Bupati Pidie Jaya Sibral Malasyi di Pidie Jaya, Rabu, mengatakan bantuan perbaikan rumah rusak tahap kedua tersebut disalurkan kepada 296 keluarga penerima manfaat.

“Penyaluran bantuan ini sebagai bagian dari percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Bantuan yang disalurkan masing-masing Rp30 juta per unit rumah rusak,” kata Sibral Malasyi.

Baca Juga  Kemenhut Tangkap Aktor Kunci Jaringan Pembalakan Liar Di TN Baluran

Menurut dia, penyaluran bantuan perbaikan rumah rusak tahap kedua tersebut merupakan komitmen pemerintah bersama pemerintah daerah dalam memastikan tempat tinggal warga terdampak bencana segera kembali huni.

“Bantuan ini wujud tanggung jawab pemerintah untuk mempercepat pemulihan pascabencana hidrometeorologi yang terjadi pada akhir November 2025,” kata Sibral Malasyi.

Bupati mengatakan Pemkab Pidie Jaya terus bekerja agar pemulihan pascabencana berjalan cepat dan tepat sasaran serta transparan dan sesuai ketentuan berlaku.

Baca Juga  BRI Cabang Hayam Wuruk Serahkan Tabungan Junio kepada Nasabah Payroll Hasil Akuisisi Rekening

“Kami berharap dana bantuan perbaikan rumah ini dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh penerima manfaat. Pemerintah akan terus mengawasi dan memberikan pendampingan hingga seluruh tahapan selesai,” kata Sibral Malasyi.

Sementara itu, Wakil Bupati Pidie Jaya Hasan Basri menekankan pentingnya sinergi semua pihak dalam mengawal proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.

Ia mengatakan pemerintah daerah berharap perbaikan rumah terdampak bencana tersebut dapat segera tuntas, sehingga aktivitas sosial ekonomi masyarakat dapat kembali normal

Baca Juga  Taman Nasional Way Kambas Di Tutup Sementara Untuk Wisata

“Bantuan perbaikan rumah rusak tersebut tidak hanya memperbaiki bangunan fisik, tetapi juga memulihkan semangat dan harapan masyarakat untuk bangkit pascabencana,” kata Hasan Basri.