Lensabumi.com_Tangerang, Personel Piket SPKT Polsek Kronjo Polresta Tangerang, Aipda Eka Noerdianto, S.H., melaksanakan pelayanan kepada masyarakat terkait aduan permohonan Surat Keterangan Kehilangan Barang dan Surat Penting lainnya di Ruang Pelayanan SPKT Polsek Kronjo, Selasa (16/12/2025).
Pelayanan tersebut diberikan kepada warga yang datang melaporkan kehilangan berbagai dokumen penting, seperti KTP, SIM, STNK, maupun barang berharga lainnya. Petugas SPKT melayani setiap aduan dengan cepat, humanis, dan sesuai prosedur yang berlaku.
Kapolsek Kronjo Polresta Tangerang, AKP I Nyoman Nariana, S.M., S.Pd., turut memonitor langsung kegiatan pelayanan tersebut. Hal ini dilakukan guna memastikan pelayanan kepolisian berjalan optimal serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
AKP I Nyoman Nariana menegaskan bahwa Polsek Kronjo berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam hal pelayanan administrasi kepolisian. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu untuk melapor ke SPKT apabila mengalami kehilangan barang atau surat penting.
“Kami siap melayani masyarakat dengan cepat, transparan, dan profesional sebagai bentuk pelayanan prima Polri,” ujarnya.
Dengan adanya pelayanan SPKT yang responsif, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin meningkat serta tercipta situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Kronjo.
Red_Ari








