BBPOM Serang temukan mie dan teri berformalin di Pasar Induk Rau

Selasa, 3 Maret 2026 - 19:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

lensabumi.com – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Serang menemukan tiga jenis bahan pangan yang positif mengandung zat berbahaya dalam inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Rau, Kota Serang, Banten.

Kepala BBPOM Serang, Fauzi Ferdiansyah, di Serang, Selasa (3/3) mengatakan pengawasan yang dilakukan bersama sejumlah instansi terkait ini menyasar 33 sampel makanan, guna memastikan keamanan konsumsi masyarakat selama bulan Ramadhan.

“Dari 33 sampel yang diuji, terdapat tiga yang positif mengandung bahan berbahaya. Satu mie kuning positif formalin, kedua teri nasi positif formalin, dan ketiga kerupuk positif Rhodamine B atau pewarna tekstil,” ujar Fauzi.

Baca Juga  BRI UNIT Sampay Tunjukkan Accountability dan Integrity dalam Pelayanan kepada Masyarakat

Fauzi menjelaskan temuan tersebut akan segera ditindaklanjuti dengan melakukan pembinaan kepada penjual serta penelusuran hingga ke tingkat produsen. Langkah ini diambil guna menghentikan distribusi barang berbahaya tersebut dari sumbernya.

Ia mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam memilih menu sahur maupun berbuka puasa. Menurutnya, konsumsi zat kimia berbahaya dalam jangka panjang dapat memicu berbagai gangguan kesehatan serius.

Baca Juga  Perayaan HUT BRI ke-130, BO Ciputat Gelar Potong Tumpeng Penuh Kebersamaan

“Bahayanya bisa berupa reaksi alergi, gangguan pencernaan, hingga kerusakan organ hati dan ginjal. Bahkan, zat berbahaya yang terakumulasi di dalam tubuh dapat memicu pertumbuhan sel kanker,” tuturnya.

Meskipun masih ditemukan pelanggaran, Fauzi mencatat adanya tren perbaikan kualitas keamanan pangan dibandingkan tahun sebelumnya. Salah satunya terlihat pada komoditas cincau yang tahun ini seluruh sampel dinyatakan negatif zat berbahaya.

Baca Juga  Kebersamaan Insan BRILiaN BRI Kebon Jeruk dalam Momentum Upacara Bela Negara

Selain pangan olahan, pengawasan yang melibatkan Dinas Pertanian dan Dinas Ketahanan Pangan ini juga memeriksa komoditas sayur-sayuran, daging, usus ayam, hingga beras.

Hasil pengujian menunjukkan seluruh komoditas tersebut bebas dari klorin maupun residu berbahaya lainnya.

“Tahun ini kondisinya sudah lebih baik dan jumlah temuan menurun dibandingkan periode sebelumnya. Kami berharap kesadaran produsen dan pedagang terus meningkat ke depannya,” kata Fauzi.

 

Berita Terkait

Albrian SH, Ketum Milenial Selatan Angkat Bicara Munculnya Salah Satu Kutipan Yang Di Duga Ditujukan Ke Zulhas
GMNI DESAK BUPATI TANGERANG TUTUP 126  DIDUGA HANYA KANTONGI IZIN RESTO, TAPI HIBURAN MALAM SUDAH BERJALAN
Puskesmas Tanjung Brebes Gelar Penyuluhan TBC Anak
Proyek Sekolah Rakyat Brebes Rp200 Miliar Tersendat Akses, SD Ditarget Rampung Juni 2026
Lapas Brebes Perkuat Integritas Lewat Deklarasi Zero Halinar
Gelar Bimtek, MUI Kabupaten Tangerang Harap Khitobah Inovatif serta Moderat dalam Berdakwah 
ALMAST Desak Pemkab Tangerang Segera Terbitkan Regulasi Penataan Kabel Optik yang Semrawut
Harga BBM Nonsubsidi Berpotensi Disesuaikan, Bahlil: Tergantung Minyak Dunia
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 20:59 WIB

Albrian SH, Ketum Milenial Selatan Angkat Bicara Munculnya Salah Satu Kutipan Yang Di Duga Ditujukan Ke Zulhas

Selasa, 21 April 2026 - 19:40 WIB

GMNI DESAK BUPATI TANGERANG TUTUP 126  DIDUGA HANYA KANTONGI IZIN RESTO, TAPI HIBURAN MALAM SUDAH BERJALAN

Selasa, 21 April 2026 - 17:25 WIB

Puskesmas Tanjung Brebes Gelar Penyuluhan TBC Anak

Selasa, 21 April 2026 - 17:20 WIB

Proyek Sekolah Rakyat Brebes Rp200 Miliar Tersendat Akses, SD Ditarget Rampung Juni 2026

Selasa, 21 April 2026 - 16:27 WIB

Lapas Brebes Perkuat Integritas Lewat Deklarasi Zero Halinar

Berita Terbaru

Kepala Puskesmas Tanjung, Hero Irawan (tengah), berfoto bersama peserta usai kegiatan penyuluhan Tuberkulosis (TBC) anak dalam rangka peringatan Hari Kartini di Aula Puskesmas Tanjung, Brebes, Selasa (21/4/2026). Foto: doc humas Puskes Tanjung

Daerah

Puskesmas Tanjung Brebes Gelar Penyuluhan TBC Anak

Selasa, 21 Apr 2026 - 17:25 WIB

Petugas Lapas Brebes menandatangani ikrar deklarasi zero handphone, pungutan liar, dan narkoba (halinar) di Aula Dr. Sahardjo Lapas Brebes, Selasa (21/4/2026). Foto: doc humas

Daerah

Lapas Brebes Perkuat Integritas Lewat Deklarasi Zero Halinar

Selasa, 21 Apr 2026 - 16:27 WIB