Usai Insiden Audiensi, PBJ Brebes Tegaskan Komitmen Etika Pelayanan Publik

Rabu, 17 September 2025 - 10:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Brebes, Lensabumi.com – Komitmen terhadap etika pelayanan publik ditegaskan kembali oleh Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), Ismawan Nur Laksono, menyusul dinamika dalam forum audiensi proyek “Rehab Puskesmas Bantarkawung”.

Ia menyatakan bahwa tindakan timnya didorong oleh semangat untuk menjelaskan proses tender secara terbuka, dan bukan dimaksudkan untuk menunjukkan arogansi.

“Kritik publik adalah bagian penting dari tata kelola yang sehat. Kami tetap membuka ruang klarifikasi melalui mekanisme resmi seperti APIP atau Inspektorat,” tambah Ismawan saat dikonfirmasi pada Selasa (17/9).

Baca Juga  Mobil Siaga Desa Disorot, Warga Keluhkan Sulit Diakses Saat Darurat

Merespons persepsi masyarakat atas insiden tersebut, pihaknya tidak berkeberatan untuk mengambil langkah korektif. Ismawan menyatakan bahwa setiap tindakan yang dinilai tidak mencerminkan etika birokrasi akan ditindaklanjuti melalui mekanisme pembinaan dan sanksi sesuai ketentuan.

“Kami akan melakukan evaluasi internal, dan menyampaikan kepada Bupati agar memberikan sanksi sesuai aturan, termasuk teguran tertulis atau pembinaan etika, sebagaimana diatur dalam PP No. 42 Tahun 2004 tentang Kode Etik PNS dan PermenPAN-RB No. 6 Tahun 2022 tentang Manajemen Kinerja ASN,” tegasnya.

Baca Juga  Sat Binmas Polres Brebes Laksanakan Pembinaan Satkamling, Perkuat Peran Masyarakat Jaga Kamtibmas

Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh aparatur sipil negara di lingkungan PBJ senantiasa menjunjung tinggi prinsip profesionalisme, komunikasi yang santun, dan integritas dalam memberikan pelayanan.

Terkait permintaan untuk membuka dokumen verifikasi tender, dijelaskan bahwa terdapat batasan hukum yang melindungi informasi tertentu. Berdasarkan Pasal 17 huruf b dan d UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, dokumen yang memuat rahasia dagang atau strategi bisnis penyedia tidak dapat diumumkan secara bebas.

Baca Juga  DPD LSM GEMPUR Banten Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim

“Tim kami sangat bersemangat agar proses pengadaan bisa dipahami bersama. Kami mohon maaf jika cara penyampaian kami dianggap kurang tepat,” ujar Ismawan.

Ke depan, forum dialog akan dirancang lebih edukatif dan inklusif agar semangat transparansi tidak terhambat oleh miskomunikasi. Pihaknya berharap insiden ini menjadi momentum perbaikan komunikasi birokrasi dan penguatan literasi publik terkait pengadaan barang dan jasa.

“Brebes terus berbenah. Etika, transparansi, dan pelayanan publik yang bermartabat adalah komitmen bersama,” pungkasnya.

Berita Terkait

GMNI DESAK BUPATI TANGERANG TUTUP 126  DIDUGA HANYA KANTONGI IZIN RESTO, TAPI HIBURAN MALAM SUDAH BERJALAN
Puskesmas Tanjung Brebes Gelar Penyuluhan TBC Anak
Proyek Sekolah Rakyat Brebes Rp200 Miliar Tersendat Akses, SD Ditarget Rampung Juni 2026
Lapas Brebes Perkuat Integritas Lewat Deklarasi Zero Halinar
Gelar Bimtek, MUI Kabupaten Tangerang Harap Khitobah Inovatif serta Moderat dalam Berdakwah 
ALMAST Desak Pemkab Tangerang Segera Terbitkan Regulasi Penataan Kabel Optik yang Semrawut
Jembatan Dibangun, 1.000 Pohon Ditanam: Polresta Tangerang Dorong Konektivitas dan Ketahanan Pangan untuk Masyarakat
Tingkatkan Kualitas Dakwah, MUI Kabupaten Tangerang Gelar Bimtek Khotib Profesional dan Inovatif

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 19:40 WIB

GMNI DESAK BUPATI TANGERANG TUTUP 126  DIDUGA HANYA KANTONGI IZIN RESTO, TAPI HIBURAN MALAM SUDAH BERJALAN

Selasa, 21 April 2026 - 17:25 WIB

Puskesmas Tanjung Brebes Gelar Penyuluhan TBC Anak

Selasa, 21 April 2026 - 17:20 WIB

Proyek Sekolah Rakyat Brebes Rp200 Miliar Tersendat Akses, SD Ditarget Rampung Juni 2026

Selasa, 21 April 2026 - 16:27 WIB

Lapas Brebes Perkuat Integritas Lewat Deklarasi Zero Halinar

Selasa, 21 April 2026 - 15:22 WIB

ALMAST Desak Pemkab Tangerang Segera Terbitkan Regulasi Penataan Kabel Optik yang Semrawut

Berita Terbaru

Kepala Puskesmas Tanjung, Hero Irawan (tengah), berfoto bersama peserta usai kegiatan penyuluhan Tuberkulosis (TBC) anak dalam rangka peringatan Hari Kartini di Aula Puskesmas Tanjung, Brebes, Selasa (21/4/2026). Foto: doc humas Puskes Tanjung

Daerah

Puskesmas Tanjung Brebes Gelar Penyuluhan TBC Anak

Selasa, 21 Apr 2026 - 17:25 WIB

Petugas Lapas Brebes menandatangani ikrar deklarasi zero handphone, pungutan liar, dan narkoba (halinar) di Aula Dr. Sahardjo Lapas Brebes, Selasa (21/4/2026). Foto: doc humas

Daerah

Lapas Brebes Perkuat Integritas Lewat Deklarasi Zero Halinar

Selasa, 21 Apr 2026 - 16:27 WIB