Kemen PANRB Dorong Kinerja Kemenkumham Lewat Penguatan SDM dan Struktur

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, lensabumi.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mendukung penataan dan penguatan kelembagaan serta tata kelola di Kementerian Hukum. Menurutnya, pemerintah menekankan pentingnya tata kelola yang baik dan lembaga yang kuat agar negara memiliki daya tahan sekaligus daya saing.

“Karena itu, transformasi tata kelola diarahkan untuk membangun birokrasi yang responsif dan memperkuat koordinasi antarlembaga,”ujarnya usai bertemu Wakil Menteri Hukum di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Selasa (24/2/2026).

Baca Juga  Warga Kecamatan Cisoka Ucapkan Terimakasih terhadap program Mudik Gratis Pemerintah Kabupaten Tangerang tahun 2026.

Menteri Rini mengatakan, reformasi birokrasi bukan tentang administrasi, melainkan transformasi pemerintahan secara menyeluruh. Transformasi tersebut mencakup enam aspek utama, yaitu kelembagaan, proses bisnis, SDM aparatur, manajemen kinerja, transformasi digital pemerintah, dan pelayanan publik.

Menteri Rini menjelaskan, penataan unit organisasi di lingkungan Kementerian Hukum dilakukan sesuai dengan Peraturan Presiden No. 155/2024 tentang Kementerian Hukum. Usulan tersebut didasarkan atas hasil refleksi dan evaluasi organisasi secara holistik untuk melakukan akselerasi kinerja organisasi yang berdampak kepada masyarakat berdasarkan dinamika
penyelenggaraan pemerintahan dan mandat peraturan perundang-undangan.

Baca Juga  IKN Siap Jadi Surga ASN, Menteri PANRB Turun Tangan

“Namun demikian, sejalan dengan usulan yang disampaikan, usulan Kementerian Hukum difokuskan pada penataan jangka pendek ke menengah melalui perubahan Perpres No. 155/2024 tentang Kementerian Hukum,” ungkapnya.

Menteri Rini juga menjelaskan, penataan dan penambahan jumlah jabatan manajerial di Kementerian Hukum dimungkinkan sepanjang memenuhi beban kerja dan arah kebijakan kelembagaan termasuk kebijakan penyederhanaan birokrasi. Namun demikian, penambahan jumlah jabatan manajerial perlu dilakukan secara selektif sesuai kebutuhan.

Baca Juga  PWI Banten Gelar Konsolidasi dan Doa Bersama Pasca Kongres Persatuan

Pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej mengucapkan terima kasih kepada Menteri PANRB atas dukungan yang diberikan dalam penguatan tata kelola kelembagaan di Kementerian Hukum. “Dengan penguatan organisasi, Kementerian Hukum akan lebih optimal dalam melaksanakan program presiden, yaitu Asta Cita,” ujarnya.

Berita Terkait

Cegah Stunting dan Wasting Sejak Dini, RSUD Tigaraksa Turun Langsung Edukasi Masyarakat di Posyandu Nakula Desa Pasir Bolang
BUMDes Pasir Barat Sukses Panen Perdana Telur Ayam, Camat Jambe Terkejut dan Beri Apresiasi Tinggi
GMNI Desak Pemkab Tangerang Bersihkan Mafia Titipan Beasiswa
Kapolresta Tangerang Resmikan SPPG Raksa 6 di Kresek, Komitmen Dukung Program Nasional MBG ‎
Satu Keluarga Tewas Dalam Kebakaran di Grogol Petamburan Jakbar
Kodim 0510/Tigaraksa Dukung Pemusnahan Barang Bukti di Tangerang
Menko AHY Apresiasi Pembangunan Rumah Layak Huni Bagi Nelayan Dan Dorong Penataan Kawasan Pesisir Terintegrasi ‎
DPD GMNI: Negara Tidak Boleh Kalah oleh Praktik Komersialisasi Pulau

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 16:03 WIB

Cegah Stunting dan Wasting Sejak Dini, RSUD Tigaraksa Turun Langsung Edukasi Masyarakat di Posyandu Nakula Desa Pasir Bolang

Jumat, 17 April 2026 - 15:12 WIB

BUMDes Pasir Barat Sukses Panen Perdana Telur Ayam, Camat Jambe Terkejut dan Beri Apresiasi Tinggi

Jumat, 17 April 2026 - 14:31 WIB

GMNI Desak Pemkab Tangerang Bersihkan Mafia Titipan Beasiswa

Jumat, 17 April 2026 - 13:20 WIB

Kapolresta Tangerang Resmikan SPPG Raksa 6 di Kresek, Komitmen Dukung Program Nasional MBG ‎

Jumat, 17 April 2026 - 11:07 WIB

Satu Keluarga Tewas Dalam Kebakaran di Grogol Petamburan Jakbar

Berita Terbaru