Kemen PANRB Dorong Kinerja Kemenkumham Lewat Penguatan SDM dan Struktur

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, lensabumi.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mendukung penataan dan penguatan kelembagaan serta tata kelola di Kementerian Hukum. Menurutnya, pemerintah menekankan pentingnya tata kelola yang baik dan lembaga yang kuat agar negara memiliki daya tahan sekaligus daya saing.

“Karena itu, transformasi tata kelola diarahkan untuk membangun birokrasi yang responsif dan memperkuat koordinasi antarlembaga,”ujarnya usai bertemu Wakil Menteri Hukum di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Selasa (24/2/2026).

Baca Juga  Tarawih Keliling di Masjid Nurul Ulum PWS Margasari, Bupati Tangerang: Perkuat Silaturahmi dan Komitmen Pembangunan

Menteri Rini mengatakan, reformasi birokrasi bukan tentang administrasi, melainkan transformasi pemerintahan secara menyeluruh. Transformasi tersebut mencakup enam aspek utama, yaitu kelembagaan, proses bisnis, SDM aparatur, manajemen kinerja, transformasi digital pemerintah, dan pelayanan publik.

Menteri Rini menjelaskan, penataan unit organisasi di lingkungan Kementerian Hukum dilakukan sesuai dengan Peraturan Presiden No. 155/2024 tentang Kementerian Hukum. Usulan tersebut didasarkan atas hasil refleksi dan evaluasi organisasi secara holistik untuk melakukan akselerasi kinerja organisasi yang berdampak kepada masyarakat berdasarkan dinamika
penyelenggaraan pemerintahan dan mandat peraturan perundang-undangan.

Baca Juga  Ngabuburit Bareng Warga Negarayu, Paramitha Dengarkan Keluh Kesah Lansia 

“Namun demikian, sejalan dengan usulan yang disampaikan, usulan Kementerian Hukum difokuskan pada penataan jangka pendek ke menengah melalui perubahan Perpres No. 155/2024 tentang Kementerian Hukum,” ungkapnya.

Menteri Rini juga menjelaskan, penataan dan penambahan jumlah jabatan manajerial di Kementerian Hukum dimungkinkan sepanjang memenuhi beban kerja dan arah kebijakan kelembagaan termasuk kebijakan penyederhanaan birokrasi. Namun demikian, penambahan jumlah jabatan manajerial perlu dilakukan secara selektif sesuai kebutuhan.

Baca Juga  Ketua GMNI Banten Terpilih Tegaskan Pilkada Lewat DPRD adalah Kemunduran Demokrasi

Pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej mengucapkan terima kasih kepada Menteri PANRB atas dukungan yang diberikan dalam penguatan tata kelola kelembagaan di Kementerian Hukum. “Dengan penguatan organisasi, Kementerian Hukum akan lebih optimal dalam melaksanakan program presiden, yaitu Asta Cita,” ujarnya.

Berita Terkait

19 Tahun Pertagas: Energi dan Kepedulian Mengalir Bersama Rangkaian Sosial
Sigap Respons Laporan Masyarakat, Polresta Tangerang Bubarkan Aksi Balap Lari Jelang Sahur
BUPATI TANGERANG TARAWIH KELILING DI MASJID JAMI BAITUN NUUR DESA PASIR AMPO
Sri Panggung Lestari Dampingi Wabup Intan Buka Sekolah Gender Angkatan II 2026
Bupati Tangerang Minta Semua Pihak Dukung Posyandu Perluas Cakupan Layanan Yang Berkualitas
Disbudpar: “Jakcloth Lebaran fair 2026” gerakan ekonomi daerah
Sri Panggung Lestari Berharap Sekolah Gender Menjadi Program Berkelanjutan di Tangerang
Harga Daging Sapi Rp137.867/kg, Telur Rp30.725/kg Di Hari Ke-7 Puasa

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:33 WIB

Kemen PANRB Dorong Kinerja Kemenkumham Lewat Penguatan SDM dan Struktur

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:31 WIB

19 Tahun Pertagas: Energi dan Kepedulian Mengalir Bersama Rangkaian Sosial

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:26 WIB

BUPATI TANGERANG TARAWIH KELILING DI MASJID JAMI BAITUN NUUR DESA PASIR AMPO

Rabu, 25 Februari 2026 - 18:46 WIB

Sri Panggung Lestari Dampingi Wabup Intan Buka Sekolah Gender Angkatan II 2026

Rabu, 25 Februari 2026 - 18:26 WIB

Bupati Tangerang Minta Semua Pihak Dukung Posyandu Perluas Cakupan Layanan Yang Berkualitas

Berita Terbaru