Sidak Pabrik Es Kristal di Buaran, Anggota DPRD Tangsel Minta Operasional Dihentikan Sementara hingga Izin Lengkap

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang Selatan, Lensabumi.com – Anggota DPRD Kota Tangerang Selatan dari Fraksi Partai Demokrat, Julham Firdaus, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sebuah pabrik es kristal di Kampung Jati, RT 03/RW 05, Kelurahan Buaran. Sidak dilakukan setelah ia menerima laporan dari masyarakat yang mengeluhkan berkurangnya pasokan air di lingkungan sekitar.

Dalam sidak tersebut, Julham menemukan sejumlah persoalan yang dinilai perlu segera dibenahi, mulai dari aspek perizinan, penggunaan air tanah, pengelolaan lingkungan, hingga perlindungan terhadap tenaga kerja.

Ia menegaskan bahwa setiap pelaku usaha yang memanfaatkan air tanah wajib memiliki Surat Izin Pengusahaan Air Tanah (SIPA). Menurutnya, izin tersebut menjadi dasar pengawasan pemerintah terhadap volume pengambilan air sekaligus berkaitan dengan kewajiban retribusi dan pajak daerah.

Julham mengatakan, selama izin yang dipersyaratkan belum dipenuhi, perusahaan sebaiknya menghentikan sementara aktivitas produksinya dan segera mengurus seluruh dokumen perizinan sesuai ketentuan yang berlaku di Kota Tangerang Selatan.

Baca Juga  Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kapolresta Tangerang Sambangi Kajari Kabupaten Tangerang

Selain SIPA, ia juga meminta pengelola mengurus Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Menurutnya, dalam proses penerbitan PBG terdapat rekomendasi teknis dari dinas terkait mengenai pengelolaan lingkungan, termasuk pembangunan instalasi pengolahan air limbah (IPAL), bak kontrol, serta sarana pendukung lainnya untuk meminimalkan dampak terhadap lingkungan sekitar.

Ia mengingatkan bahwa penggunaan air untuk kebutuhan industri tidak boleh sepenuhnya bergantung pada sumur bor. Perusahaan, kata dia, perlu mengikuti mekanisme yang telah diatur pemerintah agar eksploitasi air tanah tidak memicu penurunan debit air yang berdampak pada masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Julham juga menyinggung kesesuaian tata ruang kawasan. Ia menyebut pemerintah daerah memiliki aturan mengenai peruntukan wilayah sehingga seluruh aktivitas usaha harus menyesuaikan dengan regulasi yang berlaku.

Baca Juga  Lurah Tigaraksa Eko Suyanto Sosialisasikan Inovasi Pengelolaan Sampah

Sidak tersebut, lanjut Julham, dilakukan sebagai tindak lanjut atas aspirasi warga yang diterimanya. Ia menjelaskan bahwa pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah memang menjadi kewenangan pemerintah, termasuk Satpol PP. Namun sebagai anggota DPRD, ia merasa perlu turun langsung ketika menerima laporan dari masyarakat.

Tak hanya soal perizinan dan lingkungan, Julham juga meminta perusahaan memperhatikan hak-hak pekerja. Ia mengaku belum menemukan adanya kepesertaan BPJS bagi karyawan dan meminta agar seluruh pekerja segera didaftarkan.

“Perusahaan juga harus memberikan perlindungan kepada para pekerja melalui BPJS Ketenagakerjaan maupun BPJS Kesehatan. Itu merupakan bagian dari tanggung jawab perusahaan terhadap keselamatan dan kesejahteraan karyawan,” ujarnya.

Baca Juga  RSUD Tigaraksa Gelar Donor Darah Rutin, Jaga Ketersediaan Stok Darah di Kabupaten Tangerang

Sementara itu, seorang warga yang tinggal di sekitar lokasi pabrik mengaku keberadaan usaha tersebut diduga berdampak terhadap kondisi sumur di lingkungan sekitar. Warga menyebut air sumurnya beberapa kali mengering dalam beberapa hari terakhir dan mesin pompa air menjadi lebih cepat mengalami kerusakan.

Warga berharap pemerintah daerah segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap aktivitas pabrik tersebut, terutama terkait penggunaan air tanah dan kelengkapan perizinannya, sehingga tidak merugikan masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi usaha.

Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola pabrik es kristal terkait temuan dalam sidak maupun keluhan yang disampaikan warga. (Adt)

Berita Terkait

Krakatau: Sejarah Letusan 1883, Tsunami 2018, dan Siaga Erupsi 2026
Dampak Abu Vulkanik Anak Gunung Krakatau, Legislator PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Bagikan Ribuan Masker Kepada Pengguna Jalan
Bukan Debu Biasa, Abu Vulkanik Anak Krakatau Mulai Terasa di Tangerang Selatan
Rumah di Pesantunan Brebes Ludes Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Tim Basket Putra Maksimalkan Kesempatan Ikuti Asian Games 2026
Seminar “Mentalitas Rajawali” di Lapas Brebes, WBP Diajak Bangkit dan Berubah
Kekeringan Melanda, Kementerian PU Pastikan Pasokan Air Bersih Bagi Warga Kab. Mojokerto dan Kab. Pamekasan
Jaga Keselamatan Warga, KemenPU Ganti Jembatan Apung Sungai Wulan dengan Jembatan Gantung

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 16:41 WIB

Krakatau: Sejarah Letusan 1883, Tsunami 2018, dan Siaga Erupsi 2026

Minggu, 6 September 2026 - 19:19 WIB

Dampak Abu Vulkanik Anak Gunung Krakatau, Legislator PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Bagikan Ribuan Masker Kepada Pengguna Jalan

Minggu, 6 September 2026 - 14:22 WIB

Bukan Debu Biasa, Abu Vulkanik Anak Krakatau Mulai Terasa di Tangerang Selatan

Minggu, 6 September 2026 - 09:36 WIB

Rumah di Pesantunan Brebes Ludes Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Sabtu, 5 September 2026 - 13:23 WIB

Seminar “Mentalitas Rajawali” di Lapas Brebes, WBP Diajak Bangkit dan Berubah

Berita Terbaru