Wabup Intan Buka Program Isbat Nikah Terpadu 1000 Pasangan, Wujudkan Kepastian Hukum Bagi Keluarga

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LENSABUMI.COM

Tangerang,–Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah secara resmi membuka pelaksanaan program Isbat Nikah Terpadu 1.000 pasangan yang dilaksanakan di Gedung Serbaguna (GSG) Tigaraksa, Jumat (17/07/26).

Dalam sambutannya, Wabup Intan menegaskan bahwa program Isbat Nikah Terpadu tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam menghadirkan kepastian hukum bagi pasangan suami istri yang telah menikah secara agama namun belum tercatat secara resmi oleh negara serta memberikan kepastian dan perlindungan hukum keluarga, terutamanya perempuan dan anak

“Yang kita urus hari ini bukan hanya dokumen, bukan hanya sekadar administrasi, tetapi kehidupan sebuah keluarga. Dengan adanya pencatatan pernikahan, hak-hak perempuan, anak, serta akses terhadap berbagai pelayanan publik dapat terlindungi dengan baik,” ungkap Wabup Intan.

Menurut Wabup Intan, keluarga yang memiliki kepastian hukum akan menjadi fondasi kuat untuk menciptakan generasi yang sehat, cerdas, berkarakter, serta mampu mewujudkan Kabupaten Tangerang yang semakin maju, sejahtera, dan berdaya saing.

Baca Juga  Bupati Tangerang Motivasi Lulusan SMK Gema Bangsa Siap Hadapi Dunia Kerja dan Tantangan Zaman

“Keluarga yang punya kepastian hukum ini akan menjadi fondasi kuat untuk menciptakan generasi yang sehat, cerdas dan berkarakter. Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat, jangan tunda-tunda lagi untuk mencatatkan pernikahannya agar seluruh hak hukum keluarga dapat terlindungi sejak awal,” ujarnya.

Ia menjelaskan, program Isbat Nikah Terpadu 1.000 Pasangan merupakan hasil kolaborasi Pemerintah Kabupaten Tangerang bersama Pengadilan Agama Tigaraksa, Pengadilan Tinggi Agama Banten, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tangerang, serta Tim Penggerak PKK Kabupaten Tangerang. Pelaksanaan sidang dilakukan secara bertahap yang terbagi dalam 6 daerah pemilihan. Tahap pertama yang digelar di Gedung Serbaguna Tigaraksa diikuti 267 pasangan, sedangkan sidang berikutnya akan dilaksanakan di Kecamatan Kronjo, Sepatan, Pasarkemis, Curug, dan Legok.

Baca Juga  BRI Bintaro Gelar Olahraga Padel Bersama Nasabah Merchant Ayam Kelopoe

“Sidang isbat pertama hari ini dipusatkan di GSG. Sebanyak 267 pasangan dari Kecamatan Balaraja, Cisoka, Jambe, Jayanti, Solear dan Tigaraksa hadir melakukan sidang isbat. Selanjutnya untuk peserta dari daerah pemilihan lainnya akan dilaksanakan di Kecamatan Kronjo, Sepatan, Pasarkemis, Curug dan di Kecamatan Legok,” jelasnya

Ia menambahkan, pelaksanaan isbat nikah dilakukan secara bertahap, mulai Juli hingga September 2026 menyesuaikan jadwal persidangan Pengadilan Agama. Pemerintah Kabupaten Tangerang. Dia juga berharap program sidang isbat nikah bisa menjadi agenda rutin tahunan agar manfaatnya bisa lebih banyak dirasakan oleh masyarakat, khususnya bagi pasangan yang belum mencatatkan perkawainannya secara negara

“Dengan adanya program ini, Pemerintah Kabupaten Tangerang ingin memastikan negara benar-benar hadir memberikan perlindungan hukum bagi setiap keluarga. Semoga seluruh peserta memperoleh kepastian hukum dan dapat membangun keluarga yang semakin harmonis, sakinah, mawaddah, warahmah,” pungkasnya.

Baca Juga  Kroasia lolos ke Piala Dunia 2026 usai kalahkan Kepulauan Faroe 3-1

Ketua Pengadilan Agama Tigaraksa, Muhammad Kasim melaporkan sebanyak 1.496 pasangan dari 29 kecamatan telah mendaftarkan diri sebagai calon peserta Isbat Nikah Terpadu. Setelah melalui proses verifikasi, 1.004 pasangan dinyatakan memenuhi persyaratan dan siap mengikuti persidangan, sedangkan sisanya 492 pasangan lainnya masih melengkapi persyaratan administrasi dan akan terus mendapatkan pendampingan melalui Pos Pelayanan Hukum Pengadilan Agama Tigaraksa.

“Sidang tahap pertama dilaksanakan hari ini, tanggal 17 Juli 2026 bertempat di GSG Tigaraksa, dan akan berlangsung secara berturut-turut hingga sidang tahap keenam pada tanggal 25 September 2026 di Kecamatan Legok,” jelasnya

Pihaknya berharap program Isbat Nikah Terpadu yang diselenggarakan tersebut, hak-hak sipil masyarakat, seperti akta kelahiran anak, hak waris, dan administrasi kependudukan, dapat terpenuhi secara menyeluruh. (Gass)

Berita Terkait

Polresta Tangerang Gelar Kajian dan Doa Hari Bhayangkara, Perkuat Pengabdian dan Tebar Kepedulian
Gelar Tasyakuran Juara Umum MTQ, Bupati Tangerang Apresiasi Kafilah Raih Prestasi Lima Kali Berturut-turut
Aksi di PT PEMI Berujung Tidak Tertib, Fasilitas CCTV Dirusak Massa
Wabup Intan Minta Pengurus UMKM Kecamatan Kelapa Dua Harus Kreatif dan Inovatif Bantu Pelaku Usaha UMKM
Bupati Tangerang Dampingi Jamintel Kejagung dan Kepala PPATK Tinjau Pelaksanaan Program MBG Berbasis CSR di SKhN 1 Kabupaten Tangerang
Ratusan Warga, TNI, Hingga Ojol Nobar Semifinal Piala Dunia di Polresta Tangerang, Doorprize bikin Suasana Makin Seru
Kementan Perluas Program YESS Untuk Tingkatan Minat Petani Muda
Kapolresta Tangerang Ajak Masyarakat Hadiri Kajian dan Doa Hari Bhayangkara ke-80 di Masjid Al-Amjad

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:16 WIB

Polresta Tangerang Gelar Kajian dan Doa Hari Bhayangkara, Perkuat Pengabdian dan Tebar Kepedulian

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:10 WIB

Wabup Intan Buka Program Isbat Nikah Terpadu 1000 Pasangan, Wujudkan Kepastian Hukum Bagi Keluarga

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:04 WIB

Gelar Tasyakuran Juara Umum MTQ, Bupati Tangerang Apresiasi Kafilah Raih Prestasi Lima Kali Berturut-turut

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:26 WIB

Aksi di PT PEMI Berujung Tidak Tertib, Fasilitas CCTV Dirusak Massa

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:21 WIB

Wabup Intan Minta Pengurus UMKM Kecamatan Kelapa Dua Harus Kreatif dan Inovatif Bantu Pelaku Usaha UMKM

Berita Terbaru

Advetorial

12 Situs Palestina Masuk Daftar Sementara Warisan Dunia UNESCO

Jumat, 17 Jul 2026 - 15:46 WIB