Mau Perpanjang SIM? Ini lima lokasi SIM Keliling di Jakarta

Senin, 6 Oktober 2025 - 03:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensabumi.com – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya membuka pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima lokasi berbeda di Jakarta pada Senin (6/10/2025).

Melalui akun X resmi @tmcppoldametro, diinformasikan layanan tersebut buka mulai pukul 08.00 sampai 14.00 WIB.

Layanan SIM Keliling ini hanya diperuntukkan bagi Anda yang memiliki SIM A atau SIM C dengan masa berlaku yang akan habis. Untuk SIM B maupun SIM yang masa berlakunya telah habis, maka Anda harus mendatangi kantor Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM.

Baca Juga  Banjir Rendam 6 RT dan 4 Ruas Jalan Di Jakarta Akibat Hujan Deras

Masyarakat yang hendak mengakses layanan tersebut diminta agar membawa dokumen berupa SIM yang akan diperpanjang dan KTP, masing-masing disertakan fotokopi.

 

Saat di lokasi gerai, pemohon juga akan diminta untuk mengisi formulir serta mengikuti tes kesehatan dan tes psikologi.

Baca juga: Masa berlaku SIM lima tahun dihitung sejak tanggal penerbitan

Baca Juga  Prabowo Optimistis Kebangkitan Koperasi Jadi Kekuatan Ekonomi RI

Biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku untuk Polri adalah Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C.

Selain biaya tersebut, pemohon juga perlu membayar biaya tambahan untuk tes psikologi sebesar Rp37.500 dan biaya asuransi sebesar Rp50.000.

Baca Juga  Bersih-bersih, 60 Warga Tanjung Priok Ikuti Program Padat Karya

Berikut lima lokasi SIM Keliling di Jakarta yang dapat diakses oleh masyarakat pada Senin (6/10/2025)

1. Jakarta Timur di Mall Grand Cakung.
2. Jakarta Utara di LTC Glodok.
3. Jakarta Selatan di Kampus Trilogi Kalibata.
4. Jakarta Barat bertempat di Lobby Selatan Mall Ciputra.
5. Jakarta Pusat di Kantor Pos Lapangan Banteng.

Berita Terkait

KPK Panggil Enam Saksi Setelah Tetapkan Tersangka Baru Kasus Bea Cukai
Tangis Haru Warnai Rangkaian Hari Anak Nasional, Anak Berhadapan dengan Hukum di Lapas Brebes Basuh Kaki Orang Tua
Jelang HAN 2026, Anak Binaan Lapas Brebes Ikuti Dialog dengan Menteri Imipas
Bupati Tangerang Resmikan Pura Parahyangan Agung Bhuwana Raksati
Polresta Tangerang Ringkus Pelaku Curas di Tigaraksa, Penadah Motor Hasil Rampasan Diburu
Polsek Kronjo Pastikan Tangani Kasus Dugaan Penganiayaan Secara Profesional dan Objektif
Expose Capaian Indeks Tertinggi, Desa Pasir Barat Raih Prestasi Gemilang
Jadikan Madrasah Cahaya Bangsa, Kemenag Kabupaten Tangerang Launching MLC

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:08 WIB

KPK Panggil Enam Saksi Setelah Tetapkan Tersangka Baru Kasus Bea Cukai

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:20 WIB

Tangis Haru Warnai Rangkaian Hari Anak Nasional, Anak Berhadapan dengan Hukum di Lapas Brebes Basuh Kaki Orang Tua

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:19 WIB

Jelang HAN 2026, Anak Binaan Lapas Brebes Ikuti Dialog dengan Menteri Imipas

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:57 WIB

Bupati Tangerang Resmikan Pura Parahyangan Agung Bhuwana Raksati

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:30 WIB

Polresta Tangerang Ringkus Pelaku Curas di Tigaraksa, Penadah Motor Hasil Rampasan Diburu

Berita Terbaru