Rilis Akhir Tahun 2025 Polres Purbalingga Sampaikan Capaian Kinerja Satu Tahun

Selasa, 30 Desember 2025 - 13:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purbalingga, lensabumi.com – Polres Purbalingga gelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2025. Kegiatan dipimpin oleh Kapolres Purbalingga AKBP Achmad Akbar di Aula Wicaksana Laghawa, Mapolres Purbalingga, Selasa (30/12/2025) siang.
Menyampaikan paparan tentang jumlah gangguan kamtibmas yang terjadi dalam kurun waktu satu tahun meliputi kriminalitas, bentuk pelanggaran, gangguan dan bencana, ujar Kapolres
“Khusus untuk kriminalitas terjadi kenaikan 1,16 persen dibandingkan dengan tahun 2024. Termasuk bencana alam ada kenaikan cukup tinggi sebesar 17,13 persen,” ungkap Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Agus Amjat beserta para kasat dan Kasi Humas.
Disampaikan bahwa adanya bentuk kriminalitas yang cukup tinggi khususnya pada bentuk penipuan online. Kasus ini cukup banyak terjadi dan membawa korban masyarakat di Kabupaten Purbalingga.
“Kami sampaikan pesan agar masyarakat lebih cermat dan tidak mudah tergiur iklan atau pesan yang sumbernya tidak valid sehingga akan menjadi korban penipuan online,” pesan Kapolres.
Dijelaskan klasifikasi kasus yang terjadi tahun 2025 mulai dari pencurian dengan pemberatan (Curat) sebanyak 25 kasus dengan ungkap kasus mencapai 53. Artinya ada kasus-kasus tahun sebelumnya yang juga berhasil diungkap Satreskrim.
“Kemudian kasus lainnya yang berhasil diungkap seperti pencurian biasa, curanmor, tiga kasus pembunuhan, penganiayaan dan kasus perlindungan anak,” katanya.
Terkait tindak pidana penyalahgunaan narkoba pada tahun 2025 sudah ada 31 penindakan, mengalami kenaikan dalam penindakan sebesar 15 persen. Ada 43 pelaku yang sudah dalam proses hukum dan sejumlah barang bukti yang disita.
“Jumlah barang bukti yang disita jenis narkotika sebesar 82,27 gram, ganja 11,07 gram, psikotropika sebanyak 409 butir dan obat daftar G sebanyak 45.619 butir,” lanjutnya.
Selanjutnya terkait kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada tahun 2025, jumlahnya mengalami penurunan sebesar 2,34 persen. Tetapi dari jumlah itu, terjadi kenaikan untuk jumlah korban meninggal dunia.
“Oleh karena kami akan terus mengupayakan spot hitam yang menjadi lokasi kerawanan laka lantas untuk dilakukan treatmen sehingga tidak ada lagi lokasi rawan kecelakaan di Kabupaten Purbalingga,” katanya.
Dalam memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat. Yang pertama renovasi ruang SPKT yang saat ini menjadi layanan terpadu dalam satu tempat terdiri dari laporan polisi, laporan kehilangan, izin keramaian dan SKCK, ujar Kapolres
“Kami juga memiliki inovasi layanan SKCK Delivery bekerja sama dengan Kantor Pos. Dengan biaya sebesar Rp. 7 ribu, SKCK bisa diantar sampai ke rumah,” ucapnya.
Optimalisasi pelayanan juga dilakukan di ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Purbalingga. Ruang Unit PPA dipisahkan agar proses pemeriksaan terhadap anak dan perempuan, tidak tercampur dengan penyidikan umum.
“Kami juga menyediakan rumah aman, sebagai lokasi perlindungan terhadap korban anak maupun perempuan yang perlu untuk diantisipasi dampak lanjutan dari peristiwa yang terjadi,” jelasnya.
Terakhir disampaikan peran aktif Polres Purbalingga mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia. Salah satunya dengan pendirian tiga Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Kemala Bhayangkari.
“Satu SPPG di tangsi sudah beroperasi pada bulan November 2025, kemudian SPPG di Karangreja yang mulai beroperasi bulan Desember ini, satu lagi SPPG di Karangmoncol masih menunggu operasional,” tegasnya.
Ucapan terima kasih kepada rekan-rekan media yang telah memberikan dukungan dalam pemberitaan selama ini dan tetap jalin silaturahmi serta kebersamaan, ujar Kapolres
(Humas Polres Purbalingga)( Agus P )
Baca Juga  Bougenvile, Penari yang Mengalungkan Selendang Kehormatan kepada Pamor Wicaksono

