DVI Serahkan Jenazah Korban Pesawat ATR Florencia Lolita Kepada keluarga

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

lensabumi.com – Tim Disaster Victim Identification (DVI) Biddokes Polda Sulawesi Selatan menyerahkan jenazah korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 atas nama Florencia Lolita Wibisono (33) kepada pihak keluarga untuk dibawa pulang dan dimakamkan di Jakarta.

“Terima kasih kepada Basarnas, TNI/Polri, Biddokkes Polda Sulsel, PSDKP, KKP, serta secara khusus kepada perusahaan tempat Florencia bekerja sebagai pramugari di IAT (Indonesia Air Transport) dan Angkasa Pura, serta seluruh pihak yang telah berusaha keras untuk menemukan adik kami,” ujar Felix, kakak kandung korban di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (21/1/2026).

Baca Juga  Kenyamanan Warga di Atas Hukum: Sikap Mendes Yandri

Pihak keluarga, tuturnya, juga menyampaikan rasa syukur atas apa yang telah dikerjakan tim SAR maupun seluruh pihak yang membatu menemukan adiknya yang kena musibah kecelakaan pesawat di Gunung Bulusaraung, Kabupaten Pangkep, Sulsel.

“Kami mengucap syukur atas apa yang telah dikerjakan bagi kami, sehingga adik kami bisa ditemukan. Hari ini bisa ditutup petinya, sehingga kami akan segera membawanya ke Jakarta,” tutur Felix didampingi saudarinya Natasha Wibisono.

Ia mengaku berdoa agar korban-korban lain juga bisa segera ditemukan dan keluarga mereka diberikan kekuatan menghadapi cobaan tersebut.

Baca Juga  BRI Kantor Cabang Tangerang Merdeka Perkuat Komitmen Dukung Digitalisasi Transaksi Pelaku Usaha

“Kami terus berdoa untuk (korban) yang lain juga, dikasih kekuatan juga sama seperti kami. Dan bisa segera ditemukan, sehingga kita semua kembali ke tempat masing-masing, membawa balik saudara dan kerabat kami yang ada,” ucap Felix.

Penyerahan jenazah korban oleh tim DVI Biddokes Polda Sulsel dengan nomor post mortem 62B.01 dinyatakan cocok dengan ante mortem nomor AM004 yang teridentifikasi sebagai Florencia Lolita Wibisono.

Pihak keluarga turut menyaksikan jenazah korban saat dimasukkan ke dalam peti mati. Terlihat raut wajah kedua kakaknya yang sedih dan tak mampu menahan haru.

Baca Juga  Pemilihan Ketua Pemuda Rancakalapa Hadirkan Dua Pasangan Calon

Usai prosesi penyerahan, peti korban disemayamkan di ruang Posko DVI Biddokes Polda Sulsel. Sekira pukul 16.36 WITA peti jenazah diberangkatkan menuju Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar di Maros. Rencananya, pukul 19.00 WITA peti jenazah diterbangkan dari Makassar menuju Jakarta.

Sejauh ini baru dua jenazah yang ditemukan dari total 10 orang di dalam pesawat naas itu. Selain Florencia, satu korban lainnya adalah laki-laki dan belum teridentifikasi.

Berita Terkait

Pemprov DKI Dan BMKG Bangun Sistem Prediksi Polusi Udara Lebih Akurat
Polresta Tangerang Tangkap Terduga Pelaku Pembunuh Pedagang Cilok di Cikupa
BARAKALLAH FII UMRIK H. WAWAN SUMARWAN, S.H (06-06-2026)
Ubah Citra Bertani Jadi Keren, Kabupaten Tangerang Gencarkan Sistem Integrated Farming
Kurang dari 24 Jam, Polresta Tangerang Ungkap Tawuran yang Tewaskan Satu Pelajar di Sindang Jaya
Polda Jateng Gagalkan Peredaran 1,5 Kilogram Sabu, Ribuan Jiwa Terselamatkan dari Bahaya Narkotika
BPOM Hentikan Peredaran Online Kosmetik Impor Ilegal
Tangis Haru Warga Sridadi Pecah Saat Peluk Bupati Brebes Terima Bantuan Bencana

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:30 WIB

Pemprov DKI Dan BMKG Bangun Sistem Prediksi Polusi Udara Lebih Akurat

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:27 WIB

Polresta Tangerang Tangkap Terduga Pelaku Pembunuh Pedagang Cilok di Cikupa

Sabtu, 6 Juni 2026 - 07:52 WIB

BARAKALLAH FII UMRIK H. WAWAN SUMARWAN, S.H (06-06-2026)

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:36 WIB

Ubah Citra Bertani Jadi Keren, Kabupaten Tangerang Gencarkan Sistem Integrated Farming

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:15 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polresta Tangerang Ungkap Tawuran yang Tewaskan Satu Pelajar di Sindang Jaya

Berita Terbaru

Berita

BARAKALLAH FII UMRIK H. WAWAN SUMARWAN, S.H (06-06-2026)

Sabtu, 6 Jun 2026 - 07:52 WIB