Soroti Lambatnya Pengurusan PTSL di BPN, Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Imam Sucipto Kawal Ketat Aspirasi Warga Sukabakti

Rabu, 9 September 2026 - 20:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LENSABUMI.COM

‎‎TANGERANG – Menindaklanjuti Aduan dari masyarakat kelurahan Sukabakti Kecamatan Curug, Komisi I Fasilitasi Rapat Dengar Pendapat (RDP). Rabu 09 September 2026.

‎Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Imam Sucipto, menaruh perhatian serius terhadap lambatnya pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Sejak tahun 2014.

‎Langkah tegas ini diambil setelah dirinya menerima tumpukan keluhan dari masyarakat Kelurahan Sukabakti, Kecamatan Curug, yang mengeluhkan lambatnya kinerja serta ketidakpastian birokrasi di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tangerang.

Baca Juga  Xiaomi SU7 Akan Diluncurkan Dengan Teknologi LiDAR Dan Platform 897V

‎Program yang sejatinya digagas pemerintah pusat untuk mempermudah legalitas tanah rakyat tersebut, dinilai warga Sukabakti justru menjadi benang kusut yang membingungkan. Mulai dari ketidakjelasan status berkas yang telah lama diajukan, lambatnya proses pengukuran, hingga minimnya transparansi informasi menjadi pemantik kekecewaan warga.

‎”Masyarakat Sukabakti sudah sangat kooperatif melengkapi berkas, namun fakta di lapangan menunjukkan pengurusan di BPN masih terkesan lambat. Sebagai wakil rakyat, saya tidak akan tinggal diam melihat hak-hak administrasi warga digantung tanpa kepastian,” ujar Imam Sucipto.

Baca Juga  Peringati Hari Anak Nasional 2026, Bupati Tangerang Tegaskan Komitmen Wujudkan Kabupaten Ramah Anak

‎Imam menambahkan, reformasi birokrasi pertanahan yang kerap dikampanyekan BPN seharusnya terealisasi nyata di tingkat terbawah, bukan sekadar menjadi pemanis di atas kertas.

‎”Keterlambatan penerbitan sertifikat ini dinilai merugikan warga, mengingat kepemilikan sertifikat resmi merupakan hal krusial untuk mencegah terjadinya konflik sengketa lahan di kemudian hari, ” tambahnya.

‎Kendati demikian Imam Sucipto berkomitmen untuk terus memperjuangkan hak-hak apa yang menjadi harapan bagi masyarakat. Ia berharap pihak BPN dapat menuntaskan program PTSL yang terhambat untuk warga Sukabakti. (Gass)

Baca Juga  JAWARA Teguhkan Peran Pendidikan Kesetaraan dalam Membangun SDM Brebes

Berita Terkait

RSUD Kabupaten Tangerang Gelar Forum Konsultasi Publik, Perkuat Layanan Code Stroke, Jantung dan PONEK
Ketum Mursalin Apresiasi Langkah Bupati Maesyal Rasyid Gelar Nobar Piala AFF Bersama Masyarakat
Kemensos Jatuhi Hukuman Berat Ke 620 Pegawai Karena Kasus Judol
RDP Bersama DPRD dan Warga Cirarab, BPN Pastikan Pengadaan Tanah Tol Serbaraja Dilaksanakan Transparan
Bapenda Kabupaten Tangerang Optimalkan Pelaporan Retribusi untuk Tingkatkan Akuntabilitas PAD
Bapenda Kabupaten Tangerang Optimalkan Pelaporan Retribusi untuk Tingkatkan Akuntabilitas PAD
DPRD Kabupaten Tangerang Gelar Rapat Paripurna Jawaban Bupati Atas Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda APBD 2027
Pelantikan & Dialog Kebudayaan KMB UMJ: Dobrak Stagnasi Regenerasi, Siapkan Pemuda Betawi Ambil Peran Strategis Nasional

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:12 WIB

RSUD Kabupaten Tangerang Gelar Forum Konsultasi Publik, Perkuat Layanan Code Stroke, Jantung dan PONEK

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:22 WIB

Ketum Mursalin Apresiasi Langkah Bupati Maesyal Rasyid Gelar Nobar Piala AFF Bersama Masyarakat

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:31 WIB

Kemensos Jatuhi Hukuman Berat Ke 620 Pegawai Karena Kasus Judol

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:05 WIB

RDP Bersama DPRD dan Warga Cirarab, BPN Pastikan Pengadaan Tanah Tol Serbaraja Dilaksanakan Transparan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:33 WIB

Bapenda Kabupaten Tangerang Optimalkan Pelaporan Retribusi untuk Tingkatkan Akuntabilitas PAD

Berita Terbaru