Polsek Mrebet dan Pos Lantas Bobotsari Bubarkan Balap Liar

Minggu, 8 Maret 2026 - 20:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purbalingga, lensabumi.com – Personel Polsek Mrebet bersama anggota Pos Lalu Lintas (Lantas) Bobotsari membubarkan dugaan aksi balap liar di Jalan Raya Bojong–Serayu Larangan, Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga, Minggu (8/3/2026) sore.
Penertiban dilakukan setelah polisi menerima laporan dari warga yang resah dengan aktivitas balap liar yang kerap dilakukan sekelompok pemuda di lokasi tersebut. Aksi itu dinilai membahayakan pelaku maupun pengguna jalan lainnya.
Setibanya di lokasi, petugas langsung membubarkan kerumunan pemuda yang diduga akan melakukan balap liar. Sejumlah kendaraan juga diperiksa untuk memastikan kelengkapan surat-surat dan kelayakan kendaraan.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat sekaligus upaya menjaga keamanan dan ketertiban, ujar Iptu Susetyo Yulianto.
“Kami menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya aktivitas balap liar di Jalan Raya Bojong–Serayu Larangan. Bersama Pos Lantas Bobotsari kami melakukan pembubaran dan penertiban agar tidak terjadi hal-hal yang membahayakan,” ujarnya.
Disampaikan bahwa hasil kegiatan ditemukan puluhan remaja dan pemuda yang membawa sepeda motor berkumpul di lokasi tersebut. Diduga sebagian merupakan pelaku balap liar dan yang lain merupakan penonton.
“Sebagian besar remaja yang ada di lokasi diketahui melanggar aturan lalu lintas di antaranya tidak memakai helm, sepeda motor tanpa kelengkapan, memasang knalpot brong, tidak memasang plat nomor dan lain sebaginya,” jelasnya.
Menurut Kapolsek, kepada para pelanggar aturan lalu lintas tersebut  kemudian dilakukan pendataan dan langkah pembinaan. Diberikan imbauan agar tidak melakukan balap liar dan agar selalu mematuhi aturan lalu lintas.
“Dua sepeda motor diamankan ke Pos Lalu Lintas Bobotsari karena pengendara tidak memakai helm, tidak memiliki SIM, tidak membawa STNK, tidak memasang TNKB, tidak ada spion dan memakai knalpot brong,” ungkapnya.
Kapolsek menambahkan kegiatan patroli dan pencegahan balap liar akan terus dilakukan di lokasi tersebut. Hal itu agar bisa mencegah potensi gangguan kamtibmas maupun gangguan kamseltibcarlantas.
(Humas Polres Purbalingga)(Agus P)
Baca Juga  HUT BRI ke-130 Tahun, Penyerahan Piala dan Hadiah Juara Tenis Meja BRI Jakarta Daan Mogot Warnai Semangat Sportivitas

Berita Terkait

SPKA Dorong Modernisasi Kereta Api Demi Tekan Risiko Kecelakaan
Nonce Thendean Tegaskan, Terkait Isu Miring Tentang Mobil Siaga Dipastikan HOAX
Kesbangpol Gelar Jambore Ormas, Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Daerah
Hari Kebangkitan Nasional 2026, Kapolresta Tangerang: Jaga Tunas Bangsa Demi Masa Depan Negara
PBVSI Panggil 16 Pemain Timnas Voli Putra untuk AVC Nations Cup dan SEA V League 2026
Hadiri Pertemuan Gubernur DKI Jakarta, Bupati Tangerang Perkuat Sinergi Pembangunan Aglomerasi Jabodetabek
Dukcapil Dorong Transformasi Digital Melalui ‘IKD Goes to Campus’ di Universitas Prasetiya Mulya
Perkuat Kampanye Integritas di Ruang Publik, Brebes Launching Pariwara Antikorupsi

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:55 WIB

SPKA Dorong Modernisasi Kereta Api Demi Tekan Risiko Kecelakaan

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:27 WIB

Nonce Thendean Tegaskan, Terkait Isu Miring Tentang Mobil Siaga Dipastikan HOAX

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:58 WIB

Kesbangpol Gelar Jambore Ormas, Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Daerah

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:54 WIB

Hari Kebangkitan Nasional 2026, Kapolresta Tangerang: Jaga Tunas Bangsa Demi Masa Depan Negara

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:43 WIB

PBVSI Panggil 16 Pemain Timnas Voli Putra untuk AVC Nations Cup dan SEA V League 2026

Berita Terbaru