Sumbar terima 310.800 liter BBM khusus penanganan bencana

Rabu, 10 Desember 2025 - 03:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensabumi.com – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menerima tambahan alokasi khusus Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar untuk operasional penanganan bencana dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) sebanyak 310.800 liter.

“Alhamdulillah usulan tambahan kuota solar Sumbar kembali disetujui BPH Migas, dengan adanya tambahan ini, diharapkan penanganan bencana di Sumbar dapat lebih dioptimalkan,” kata Gubernur Sumbar Mahyeldi di Kota Padang, Rabu (10/12/2025).

Gubernur menjelaskan, tambahan kuota khusus merupakan tindak lanjut setelah Sumbar memperpanjang masa tanggap darurat bencana hingga 22 Desember 2025.

Baca Juga  Perayaan HUT BRI ke-130, Unit Kampung Utan Perkuat Kebersamaan dan Semangat Melayani

Sebelumnya, pada masa tanggap darurat bencana yang pertama, Sumbar sudah mendapatkan alokasi khusus sebanyak 191.520 liter.

Artinya, hingga kini daerah tersebut sudah menerima alokasi khusus BBM jenis solar untuk operasional penanganan bencana sebanyak 502.320 liter. Dengan tambahan itu, kebutuhan operasional alat berat mencukupi guna pengerjaan sejumlah titik terdampak bencana.

Sementara itu, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumbar, Helmi Heriyanto mengatakan alokasi khusus ini hanya bisa digunakan untuk mendukung pengoperasian alat berat, dan kendaraan penanganan bencana hidrometeorologi di sejumlah daerah terdampak.

Baca Juga  Warga Desa Ancol Pasir Antusias Sambut Reses H. Wawan Sumarwan, Kepala Desa Berikan Apresiasi Tinggi

“Dinas ESDM akan tetap melakukan pengawasan ketat agar pemanfaatan tepat sasaran dan tidak disalahgunakan,” tegas dia.

Ia menjelaskan, untuk mendistribusikan BBM khusus tersebut terdapat beberapa tahapan. Pertama, pengambilan wajib menggunakan surat rekomendasi yang diterbitkan BPBD, Komandan Posko TNI/Polri atau Basarnas.

Batas maksimal pengambilan untuk setiap alat berat yakni 180 liter per hari, sesuai Surat Gubernur Sumbar No. 671/826/EKTL/DESDM-2025. Kemudian, untuk kendaraan operasional, pengambilan dilakukan sesuai kebutuhan dan mengacu pada Surat Edaran Gubernur Sumbar Nomor 500/48/Perek-KE/2022 tentang pengendalian distribusi solar subsidi.

Baca Juga  ‎Momentum Idul Adha, H. Wawan Sumarwan SH : PDI Perjuangan Berkomitmen Untuk Terus Hadir Ditengah Masyarakat

Selanjutnya, monitoring penggunaan menjadi tanggung jawab pemberi rekomendasi di setiap posko yang wajib melaporkan jika terjadi penyalahgunaan. BBM solar akan disalurkan melalui 16 SPBU Siaga Bencana yang tersebar di beberapa kabupaten dan kota di Sumbar.

Berita Terkait

HUT ke-394 Kabupaten Tangerang : Gemilang Korpri Night Run 2026 Sukses Galang Donasi Rp232 Juta Lebih untuk Korban Gempa NTT
Marc Marquez Menangi Sprint Race MotoGP Mandalika
Tagihan Logistik MBG Belum Dibayar, CV Raysa Hoki Minta PT Ajisaka Segera Melunasi
Wujudkan Lingkungan Kerja yang Bersih dan Sehat, Setwan DPRD Kabupaten Tangerang Gencarkan Korvei Rutin Jum’at Bersih
Aprilia Kuasai FP1 Mandalika, Bezzecchi Ungguli Marc Marquez
Lapas Brebes Assessmen 12 Warga Binaan untuk Program Rehabilitasi dan Re-Edukasi
Kementerian PU Kerahkan 20 Pompa Untuk Penanganan Kekeringan di Pakisjaya, Karawang
Sambut Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang, RSUD Tigaraksa Gelar Sunatan Massal

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 17:22 WIB

HUT ke-394 Kabupaten Tangerang : Gemilang Korpri Night Run 2026 Sukses Galang Donasi Rp232 Juta Lebih untuk Korban Gempa NTT

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 18:36 WIB

Marc Marquez Menangi Sprint Race MotoGP Mandalika

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:09 WIB

Tagihan Logistik MBG Belum Dibayar, CV Raysa Hoki Minta PT Ajisaka Segera Melunasi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 22:20 WIB

Wujudkan Lingkungan Kerja yang Bersih dan Sehat, Setwan DPRD Kabupaten Tangerang Gencarkan Korvei Rutin Jum’at Bersih

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:37 WIB

Lapas Brebes Assessmen 12 Warga Binaan untuk Program Rehabilitasi dan Re-Edukasi

Berita Terbaru

Advetorial

Veda Ega Finish Keenam, Quiles Juarai Moto3 Mandalika 2026

Minggu, 11 Okt 2026 - 17:53 WIB

Berita

Marc Marquez Menangi Sprint Race MotoGP Mandalika

Sabtu, 10 Okt 2026 - 18:36 WIB