Polresta Tangerang Tangkap Tersangka Penipuan Investasi Ternak Babi Senilai Rp400 Juta.

Rabu, 3 Desember 2025 - 23:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab. Tangerang, Lensabumi.com – Satreskrim Polresta Tangerang mengamankan seorang pria berinisial IA (33), warga Penjaringan, Jakarta Utara. IA ditangkap karena diduga melakukan tindak pidana penipuan dengan modus investasi ternak babi. Dari peristiwa itu, korban mengalami kerugian hingga Rp400 juta.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Septa Badoyo, Rabu (3/12/2025) mengatakan, awal kasus saat korban ML, warga Panongan, melaporkan dugaan tindak pidana penipuan. Kepada polisi, korban bercerita bahwa tersangka IA mengajak korban berinvestasi ternak babi potong.

Baca Juga  Antusias Warga Membludak, Camat Cisoka Ambil Langkah Tepat, GPM Dihentikan Sementara ‎

Awalnya, ujar Septa, korban bercerita diajak investasi bisnis ternak babi potong dengan jumlah 100 ekor, yang berlanjut untuk tahap kedua juga 100 ekor. Sehingga total 200 ekor.

“Dengan jumlah investasi sebesar Rp 400 juta, yang dijanjikan panen dalam waktu 6 bulan dengar bobot timbangan 100 kilogram,” ujar Septa menyambung keterangan yang diberikan korban.

Atas ajakan itu, korban tertarik untuk berinvestasi. Hingga kemudian, korban memberikan uang Rp 400 juta yang diberikan secara bertahap. Namun, dalam perjalanannya, hal yang dijanjikan tersangka tidak sesuai.

Baca Juga  Tesla Tambahkan Teknologi AI "Grok" Pada Kendaraannya

Beberapa waktu usai memberikan uang, korban mendapati hanya ada 55 ekor babi yang dipelihara di kandang yang berlokasi di Kampung Ranca Kebo, Desa Mekar Jaya, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang. Bahkan lahan kandang diketahui hasil sewa, begitu juga dengan para pekerja yang ternyata dibayar menggunakan uang korban.

“Setelahnya, saat korban datang membawa truk hendak mengangkut babi, ternyata tanpa sepengetahuan korban, semua babi dijual kepihak lain,” terang Septa.

Merasa dirugikan, korban melaporkan peristiwa itu ke Polresta Tangerang. Usai menerima laporan, petugas yang dipimpin Kanit Jatanras Satreskrim Iptu AA Surya Abdul Fitri melakukan penangkapan terhadap tersangka yang sedang berada di rumah temannya di daerah Cimone, Kota Tangerang. Penangkapan dilakukan setelah tersangka mengabaikan dua surat panggilan.

Baca Juga  Tukar Sampah atau Minyak Jelantah Bisa Naik Kapal di Sungai Cisadane

“Selanjutnya tersangka kami bawa ke Polresta Tangerang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ucap Septa.

Saat ini, berkas perkara sudah P21 dan pada bulan Desember 2025, perkara tersebut akan segera disidangkan di Pengadilan Negeri Tangerang.

( Sugeng Triono )

Berita Terkait

Polresta Tangerang Selidiki Curanmor Diduga Gunakan Senjata Api di Citra Raya,
Hadiri Gerakan Langit Biru Indonesia, Bupati Tangerang Ajak Masyarakat Wujudkan Kabupaten Tangerang Bersih dan Asri
Dandim 0713/Brebes dan Wakil Bupati Resmikan Jembatan Perintis Garuda di Desa Bangbayang
Lapas Brebes, Pengadilan, dan Kejaksaan Perkuat Sinergi Implementasi KUHAP Baru
Koperasi Brebes Didorong Naik Kelas lewat Penguatan Pemasaran dan Permodalan
Pensiun dengan Bahagia, ASN Brebes Dibekali Kesiapan Mental dan Finansial
Atlet Sepak Bola Putri Berprestasi Asal Tangsel Gagal Masuk SMA Negeri, DPRD Banten Minta Solusi
Bantuan Alkon dari H. Wawan Sumarwan Terbukti Jitu, Petani Puri 3 Panen Melon Perdana

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:42 WIB

Polresta Tangerang Selidiki Curanmor Diduga Gunakan Senjata Api di Citra Raya,

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:55 WIB

Hadiri Gerakan Langit Biru Indonesia, Bupati Tangerang Ajak Masyarakat Wujudkan Kabupaten Tangerang Bersih dan Asri

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:49 WIB

Dandim 0713/Brebes dan Wakil Bupati Resmikan Jembatan Perintis Garuda di Desa Bangbayang

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:21 WIB

Lapas Brebes, Pengadilan, dan Kejaksaan Perkuat Sinergi Implementasi KUHAP Baru

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:46 WIB

Pensiun dengan Bahagia, ASN Brebes Dibekali Kesiapan Mental dan Finansial

Berita Terbaru