Warga Banjarnegara Edarkan Sabu Diringkus Reserse Narkoba

Selasa, 30 September 2025 - 07:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purbalingga, lensabumi.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Purbalingga berhasil amankan seorang kurir narkotika jenis sabu. Pelaku diamankan setelah kepergok polisi sedang mengedarkan sabu di wilayah Kabupaten Purbalingga.
Saat memberikan keterangan mengatakan kasus penyalahgunaan narkotika golongan satu jenis sabu diungkap pada hari Rabu tanggal 24 September 2025 sekira pukul 06.00 WIB di jalan raya wilayah Desa Toyareja, Kecamatan Purbalingga, Kabupaten Purbalingga, ujar AKP Ihwan Ma’ruf.
“Tersangka yang diamankan yaitu RD (37), laki-laki, pekerjaan swasta warga Kabupaten Banjarnegara,” jelas AKP Ihwan didampingi Kasi Humas AKP Setyo Hadi, di Mapolres Purbalingga, Selasa (30/9/2025).
Disampaikan bahwa modus yang dilakukan tersangka yaitu mengedarkan narkotika jenis sabu dengan cara menaruhnya di sejumlah tempat. Kemudian paket yang sudah ditaruh akan diambil oleh para pembeli.
“Tersangka mengaku mendapat imbalan sebesar Rp. 50 ribu per lokasi tempat dia menaruh sabu. Sehingga ia tertarik menjadi kurir dari seseorang yang menghubunginya lewat telepon,” jelasnya.
Lebih lanjut disampaikan bahwa pengungkapan kasus bermula saat tim dari Satresnarkoba Polres Purbalingga melakukan observasi di wilayah Kecamatan Purbalingga. Tim mendapati adanya seseorang yang mencurigakan sedang menaruh sesuatu kemudian mengambil foto lokasi tersebut.
“Petugas yang curiga kemudian melakukan pengejaran. Saat dihentikan dan dilakukan pemeriksaan, didapati sejumlah paket narkotika jenis sabu yang belum sempat diedarkan,” ungkapnya.
Barang bukti yang diamankan yaitu 10 paket sabu dalam plastik klip transparan dengan berat 3,9634 gram, satu paket sabu dalam plastik klip transparan dengan berat 10,0162 gram, satu paket sabu dalam plastik klip transparan dengan berat 9,1089 gram, satu handphone, satu pipet, satu alat hisap sabu, timbangan digital dan tisu.
“Selain sebagai pengedar, tersangka juga merupakan pemakai narkotika jenis sabu. Hal ini diketahui saat dilakukan pemeriksaan urine yang hasilnya positif,” terangnya.
Tersangka dikenakan pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Tersangka bisa dikenakan pidana mati, pidana seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama dua puluh tahun, ujar  Kasat Reserse Narkoba.
(Humas Polres Purbalingga)(Agus Pristiwanto)
Baca Juga  Penyerahan Piala Kejuaraan SportArtcular BRI KC Daan Mogot

Berita Terkait

Perbaiki Sholat, Allah Perbaiki Hidupmu: Pesan Mendalam Isra Miraj di Masjid Al-Falaah Pondok Sawah Indah
Kualitas Buruk, Aspal Hotmix Jalan Bundaran Kutruk Sudah Rusak Berat Meski Belum Lama Diperbaiki
TIM RELAWAN H. WAWAN SUMARWAN SALURKAN BANTUAN DARURAT BAGI KORBAN BANJIR DI DESA MARGASARI
Respon Cepat, Kepala Desa Pasir Barat Mario Wahyudin Salurkan Bantuan Langsung kepada Warga Terdampak Banjir
Rayakan Milad Ibu Megawati Ke-79, H. Wawan Sumarwan Potong Tumpeng Bersama Warga Terdampak Banjir
Kepemimpinan perempuan : “Membuka Ruang, Menguatkan Perempuan dalam Kepemimpinan”
Kapolresta Tangerang Tinjau Lokasi Puting Beliung di Adiyasa Solear, Polisi Turun Tangan Bersihkan Sisa Material
Penjualan Tiket Kereta Api Lebaran 2026 Resmi Dibuka Mulai 25 Januari

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 13:49 WIB

Perbaiki Sholat, Allah Perbaiki Hidupmu: Pesan Mendalam Isra Miraj di Masjid Al-Falaah Pondok Sawah Indah

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:53 WIB

Kualitas Buruk, Aspal Hotmix Jalan Bundaran Kutruk Sudah Rusak Berat Meski Belum Lama Diperbaiki

Jumat, 23 Januari 2026 - 21:15 WIB

TIM RELAWAN H. WAWAN SUMARWAN SALURKAN BANTUAN DARURAT BAGI KORBAN BANJIR DI DESA MARGASARI

Jumat, 23 Januari 2026 - 18:13 WIB

Respon Cepat, Kepala Desa Pasir Barat Mario Wahyudin Salurkan Bantuan Langsung kepada Warga Terdampak Banjir

Jumat, 23 Januari 2026 - 17:48 WIB

Rayakan Milad Ibu Megawati Ke-79, H. Wawan Sumarwan Potong Tumpeng Bersama Warga Terdampak Banjir

Berita Terbaru