Kejaksaan Negeri Brebes Musnahkan Barbuk dari 33 Perkara 

Rabu, 1 April 2026 - 02:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Brebes bersama Bupati dan forkompimda membakar barang bukti hasil perkara tindak pidana umum, Selasa (31/3). Fot: ist

Kejari Brebes bersama Bupati dan forkompimda membakar barang bukti hasil perkara tindak pidana umum, Selasa (31/3). Fot: ist

Brebes, Lensabumi.com – Kejaksaan Negeri Brebes melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti (barbuk) yang telah dinyatakan dirampas berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Brebes yang berkekuatan hukum tetap, di halaman Kejaksaan Negeri Brebes, Selasa (31/3/2026).

 

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 33 perkara tindak pidana umum, yang terdiri dari 10 perkara Tindak Pidana Narkotika dan Zat Adiktif Lainnya, 15 perkara Tindak Pidana Orang dan Harta Benda, serta 8 perkara Tindak Pidana Keamanan Negara dan Ketertiban Umum Tindak Pidana Umum Lainnya.

 

Pemusnahan dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Brebes Eryana Ganda Nugraha, Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma, DPRD Kabupaten Brebes, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Baca Juga  Banjir Rendam 6 RT dan 4 Ruas Jalan Di Jakarta Akibat Hujan Deras

 

Dari puluhan perkara itu, aparat penegak hukum menyoroti dominasi kasus narkotika dan peredaran obat keras ilegal yang dinilai kian mengkhawatirkan.

 

Kepala Kejari Brebes Eryana Ganda Nugraha mengatakan, dari total 33 perkara, sebanyak 10 di antaranya merupakan tindak pidana narkotika dan zat adiktif lainnya.

 

Sementara itu, 15 perkara terkait kejahatan terhadap orang dan harta benda, serta 8 perkara lainnya mencakup gangguan keamanan dan ketertiban umum.

 

“Perkara narkotika dan peredaran obat keras masih menjadi perhatian serius. Ini menunjukkan peredaran zat berbahaya di masyarakat belum terkendali,” kata Eryana Ganda Nugraha di sela kegiatan.

Baca Juga  Jelang Idul Fitri, H. Yaya Amsori Santuni Ratusan Anak Yatim dan Ajak Buka Puasa Bersama ‎

 

Barang bukti yang dimusnahkan didominasi obat-obatan keras tanpa izin edar dan zat adiktif. Di antaranya 8.350 butir Yarindo, 1.217 butir Hexymer, 939 butir Dextromethorphan, 711 butir Tramadol, serta ratusan butir Trihexyphenidyl dan jenis lainnya.

 

Selain itu, aparat juga memusnahkan ganja seberat 622,93 gram dan sabu-sabu 11,19 gram.

Tak hanya itu, ribuan botol obat bahan alam tanpa izin edar dan ratusan kosmetika ilegal turut dimusnahkan, menandai maraknya peredaran produk tanpa pengawasan yang berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat.

Baca Juga  Banjir Adalah Produk Kebijakan: Evaluasi RTRW dan Cabut Sertifikat Bangunan Bermasalah

 

Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma menilai, maraknya peredaran narkotika dan obat keras ilegal harus menjadi perhatian bersama, tidak hanya aparat penegak hukum.

 

“Pemerintah daerah mendukung penuh langkah Kejaksaan. Ini alarm bagi kita semua bahwa pengawasan terhadap peredaran obat dan zat adiktif harus diperketat, termasuk di tingkat masyarakat,” katanya.

 

Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih aktif berperan dalam pencegahan.

 

“Peran keluarga dan lingkungan sangat penting. Jika ada indikasi peredaran, segera laporkan. Kita tidak boleh lengah karena dampaknya sangat luas, terutama bagi generasi muda,” pungkasnya.

Berita Terkait

Peletakan Batu Pertama Jembatan Garuda di Salem, Perkuat Akses dan Ketahanan Wilayah
Kalapas Brebes Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Brebes
Lapas Brebes Ikuti Sosialisasi Pembangunan ZI Menuju WBK WBBM Tahun 2026
Parin Brebes Jadi Destinasi Terfavorit Wisatawan Selama Libur Lebaran
Aktivitas Kembali Normal, Kualitas Udara Jakarta Selasa Pagi Tak Sehat
PERERAT SILATURAHMI, M. NUR ROJAB HADIRI PENGAJIAN ULAMA-UMARO DAN HALAL BIHALAL KECAMATAN TIGARAKSA
BSPS 2026 Resmi Diluncurkan, Percepat Peningkatan Kualitas Hunian Masyarakat
Turun ke Lapangan, Menteri PKP Pastikan 5.000 Unit BSPS di Banten 2026 Tepat Sasaran

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 02:47 WIB

Peletakan Batu Pertama Jembatan Garuda di Salem, Perkuat Akses dan Ketahanan Wilayah

Rabu, 1 April 2026 - 02:40 WIB

Kalapas Brebes Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Brebes

Rabu, 1 April 2026 - 02:38 WIB

Lapas Brebes Ikuti Sosialisasi Pembangunan ZI Menuju WBK WBBM Tahun 2026

Rabu, 1 April 2026 - 02:36 WIB

Parin Brebes Jadi Destinasi Terfavorit Wisatawan Selama Libur Lebaran

Rabu, 1 April 2026 - 02:32 WIB

Kejaksaan Negeri Brebes Musnahkan Barbuk dari 33 Perkara 

Berita Terbaru