PT Solusindo Mulya Bersama Cikupa Mangkir dari RDP, Komisi II Marah Besar ‎ ‎

Kamis, 29 Januari 2026 - 11:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



‎TANGERANG – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang meluapkan kekecewaannya setelah Pimpinan PT. Solusindo Mulya Bersama Cikupa dan Disnaker Kabupaten Tangerang-Provinsi mangkir dari agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dijadwalkan pada hari ini. Kamis 29/01/26.

‎Pertemuan tersebut sedianya membahas pertanggungjawaban atas insiden kecelakaan kerja yang menyebabkan cacat anatomis pada pekerja yang bernama Muhamad Rusman (buruh PT Solusindo Mulya Bersama).

‎Bentuk Ketidakpatuhan
‎Ketidakhadiran kedua belah pihak tanpa keterangan resmi ini dinilai sebagai bentuk pembangkangan terhadap lembaga negara dan sikap tidak kooperatif dalam menyelesaikan persoalan kemanusiaan.

‎”Kami sangat menyayangkan sikap manajemen yang seolah menyepelekan panggilan resmi ini. RDP ini adalah ruang mediasi agar hak korban terpenuhi, bukan sekadar formalitas,” tegas Saepudin Ketua komisi II dan Yakub anggota Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang.


‎DPRD Pertimbangkan Panggil Paksa. ‎Berdasarkan aturan tata tertib DPRD, Komisi II menekankan bahwa jika perusahaan terus menunjukkan sikap tidak menghormati lembaga legislatif, pihaknya tidak akan ragu untuk mengambil langkah yang lebih tegas.


‎Jika tetap mangkir hingga panggilan ketiga, DPRD mengancam akan merekomendasikan pencabutan izin operasional atau sanksi administratif berat kepada pemerintah daerah melalui dinas terkait.

‎Dalam waktu dekat, Lanjut Yakub, Komisi II akan melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) langsung ke lokasi pabrik untuk melakukan fungsi pengawasan secara paksa.

‎Fokus pada Nasib Korban,
‎Ketidakhadiran perusahaan semakin memperkeruh suasana, mengingat keluarga korban terus menuntut kepastian terkait biaya perawatan berkelanjutan dan kompensasi atas hilangnya fungsi organ tubuh (cacat anatomis).

‎Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Solusindo Mulya Cikupa dan pihak Disnaker Kabupaten Tangerang dan pengawasan dari provinsi belum memberikan pernyataan resmi terkait ketidakhadiran mereka. (Bagas)

Baca Juga  Penuh Khidmat, Keluarga Besar Tarmub Kabupaten Tangerang Sambut Kepulangan Santri Lirboyo

Berita Terkait

Perekonomian bukan Hanya di Pasar Modal Oleh: Defiyan Cori
Peringati HPN 2026, DPW MOI Banten Gelar Bakti Sosial dan Edukasi Sejarah di Situs Salakanagara
Bergerak dan Berdampak, HUT ke-18 Gerindra Brebes Digelar Sederhana
Puluhan ribu jamaah padati Istiqlal ikuti doa bersama untuk bangsa
Jelang Ramadhan, Harga Cabai Rawit Di Pasar Jatinegara Mulai Naik
Profil drg. Adhi Supriadi, Direktur RSUD Brebes yang Baru Dilantik
Anak TK Asal Kota Serang Raih Juara Di cabang Olahraga Karate Di Turnamen BKC Piala Bupati Serang, Potensi Ciptakan Generasi Emas
‎Milad Ke-22, Doa Terbaik Mengalir untuk Febbi, Putri Bungsu Kesayangan Bunda Caroline

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:26 WIB

Perekonomian bukan Hanya di Pasar Modal Oleh: Defiyan Cori

Sabtu, 7 Februari 2026 - 16:56 WIB

Peringati HPN 2026, DPW MOI Banten Gelar Bakti Sosial dan Edukasi Sejarah di Situs Salakanagara

Sabtu, 7 Februari 2026 - 16:13 WIB

Bergerak dan Berdampak, HUT ke-18 Gerindra Brebes Digelar Sederhana

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:49 WIB

Puluhan ribu jamaah padati Istiqlal ikuti doa bersama untuk bangsa

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:44 WIB

Jelang Ramadhan, Harga Cabai Rawit Di Pasar Jatinegara Mulai Naik

Berita Terbaru