Amankan Aset Negara, Lapas Brebes Koordinasi dengan Kantor Pertanahan dan KPKNL Tegal

Rabu, 4 Maret 2026 - 07:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Brebes, Lensabumi.com – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Brebes (Lapas Brebes) menggelar rapat konsultasi bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Brebes dan KPKNL Tegal guna membahas kejelasan status dan batas dua bidang tanah milik negara yang tercatat sebagai aset Lapas Brebes, Selasa (3/3/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Pertanahan Kabupaten Brebes tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Lapas Brebes beserta jajaran. Turut hadir Kepala KPKNL Tegal beserta tim.

Dalam rapat tersebut, dibahas dua bidang tanah yang menjadi aset negara pada Lapas Brebes, yakni tanah tegalan Nomor SHP.1 di Desa Pesantunan seluas 37.851 m² (sertifikat tahun 1970) serta tanah Fasilitas Tempat Tinggal Lainnya Nomor SHP.38 di Kelurahan Brebes seluas 2.225 m² (sertifikat tahun 1982). Kedua bidang tanah tersebut saat ini memerlukan penegasan batas karena terdapat perubahan kondisi lapangan.

Baca Juga  Wamendagri,Tekankan Pentingnya Ruang Berbagi dan Mencari Inspirasi

Pembahasan ini merupakan tindak lanjut dari hasil peninjauan lokasi dan pengukuran luas tanah oleh tim Balai Besar Wilayah Sungai Jawa Tengah dan BPSDA Pemali Comal pada 4 November 2025, terkait penggunaan sebagian lahan sebagai sodetan Sungai Derpa dan akses jalan umum oleh masyarakat.

Kepala Lapas Brebes, Gowim Mahali, menegaskan bahwa langkah konsultasi ini merupakan bentuk komitmen dalam menjaga tertib administrasi dan pengamanan Barang Milik Negara (BMN).

“Kami berkomitmen memastikan seluruh aset negara yang menjadi tanggung jawab Lapas Brebes memiliki kejelasan status hukum dan batas yang pasti. Koordinasi dengan Kantor Pertanahan dan KPKNL ini merupakan langkah strategis agar pengelolaan BMN berjalan akuntabel, transparan, dan sesuai ketentuan,” ujar Gowim.

Baca Juga  Lapas Brebes Ikuti Apel Awal 2026, Menteri Imigrasi Tekankan Kerja Nyata dan Pelayanan Prima

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Brebes menegaskan bahwa pihaknya siap mendukung proses penegasan batas aset negara tersebut sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

“Kami dari Kantor Pertanahan Kabupaten Brebes siap memfasilitasi proses pengukuran ulang dan penegasan batas bidang tanah milik negara ini agar memiliki kepastian hukum yang kuat. Sinergi lintas instansi sangat penting untuk memastikan data fisik dan data yuridis selaras serta tidak menimbulkan potensi sengketa di kemudian hari,” tegas Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Brebes.

Baca Juga  Lapas Brebes Assessmen 12 Warga Binaan untuk Program Rehabilitasi dan Re-Edukasi

Gowim menambahkan bahwa pihaknya siap menindaklanjuti saran dari Kantor Pertanahan Kabupaten Brebes untuk melaksanakan rapat lanjutan bersama Tim APIP Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, BBWS Provinsi Jawa Tengah, BPSDA Pemali Comal, serta Pemerintah Desa Pesantunan guna mendukung proses pengukuran ulang dan penataan batas lahan.

“Kami berharap melalui sinergi lintas instansi ini, kejelasan batas tanah dapat segera ditetapkan sehingga tidak menimbulkan potensi permasalahan di kemudian hari dan nilai aset negara tetap terjaga,” tambahnya.

Seluruh rangkaian kegiatan rapat konsultasi berlangsung tertib, aman, dan lancar. Melalui langkah ini, Lapas Brebes menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola aset negara yang profesional dan bertanggung jawab.

Berita Terkait

Amankan 10 Sepeda Motor Hasil Kejahatan, Diserahkan kepada Pemiliknya Gratis
Beraksi 15 Kali Pelaku Penipuan dan Penggelapan Diamankan
DPD Golkar Kabupaten Tangerang Santuni Puluhan Anak Yatim
Erupsi beruntun, Badan Geologi Larang Warga Dekati Anak Krakatau
MUI Serukan Shalat Istisqa Untuk Mohon Hujan, Bantu Atasi Karhutla
Operasi Sarang Narkoba Polisi Periksa Pengunjung Tempat Hiburan Malam
Lapas Brebes, Musholla Darul Amanah, dan Pelajaran tentang Kebaikan
BKSDA Kaltim Pastikan Perawatan Medis Bagi Bayi Orangutan

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:37 WIB

Amankan 10 Sepeda Motor Hasil Kejahatan, Diserahkan kepada Pemiliknya Gratis

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:57 WIB

Beraksi 15 Kali Pelaku Penipuan dan Penggelapan Diamankan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:16 WIB

DPD Golkar Kabupaten Tangerang Santuni Puluhan Anak Yatim

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:03 WIB

Erupsi beruntun, Badan Geologi Larang Warga Dekati Anak Krakatau

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:48 WIB

MUI Serukan Shalat Istisqa Untuk Mohon Hujan, Bantu Atasi Karhutla

Berita Terbaru

Berita

Beraksi 15 Kali Pelaku Penipuan dan Penggelapan Diamankan

Selasa, 20 Okt 2026 - 17:57 WIB

Berita

DPD Golkar Kabupaten Tangerang Santuni Puluhan Anak Yatim

Selasa, 20 Okt 2026 - 16:16 WIB