Kalahkan Real Madrid 3-2, Barcelona Juarai Piala Super Spanyol

Senin, 12 Januari 2026 - 04:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensabumi.com – Barcelona menjuarai Piala Super Spanyol 2026 usai mengalahkan Real Madrid dengan skor 3-2 pada partai final di Stadion King Abdullah Sports City, Jeddah, Minggu (11/1/2026).

Pada pertandingan ini Barcelona meraih kemenangan berkat gol dari Raphinha (2) dan Robert Lewandowski, sementara Real Madrid sempat menyamakan kedudukan melalui Vinicius Junior dan Gonzalo Garcia, demikian catatan Supercopa de Espana.

Ini menjadi gelar ke-16 Piala Super Spanyol yang didapatkan Barcelona setelah sebelumnya berhasil mereka menangkan pada 1983, 1991, 1992, 1994, 1996, 2005, 2006, 2009, 2010, 2011, 2013, 2016, 2018, 2023 dan 2025.

Baca Juga  Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Superior atas Arab Saudi Di Dua Laga Terakhir

Ketika laga dimulai sebenarnya Madrid mengambil inisiatif menyerang terlebih dahulu dan sempat memberikan ancaman melalui tendangan Vinicius Junior yang dapat diamankan kiper Barca Joan Garcia.

Selanjutnya giliran Barca yang berbalik memberikan ancaman melalui tembakan Raphinha, akan tetapi bola masih melebar dari gawang Madrid.

Barca dapat unggul terlebih dahulu pada menit 36 melalui aksi individu Raphinha yang selanjutnya dapat menaklukkan kiper Madrid Thibaut Courtois sehingga skor berubah menjadi 1-0 pada menit 36.

Madrid mampu menyamakan kedudukan pada menit 45+2 setelah aksi Vinicius Junior melewati beberapa pemain Barca dapat diakhiri dengan sebuah gol sehingga skor kembali sama kuat 1-1.

Baca Juga  Bapanas: Harga cabai rawit Rp42.318/kg, bawang merah Rp38.689/kg

Hanya berselang dua menit, Barca kembali berhasil unggul setelah umpan dari Pedri dapat disambut oleh Robert Lewandowski yang mencetak gol sehingga skor berubah menjadi 2-1 pada menit 45+4.

Madrid kembali berhasil menyamakan kedudukan setelah Gonzalo Garcia dapat menyambar bola rebound di dalam kotak penalti Barca pada menit 45+7 dan mengubah skor berubah menjadi 2-2.

Memasuki babak kedua, giliran Madrid yang mengambil inisiatif menyerang terlebih dahulu dan Vinicius Junior sempat memiliki dua peluang berbahaya, akan tetapi tak ada yang membuahkan gol.

Selanjutnya giliran Rodrygo yang menciptakan peluang untuk Madrid, akan tetapi tendangan yang ia lepaskan masih dapat diamankan kiper Joan Garcia.

Baca Juga  H.Wawan Sumarwan Dorong Percepatan Jembatan Penghubung Margasari-Peusar dalam Reses Dengan Bupati Tangerang

Barca berhasil kembali unggul pada menit ke-73 setelah umpan yang dikirimkan Dani Olmo dapat dikonversikan menjadi gol oleh Raphinha sehingga skor berubah menjadi 3-2.

Skuad asuhan Hansi Flick harus bermain dengan 10 orang sejak menit 90+1 setelah gelandang Frenkie de Jong diganjar kartu merah langsung oleh wasit setelah melakukan pelanggaran keras.

Pada waktu yang tersisa, Madrid berusaha untuk mencari setidaknya gol penyeimbang, akan tetapi hingga laga usai, skor 3-2 untuk kemenangan Barca tetap bertahan.

Berita Terkait

Polresta Tangerang Tangkap Terduga Pelaku Pembunuh Pedagang Cilok di Cikupa
BARAKALLAH FII UMRIK H. WAWAN SUMARWAN, S.H (06-06-2026)
Ubah Citra Bertani Jadi Keren, Kabupaten Tangerang Gencarkan Sistem Integrated Farming
Kurang dari 24 Jam, Polresta Tangerang Ungkap Tawuran yang Tewaskan Satu Pelajar di Sindang Jaya
Polda Jateng Gagalkan Peredaran 1,5 Kilogram Sabu, Ribuan Jiwa Terselamatkan dari Bahaya Narkotika
BPOM Hentikan Peredaran Online Kosmetik Impor Ilegal
Tangis Haru Warga Sridadi Pecah Saat Peluk Bupati Brebes Terima Bantuan Bencana
Benteng Hijau untuk Randusanga Kulon, 3.700 Mangrove Ditanam Cegah Abrasi

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:27 WIB

Polresta Tangerang Tangkap Terduga Pelaku Pembunuh Pedagang Cilok di Cikupa

Sabtu, 6 Juni 2026 - 07:52 WIB

BARAKALLAH FII UMRIK H. WAWAN SUMARWAN, S.H (06-06-2026)

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:36 WIB

Ubah Citra Bertani Jadi Keren, Kabupaten Tangerang Gencarkan Sistem Integrated Farming

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:15 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polresta Tangerang Ungkap Tawuran yang Tewaskan Satu Pelajar di Sindang Jaya

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:58 WIB

Polda Jateng Gagalkan Peredaran 1,5 Kilogram Sabu, Ribuan Jiwa Terselamatkan dari Bahaya Narkotika

Berita Terbaru

Berita

BARAKALLAH FII UMRIK H. WAWAN SUMARWAN, S.H (06-06-2026)

Sabtu, 6 Jun 2026 - 07:52 WIB