Berita Terkait

Albrian SH, Ketum Milenial Selatan Angkat Bicara Munculnya Salah Satu Kutipan Yang Di Duga Ditujukan Ke Zulhas
GMNI DESAK BUPATI TANGERANG TUTUP 126  DIDUGA HANYA KANTONGI IZIN RESTO, TAPI HIBURAN MALAM SUDAH BERJALAN
Gelar Bimtek, MUI Kabupaten Tangerang Harap Khitobah Inovatif serta Moderat dalam Berdakwah 
ALMAST Desak Pemkab Tangerang Segera Terbitkan Regulasi Penataan Kabel Optik yang Semrawut
Harga BBM Nonsubsidi Berpotensi Disesuaikan, Bahlil: Tergantung Minyak Dunia
Jembatan Dibangun, 1.000 Pohon Ditanam: Polresta Tangerang Dorong Konektivitas dan Ketahanan Pangan untuk Masyarakat
Tingkatkan Kualitas Dakwah, MUI Kabupaten Tangerang Gelar Bimtek Khotib Profesional dan Inovatif
GMNI Desak BPN Kabupaten Tangerang Pecat KJSB Gogo Martondi : Jangan Biarkan Dugaan Pungli Berkedok Jasa Profesional Menghisap Rakyat

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 20:59 WIB

Albrian SH, Ketum Milenial Selatan Angkat Bicara Munculnya Salah Satu Kutipan Yang Di Duga Ditujukan Ke Zulhas

Selasa, 21 April 2026 - 19:40 WIB

GMNI DESAK BUPATI TANGERANG TUTUP 126  DIDUGA HANYA KANTONGI IZIN RESTO, TAPI HIBURAN MALAM SUDAH BERJALAN

Selasa, 21 April 2026 - 15:22 WIB

ALMAST Desak Pemkab Tangerang Segera Terbitkan Regulasi Penataan Kabel Optik yang Semrawut

Selasa, 21 April 2026 - 14:43 WIB

Harga BBM Nonsubsidi Berpotensi Disesuaikan, Bahlil: Tergantung Minyak Dunia

Selasa, 21 April 2026 - 13:15 WIB

Jembatan Dibangun, 1.000 Pohon Ditanam: Polresta Tangerang Dorong Konektivitas dan Ketahanan Pangan untuk Masyarakat

Berita Terbaru

Kepala Puskesmas Tanjung, Hero Irawan (tengah), berfoto bersama peserta usai kegiatan penyuluhan Tuberkulosis (TBC) anak dalam rangka peringatan Hari Kartini di Aula Puskesmas Tanjung, Brebes, Selasa (21/4/2026). Foto: doc humas Puskes Tanjung

Daerah

Puskesmas Tanjung Brebes Gelar Penyuluhan TBC Anak

Selasa, 21 Apr 2026 - 17:25 WIB

Petugas Lapas Brebes menandatangani ikrar deklarasi zero handphone, pungutan liar, dan narkoba (halinar) di Aula Dr. Sahardjo Lapas Brebes, Selasa (21/4/2026). Foto: doc humas

Daerah

Lapas Brebes Perkuat Integritas Lewat Deklarasi Zero Halinar

Selasa, 21 Apr 2026 - 16:27 WIB