Polsek Mrebet dan Pos Lantas Bobotsari Bubarkan Balap Liar

Minggu, 8 Maret 2026 - 20:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purbalingga, lensabumi.com – Personel Polsek Mrebet bersama anggota Pos Lalu Lintas (Lantas) Bobotsari membubarkan dugaan aksi balap liar di Jalan Raya Bojong–Serayu Larangan, Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga, Minggu (8/3/2026) sore.
Penertiban dilakukan setelah polisi menerima laporan dari warga yang resah dengan aktivitas balap liar yang kerap dilakukan sekelompok pemuda di lokasi tersebut. Aksi itu dinilai membahayakan pelaku maupun pengguna jalan lainnya.
Setibanya di lokasi, petugas langsung membubarkan kerumunan pemuda yang diduga akan melakukan balap liar. Sejumlah kendaraan juga diperiksa untuk memastikan kelengkapan surat-surat dan kelayakan kendaraan.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat sekaligus upaya menjaga keamanan dan ketertiban, ujar Iptu Susetyo Yulianto.
“Kami menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya aktivitas balap liar di Jalan Raya Bojong–Serayu Larangan. Bersama Pos Lantas Bobotsari kami melakukan pembubaran dan penertiban agar tidak terjadi hal-hal yang membahayakan,” ujarnya.
Disampaikan bahwa hasil kegiatan ditemukan puluhan remaja dan pemuda yang membawa sepeda motor berkumpul di lokasi tersebut. Diduga sebagian merupakan pelaku balap liar dan yang lain merupakan penonton.
“Sebagian besar remaja yang ada di lokasi diketahui melanggar aturan lalu lintas di antaranya tidak memakai helm, sepeda motor tanpa kelengkapan, memasang knalpot brong, tidak memasang plat nomor dan lain sebaginya,” jelasnya.
Menurut Kapolsek, kepada para pelanggar aturan lalu lintas tersebut  kemudian dilakukan pendataan dan langkah pembinaan. Diberikan imbauan agar tidak melakukan balap liar dan agar selalu mematuhi aturan lalu lintas.
“Dua sepeda motor diamankan ke Pos Lalu Lintas Bobotsari karena pengendara tidak memakai helm, tidak memiliki SIM, tidak membawa STNK, tidak memasang TNKB, tidak ada spion dan memakai knalpot brong,” ungkapnya.
Kapolsek menambahkan kegiatan patroli dan pencegahan balap liar akan terus dilakukan di lokasi tersebut. Hal itu agar bisa mencegah potensi gangguan kamtibmas maupun gangguan kamseltibcarlantas.
(Humas Polres Purbalingga)(Agus P)
Baca Juga  13 ribu orang sambangi Monas di hari kedua Lebaran

Berita Terkait

Kades Kandawati Akui Terima Fee Rp50 Juta, Tanah Wakaf Masjid Diduga Dibebani Pungutan per Meter
Yakub Resmi Pimpin PGI Kabupaten Tangerang
Sekda Soma Atmaja: Sampai Kiamat Kurang Dua Hari,  Beasiswa Tangerang Gemilang Tetap Terus Berlanjut ‎
Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 23 April 2026: Jam Berlaku, 26 Lokasi, dan Daftar Kendaraan yang Dikecualikan
BUMDes Tapos Tigaraksa Gelar Panen Jagung, Dihadiri Kadis Pertanian dan Kades
Ketua MUI Kecamatan Tigaraksa, Sukses Kalibrasi Arah Kiblat Masjid Pemakaman Insira Memorial Park 
Raker DKKT 2026 Berjalan Sukses, Ketua Pelaksana M.Nur Rojab “Mantap Jasa”
Bimo Mahfudz Fudianto Dukung Penuh Raker DKKT: Optimis Kesenian Kabupaten Tangerang Bisa Semakin Gemilang ‎

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 16:48 WIB

Kades Kandawati Akui Terima Fee Rp50 Juta, Tanah Wakaf Masjid Diduga Dibebani Pungutan per Meter

Kamis, 23 April 2026 - 16:09 WIB

Yakub Resmi Pimpin PGI Kabupaten Tangerang

Kamis, 23 April 2026 - 13:38 WIB

Sekda Soma Atmaja: Sampai Kiamat Kurang Dua Hari,  Beasiswa Tangerang Gemilang Tetap Terus Berlanjut ‎

Kamis, 23 April 2026 - 13:31 WIB

Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 23 April 2026: Jam Berlaku, 26 Lokasi, dan Daftar Kendaraan yang Dikecualikan

Kamis, 23 April 2026 - 13:18 WIB

BUMDes Tapos Tigaraksa Gelar Panen Jagung, Dihadiri Kadis Pertanian dan Kades

Berita Terbaru

Berita

Yakub Resmi Pimpin PGI Kabupaten Tangerang

Kamis, 23 Apr 2026 - 16:09 WIB