepada Hotline Bea Cukai Batam di nomor 0877 4914 4577 untuk ditindaklanjuti,” katanya.

Sepanjang periode Januari sampai Juli 2025, Bea Cukai Batam telah memusnahkan 336 ribu batang rokok terdiri atas berbagai merk.

Berita Terkait

Lapas Brebes Gelar Program Brambang, Warga Binaan Buka Puasa Bersama Keluarga
BAZNAS Kabupaten Tangerang Bersama PT Paragon Salurkan Zakat Maal 250 Juta ‎
Kapolresta Tangerang Buka Puasa Bersama Tahanan, Momentum Introspeksi di Bulan Ramadan
G7 bahas stabilisasi pasar minyak global akibat konflik Iran
Antisipasi Pungli Calo Tenaga Kerja, PT. Lung Cheong Harapkan Masyarakat Segera Melapor
Polsek Warunggunung Klarifikasi Penanganan Dugaan Peredaran Rokok Ilegal, Kasus Dilimpahkan ke Bea Cukai
AHY: 93,5 persen jalan nasional siap layani mudik 2026
Situasi Arus Lalu Lintas Menuju Pelabuhan Merak Terpantau Lancar

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 12:45 WIB

Lapas Brebes Gelar Program Brambang, Warga Binaan Buka Puasa Bersama Keluarga

Kamis, 12 Maret 2026 - 04:09 WIB

BAZNAS Kabupaten Tangerang Bersama PT Paragon Salurkan Zakat Maal 250 Juta ‎

Kamis, 12 Maret 2026 - 01:32 WIB

Kapolresta Tangerang Buka Puasa Bersama Tahanan, Momentum Introspeksi di Bulan Ramadan

Rabu, 11 Maret 2026 - 22:10 WIB

G7 bahas stabilisasi pasar minyak global akibat konflik Iran

Rabu, 11 Maret 2026 - 21:20 WIB

Antisipasi Pungli Calo Tenaga Kerja, PT. Lung Cheong Harapkan Masyarakat Segera Melapor

Berita Terbaru