RI-Brasil Tandatangani MoU Kerja Sama Sanitari Dan Fitosanitari

Jumat, 24 Oktober 2025 - 10:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensabumi.com – Badan Karantina Indonesia (Barantin) dengan Kementerian Pertanian dan Peternakan Brasil (Ministry of Agriculture and Livestock) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang kerja sama tindakan sanitari dan fitosanitari (Sanitary and Phytosanitary/SPS), serta sertifikasi produk.

Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Badan Karantina Indonesia, Sahat M. Panggabean, dan Menteri Pertanian dan Peternakan Brasil, Carlos Fávaro yang turut disaksikan oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Presiden Brasil, Lula da Silva beserta jajaran pejabat tinggi kedua negara di Istana Negara, Jakarta, Kamis (23/10).

Baca Juga  BRI BO BSD Laksanakan Sosialisasi Employee Benefit Payroll BRI di Politeknik Enjiniring Pertanian Indonesia (PEPI)

Kepala Barantin, Sahat M Panggabean dalam keterangannya di Jakarta, Jumat menegaskan bahwa kesepakatan ini merupakan langkah strategis untuk memperkokoh sistem keamanan hayati nasional dan membuka peluang ekspor yang lebih luas.

“Melalui kerja sama ini, kita membangun sistem yang saling percaya antara dua negara besar di bidang pertanian, peternakan dan hasil laut. Indonesia dan Brasil bersepakat memperkuat pengawasan, mempercepat proses sertifikasi, dan memastikan perdagangan yang aman dan efisien,” ujar Sahat.

 

Kerja sama ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat hubungan bilateral di sektor pertanian, peternakan, dan hasil laut, serta meningkatkan efisiensi perdagangan, memperkuat sistem keamanan hayati dan memperluas akses pasar antara Indonesia dan Brasil.

Baca Juga  Prabowo Ajak APEC Bantu RI Kejar Capaian Teknologi Dan Pendidikan

Melalui kerja sama ini, Indonesia diharapkan memperoleh berbagai manfaat strategis seperti peningkatan akses pasar ekspor ke Brasil, transfer pengetahuan dan teknologi SPS dari Brasil, penguatan kapasitas kelembagaan melalui kerja sama riset dan pelatihan, dan peningkatan efisiensi dan transparansi perdagangan internasional melalui sistem digital, serta penguatan posisi Indonesia dalam forum SPS Internasional.

Sahat mengatakan kesepahaman ini juga sejalan dengan WTO Agreement on the Application of Sanitary and Phytosanitary Measures (SPS Agreement), yang menekankan pentingnya penerapan standar kesehatan dalam perdagangan internasional.

Baca Juga  Tiba di Aceh, Presiden Prabowo Lanjutkan Perjalanan Ke Bireuen

Untuk mengawal implementasinya, kedua pihak akan membentuk kelompok kerja bersama (Joint Working Group/JWG) dan menyusun rencana kerja bersama (Work Plan) yang diperbarui secara berkala.

Penandatanganan ini sekaligus menegaskan komitmen Indonesia untuk memperkuat keamanan hayati nasional dan daya saing komoditas karantina di pasar global, serta memperkokoh posisi Indonesia dalam forum internasional terkait kebijakan dan standar SPS.

Berita Terkait

BARAKALLAH FII UMRIK H. WAWAN SUMARWAN, S.H (06-06-2026)
Ubah Citra Bertani Jadi Keren, Kabupaten Tangerang Gencarkan Sistem Integrated Farming
Kurang dari 24 Jam, Polresta Tangerang Ungkap Tawuran yang Tewaskan Satu Pelajar di Sindang Jaya
Polda Jateng Gagalkan Peredaran 1,5 Kilogram Sabu, Ribuan Jiwa Terselamatkan dari Bahaya Narkotika
BPOM Hentikan Peredaran Online Kosmetik Impor Ilegal
Tangis Haru Warga Sridadi Pecah Saat Peluk Bupati Brebes Terima Bantuan Bencana
Benteng Hijau untuk Randusanga Kulon, 3.700 Mangrove Ditanam Cegah Abrasi
CORE Nilai Faktor Cuaca Dan Logistik Picu Fluktuasi Harga Cabai

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 07:52 WIB

BARAKALLAH FII UMRIK H. WAWAN SUMARWAN, S.H (06-06-2026)

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:36 WIB

Ubah Citra Bertani Jadi Keren, Kabupaten Tangerang Gencarkan Sistem Integrated Farming

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:15 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polresta Tangerang Ungkap Tawuran yang Tewaskan Satu Pelajar di Sindang Jaya

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:58 WIB

Polda Jateng Gagalkan Peredaran 1,5 Kilogram Sabu, Ribuan Jiwa Terselamatkan dari Bahaya Narkotika

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:55 WIB

BPOM Hentikan Peredaran Online Kosmetik Impor Ilegal

Berita Terbaru

Berita

BARAKALLAH FII UMRIK H. WAWAN SUMARWAN, S.H (06-06-2026)

Sabtu, 6 Jun 2026 - 07:52 WIB

Berita

BPOM Hentikan Peredaran Online Kosmetik Impor Ilegal

Jumat, 5 Jun 2026 - 18:55 WIB