Aksi di PT PEMI Berujung Tidak Tertib, Fasilitas CCTV Dirusak Massa

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LENSABUMI.COM

Tangerang – Aksi Demo di PT Pemi Balaraja yang hingga saat ini masih berlangsung yang diduga ada perusakan fasiitas perusahaan. Hal tersebut mendapat perhatian dari pemerhati hukum dan juga selaku Ketua DPN LSM Gerhana Indonesia. Kamis, (16/7/26).

Dalam aksi tersebut para pendemo memblokade dua gerbang perusahaan dengan menggunakan mobil truk pickup dan tenda menuntut kesepakatan perusahaan untuk mencapai tujuan agar limbah dari perusahaan bisa dialokasikan untuk warga setempat.

Inuar Gumay.SH, selaku pemerhati hukum yang juga menjabat sebagai Ketua DPN LSM Gerhana Indonesia mengatakan, bahwa demo di depan perusahaan PEMI AW Balaraja, yang didalamnya sampai ada merusak CCTV milik perusahaan tersebut dan juga sampai melempar kotoran manusia.

Baca Juga  Wujudkan Ketenangan Masadepan, Insira Memorial Park Gelar Serahterima Perdana Unit Makam, 120 Unit Soldout

“Sebagai pemerhati hukum di Kabupaten Tangerang meminta kepada pihak APH untuk segera menindak tegas para pendemo tersebut,” tuturnya.

Sementara pemilik perusahaan menyebutkan bahwa pihak perusahaan PEMI AW sudah mencobaa melakukan pertemuan, dengan warga sekitar baik di kantor mau di Kecamatan Balaraja namun tidak ada hasil.

“Saat pertemuan mereka selalu lockout, maka dari itu setiap pertemuan tidak membuahkan hasil,” ucapnya.

Baca Juga  Bocoran Warna Smartphone Xiaomi 17,17 Pro, Dan 17 Pro Max Terungkap

Soal demo, mereka meminta limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Namun yang perusahaan berikan hanya limbah ringan akan tetapi mereka menolak untuk ambil. Dalam hal ini kami (perusahaan.red) tidak akan memberikan limbah apapun lagi.

Untuk itu ia menjelaskan limbah B3 berbahaya dan harus ada Standar Operasional Prosedur (SOP). Maka dari itu apa yang mereka inginkan tidak diberikan oleh pihak perusahaan.

Baca Juga  Dirut Bulog perkuat stok beras tiga kali lipat di Aceh-Sumut-Sumbar

“Perusahaan tidak bisa memberikan limbah tersebut karena pengelolaan harus ada legalitas, sesuai regulasi permen LHK nomor 9 tahun 2024,” ujarnya.

Sementara informasi yang kami terima beberapa warga ada yang membuang kotoran atau sampah manusia k wilayah perusahaan, unsur sengaja apa tidaknya kami pihak perusahaan belum tahu.

“Yang jelas mereka yang membuang kotoran ke PEMI AW sama saja tidak menghargai kami, dan perilaku tersebut sangat tidak pantas,” tegasnya.

Berita Terkait

Krakatau: Sejarah Letusan 1883, Tsunami 2018, dan Siaga Erupsi 2026
Dampak Abu Vulkanik Anak Gunung Krakatau, Legislator PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Bagikan Ribuan Masker Kepada Pengguna Jalan
Bukan Debu Biasa, Abu Vulkanik Anak Krakatau Mulai Terasa di Tangerang Selatan
Rumah di Pesantunan Brebes Ludes Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Tim Basket Putra Maksimalkan Kesempatan Ikuti Asian Games 2026
Seminar “Mentalitas Rajawali” di Lapas Brebes, WBP Diajak Bangkit dan Berubah
Kekeringan Melanda, Kementerian PU Pastikan Pasokan Air Bersih Bagi Warga Kab. Mojokerto dan Kab. Pamekasan
Jaga Keselamatan Warga, KemenPU Ganti Jembatan Apung Sungai Wulan dengan Jembatan Gantung

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 16:41 WIB

Krakatau: Sejarah Letusan 1883, Tsunami 2018, dan Siaga Erupsi 2026

Minggu, 6 September 2026 - 19:19 WIB

Dampak Abu Vulkanik Anak Gunung Krakatau, Legislator PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Bagikan Ribuan Masker Kepada Pengguna Jalan

Minggu, 6 September 2026 - 14:22 WIB

Bukan Debu Biasa, Abu Vulkanik Anak Krakatau Mulai Terasa di Tangerang Selatan

Minggu, 6 September 2026 - 09:36 WIB

Rumah di Pesantunan Brebes Ludes Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Sabtu, 5 September 2026 - 13:23 WIB

Seminar “Mentalitas Rajawali” di Lapas Brebes, WBP Diajak Bangkit dan Berubah

Berita Terbaru