Banjir Rendam 6 RT dan 4 Ruas Jalan Di Jakarta Akibat Hujan Deras

Senin, 12 Januari 2026 - 04:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensabumi.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengatakan sebanyak enam rukun tetangga (RT) serta empat ruas jalan di Jakarta Utara dan Jakarta Selatan terendam banjir akibat curah hujan yang tinggi.

“Hujan deras yang melanda DKI Jakarta dan sekitarnya menyebabkan terjadinya genangan (banjir) di beberapa wilayah,” kata Kepala Pusat Data dan Informasi Kebencanaan BPBD Provinsi DKI Jakarta Mohamad Yohan di Jakarta, Senin (12/1/2026).

Menurut dia, hingga pukul 09.00 WIB, terdapat enam RT serta empat ruas jalan di Jakarta Utara dan Jakarta Selatan yang terdampak banjir.

Baca Juga  Tinjau Lokasi Banjir, Wabup Brebes Pastikan Penanganan Korban Banjir Ketanggungan

Ketinggian air yang merendam wilayah itu, kata dia, berkisar dari 20 sentimeter (cm) sampai hampir satu meter atau 95 cm, khususnya di tiga RT yang berada di Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Sementara ketinggian air yang merendam empat ruas jalan berkisar antara 10-20 cm.

“Kami dari BPBD DKI Jakarta mengerahkan personel untuk memonitor kondisi genangan di setiap wilayah dan mengoordinasikan Dinas Sumber Daya Air (SDA), Dinas Bina Marga, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan untuk melakukan penyedotan genangan,” ujar Yohan.

Baca Juga  Buka Pekan Olahraga Buruh 2026, Bupati Tangerang: Peringatan May Day Diisi Kegiatan Positif

Selain itu, petugas juga memastikan tali-tali air berfungsi dengan baik, bersama dengan para lurah dan camat setempat serta menyiapkan kebutuhan dasar bagi penyintas. Genangan ditargetkan surut dalam waktu cepat.

BPBD DKI mengimbau kepada masyarakat agar tetap berhati-hati dan waspada terhadap potensi genangan. Dalam keadaan darurat, segera hubungi nomor telepon 112. Layanan ini gratis dan beroperasi selama 24 jam non-stop.

Berikut enam RT dan empat ruas jalan yang terendam banjir;

Jakarta Selatan, 4 RT, yaitu:

Kelurahan Duren Tiga: 1 RT
Ketinggian air: 40 cm
Penyebab: Curah hujan tinggi

Baca Juga  BRI KC Balaraja Salurkan Pinjaman Usaha untuk Dorong Pertumbuhan UMKM di Cikupa

Kelurahan Pasar Minggu: 3 RT
Ketinggian air: 40-95 cm
Penyebab: Curah hujan tinggi dan luapan Kali Krukut

Jakarta Utara, 2 RT, yaitu:

Kelurahan Tanjung Priok: 2 RT
Ketinggian air: 20 cm
Penyebab: Curah hujan tinggi

Empat ruas jalan yang tergenag, yaitu:

1. Jalan Anggrek, Kelurahan Rawa Badak Utara
2. Jalan Walang Baru VII A, Kelurahan Tugu Utara
3. Jalan Rorotan 10, tepatnya di depan Masjid Tanwirul Ikhsan, Kelurahan Rorotan
4. Jalan Taman Stasiun, Kelurahan Tanjung Priok.

Berita Terkait

BARAKALLAH FII UMRIK H. WAWAN SUMARWAN, S.H (06-06-2026)
Ubah Citra Bertani Jadi Keren, Kabupaten Tangerang Gencarkan Sistem Integrated Farming
Kurang dari 24 Jam, Polresta Tangerang Ungkap Tawuran yang Tewaskan Satu Pelajar di Sindang Jaya
Polda Jateng Gagalkan Peredaran 1,5 Kilogram Sabu, Ribuan Jiwa Terselamatkan dari Bahaya Narkotika
BPOM Hentikan Peredaran Online Kosmetik Impor Ilegal
Tangis Haru Warga Sridadi Pecah Saat Peluk Bupati Brebes Terima Bantuan Bencana
Benteng Hijau untuk Randusanga Kulon, 3.700 Mangrove Ditanam Cegah Abrasi
CORE Nilai Faktor Cuaca Dan Logistik Picu Fluktuasi Harga Cabai

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 07:52 WIB

BARAKALLAH FII UMRIK H. WAWAN SUMARWAN, S.H (06-06-2026)

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:36 WIB

Ubah Citra Bertani Jadi Keren, Kabupaten Tangerang Gencarkan Sistem Integrated Farming

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:15 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polresta Tangerang Ungkap Tawuran yang Tewaskan Satu Pelajar di Sindang Jaya

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:58 WIB

Polda Jateng Gagalkan Peredaran 1,5 Kilogram Sabu, Ribuan Jiwa Terselamatkan dari Bahaya Narkotika

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:55 WIB

BPOM Hentikan Peredaran Online Kosmetik Impor Ilegal

Berita Terbaru

Berita

BARAKALLAH FII UMRIK H. WAWAN SUMARWAN, S.H (06-06-2026)

Sabtu, 6 Jun 2026 - 07:52 WIB

Berita

BPOM Hentikan Peredaran Online Kosmetik Impor Ilegal

Jumat, 5 Jun 2026 - 18:55 WIB