Aksi di PT PEMI Berujung Tidak Tertib, Fasilitas CCTV Dirusak Massa

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LENSABUMI.COM

Tangerang – Aksi Demo di PT Pemi Balaraja yang hingga saat ini masih berlangsung yang diduga ada perusakan fasiitas perusahaan. Hal tersebut mendapat perhatian dari pemerhati hukum dan juga selaku Ketua DPN LSM Gerhana Indonesia. Kamis, (16/7/26).

Dalam aksi tersebut para pendemo memblokade dua gerbang perusahaan dengan menggunakan mobil truk pickup dan tenda menuntut kesepakatan perusahaan untuk mencapai tujuan agar limbah dari perusahaan bisa dialokasikan untuk warga setempat.

Inuar Gumay.SH, selaku pemerhati hukum yang juga menjabat sebagai Ketua DPN LSM Gerhana Indonesia mengatakan, bahwa demo di depan perusahaan PEMI AW Balaraja, yang didalamnya sampai ada merusak CCTV milik perusahaan tersebut dan juga sampai melempar kotoran manusia.

Baca Juga  Puluhan Tahun Kolaps, Kades Kutruk Kritik Pemda dan Desak DPRD Kawal Kasus Perumahan Asabri

“Sebagai pemerhati hukum di Kabupaten Tangerang meminta kepada pihak APH untuk segera menindak tegas para pendemo tersebut,” tuturnya.

Sementara pemilik perusahaan menyebutkan bahwa pihak perusahaan PEMI AW sudah mencobaa melakukan pertemuan, dengan warga sekitar baik di kantor mau di Kecamatan Balaraja namun tidak ada hasil.

“Saat pertemuan mereka selalu lockout, maka dari itu setiap pertemuan tidak membuahkan hasil,” ucapnya.

Baca Juga  Ketua MUI Kabupaten Tangerang Apresiasi Kegiatan Tarawih Keliling (Tarling) Pemkab Tangerang pada Ramadhan 1447 H/2026 M.

Soal demo, mereka meminta limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Namun yang perusahaan berikan hanya limbah ringan akan tetapi mereka menolak untuk ambil. Dalam hal ini kami (perusahaan.red) tidak akan memberikan limbah apapun lagi.

Untuk itu ia menjelaskan limbah B3 berbahaya dan harus ada Standar Operasional Prosedur (SOP). Maka dari itu apa yang mereka inginkan tidak diberikan oleh pihak perusahaan.

Baca Juga  Dari Perbankan untuk Pendidikan, Komitmen BPR BKK Mandiraja Kawal Budaya Antikorupsi Pelajar Banjarnegara

“Perusahaan tidak bisa memberikan limbah tersebut karena pengelolaan harus ada legalitas, sesuai regulasi permen LHK nomor 9 tahun 2024,” ujarnya.

Sementara informasi yang kami terima beberapa warga ada yang membuang kotoran atau sampah manusia k wilayah perusahaan, unsur sengaja apa tidaknya kami pihak perusahaan belum tahu.

“Yang jelas mereka yang membuang kotoran ke PEMI AW sama saja tidak menghargai kami, dan perilaku tersebut sangat tidak pantas,” tegasnya.

Berita Terkait

Bupati Maesyal Rasyid Paparkan Konsep Pembangunan Wilayah Pesisir Kabupaten Tangerang
Dokter Gigi RSUD Tigaraksa Berikan Penyuluhan Tentang Kenali Penyebab dan Cara Mengatasi Halitosis (Bau Mulut)
AFC Nilai Indonesia Berpotensi Jadi Kekuatan Utama Asia
Ketua Bapilu DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang, H. Wawan Sumarwan Lantik Ratusan Ranting dan Anak Ranting Sedapil 2
RSUP NTB Sukses Operasi Bedah Saraf Otak Pertama
62 SPPG Di Tangerang Ditutup Karena Tak Kantongi SLHS
Panaskan Mesin Partai, DPC PDI Perjuangan Lantik Anak Ranting Sekabupaten Tangerang
Presiden Prabowo Siapkan Bonus Rp3 Miliar bagi Peraih Emas Asian Games 2026

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 21:39 WIB

Bupati Maesyal Rasyid Paparkan Konsep Pembangunan Wilayah Pesisir Kabupaten Tangerang

Senin, 14 September 2026 - 19:59 WIB

Dokter Gigi RSUD Tigaraksa Berikan Penyuluhan Tentang Kenali Penyebab dan Cara Mengatasi Halitosis (Bau Mulut)

Senin, 14 September 2026 - 18:13 WIB

AFC Nilai Indonesia Berpotensi Jadi Kekuatan Utama Asia

Minggu, 13 September 2026 - 15:56 WIB

Ketua Bapilu DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang, H. Wawan Sumarwan Lantik Ratusan Ranting dan Anak Ranting Sedapil 2

Sabtu, 12 September 2026 - 18:03 WIB

62 SPPG Di Tangerang Ditutup Karena Tak Kantongi SLHS

Berita Terbaru

Berita

AFC Nilai Indonesia Berpotensi Jadi Kekuatan Utama Asia

Senin, 14 Sep 2026 - 18:13 WIB