Sumbar terima 310.800 liter BBM khusus penanganan bencana

Rabu, 10 Desember 2025 - 03:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensabumi.com – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menerima tambahan alokasi khusus Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar untuk operasional penanganan bencana dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) sebanyak 310.800 liter.

“Alhamdulillah usulan tambahan kuota solar Sumbar kembali disetujui BPH Migas, dengan adanya tambahan ini, diharapkan penanganan bencana di Sumbar dapat lebih dioptimalkan,” kata Gubernur Sumbar Mahyeldi di Kota Padang, Rabu (10/12/2025).

Gubernur menjelaskan, tambahan kuota khusus merupakan tindak lanjut setelah Sumbar memperpanjang masa tanggap darurat bencana hingga 22 Desember 2025.

Baca Juga  Pemprov Sumbar Kebut Bangun Akses Semipermanen di Wilayah Bencana

Sebelumnya, pada masa tanggap darurat bencana yang pertama, Sumbar sudah mendapatkan alokasi khusus sebanyak 191.520 liter.

Artinya, hingga kini daerah tersebut sudah menerima alokasi khusus BBM jenis solar untuk operasional penanganan bencana sebanyak 502.320 liter. Dengan tambahan itu, kebutuhan operasional alat berat mencukupi guna pengerjaan sejumlah titik terdampak bencana.

Sementara itu, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumbar, Helmi Heriyanto mengatakan alokasi khusus ini hanya bisa digunakan untuk mendukung pengoperasian alat berat, dan kendaraan penanganan bencana hidrometeorologi di sejumlah daerah terdampak.

Baca Juga  Tanggapi Sekolah Rusak, Pimpinan DPRD Kabupaten Tangerang Muhamad Amud Bersama Komisi II Segera Tinjau ke Lokasi.

“Dinas ESDM akan tetap melakukan pengawasan ketat agar pemanfaatan tepat sasaran dan tidak disalahgunakan,” tegas dia.

Ia menjelaskan, untuk mendistribusikan BBM khusus tersebut terdapat beberapa tahapan. Pertama, pengambilan wajib menggunakan surat rekomendasi yang diterbitkan BPBD, Komandan Posko TNI/Polri atau Basarnas.

Batas maksimal pengambilan untuk setiap alat berat yakni 180 liter per hari, sesuai Surat Gubernur Sumbar No. 671/826/EKTL/DESDM-2025. Kemudian, untuk kendaraan operasional, pengambilan dilakukan sesuai kebutuhan dan mengacu pada Surat Edaran Gubernur Sumbar Nomor 500/48/Perek-KE/2022 tentang pengendalian distribusi solar subsidi.

Baca Juga  Tinjau OPD Pasca Libur Lebaran, Bupati Tangerang Pastikan Pelayanan Tetap Optimal

Selanjutnya, monitoring penggunaan menjadi tanggung jawab pemberi rekomendasi di setiap posko yang wajib melaporkan jika terjadi penyalahgunaan. BBM solar akan disalurkan melalui 16 SPBU Siaga Bencana yang tersebar di beberapa kabupaten dan kota di Sumbar.

Berita Terkait

Serap Aspirasi Masyarakat Sukadiri, Konstituen Harap Api Perjuangan H. Wawan Sumarwan Tak Pernah Padam
Pemkot Bekasi Studi Tiru Olah Sampah Jadi Listrik Ke China
Bupati Tangerang Dukung Penuh Rencana Pembangunan Klinik Jantung di Kabupaten Tangerang
Carut-marut Penyaluran Bansos, H. Wawan Sumarwan Minta Bupati Tangerang Evaluasi Dinas Sosial
DPR Dorong Pengusutan Tuntas Kasus Penyekapan Perempuan Di Bandung
Turun ke Akar Rumput, H. Wawan Sumarwan Serap Aspirasi Masyarakat Dapil 2
Indonesia Dorong Kemitraan Yang Lebih Seimbang Dengan China
Menteri Imipas Dorong Pemanfaatan Lahan Idle, Lapas Brebes Siapkan Langkah Strategis

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 20:06 WIB

Serap Aspirasi Masyarakat Sukadiri, Konstituen Harap Api Perjuangan H. Wawan Sumarwan Tak Pernah Padam

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:41 WIB

Pemkot Bekasi Studi Tiru Olah Sampah Jadi Listrik Ke China

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:36 WIB

Carut-marut Penyaluran Bansos, H. Wawan Sumarwan Minta Bupati Tangerang Evaluasi Dinas Sosial

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:50 WIB

DPR Dorong Pengusutan Tuntas Kasus Penyekapan Perempuan Di Bandung

Rabu, 24 Juni 2026 - 23:03 WIB

Turun ke Akar Rumput, H. Wawan Sumarwan Serap Aspirasi Masyarakat Dapil 2

Berita Terbaru

Advetorial

ITDC: Pelibatan UMKM di ajang MotoGP 2026 tetap prioritas

Sabtu, 27 Jun 2026 - 13:37 WIB

Berita

Pemkot Bekasi Studi Tiru Olah Sampah Jadi Listrik Ke China

Jumat, 26 Jun 2026 - 15:41 WIB