Kejaksaan Negeri Brebes Musnahkan Barbuk dari 33 Perkara 

Rabu, 1 April 2026 - 02:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Brebes bersama Bupati dan forkompimda membakar barang bukti hasil perkara tindak pidana umum, Selasa (31/3). Fot: ist

Kejari Brebes bersama Bupati dan forkompimda membakar barang bukti hasil perkara tindak pidana umum, Selasa (31/3). Fot: ist

Brebes, Lensabumi.com – Kejaksaan Negeri Brebes melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti (barbuk) yang telah dinyatakan dirampas berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Brebes yang berkekuatan hukum tetap, di halaman Kejaksaan Negeri Brebes, Selasa (31/3/2026).

 

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 33 perkara tindak pidana umum, yang terdiri dari 10 perkara Tindak Pidana Narkotika dan Zat Adiktif Lainnya, 15 perkara Tindak Pidana Orang dan Harta Benda, serta 8 perkara Tindak Pidana Keamanan Negara dan Ketertiban Umum Tindak Pidana Umum Lainnya.

 

Pemusnahan dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Brebes Eryana Ganda Nugraha, Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma, DPRD Kabupaten Brebes, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Baca Juga  Monitoring Ibadah Paskah, Bupati Tangerang Tegaskan Tidak Ada Diskriminasi  di Kabupaten Tangerang

 

Dari puluhan perkara itu, aparat penegak hukum menyoroti dominasi kasus narkotika dan peredaran obat keras ilegal yang dinilai kian mengkhawatirkan.

 

Kepala Kejari Brebes Eryana Ganda Nugraha mengatakan, dari total 33 perkara, sebanyak 10 di antaranya merupakan tindak pidana narkotika dan zat adiktif lainnya.

 

Sementara itu, 15 perkara terkait kejahatan terhadap orang dan harta benda, serta 8 perkara lainnya mencakup gangguan keamanan dan ketertiban umum.

 

“Perkara narkotika dan peredaran obat keras masih menjadi perhatian serius. Ini menunjukkan peredaran zat berbahaya di masyarakat belum terkendali,” kata Eryana Ganda Nugraha di sela kegiatan.

Baca Juga  Proyek Sekolah Rakyat Brebes Rp200 Miliar Tersendat Akses, SD Ditarget Rampung Juni 2026

 

Barang bukti yang dimusnahkan didominasi obat-obatan keras tanpa izin edar dan zat adiktif. Di antaranya 8.350 butir Yarindo, 1.217 butir Hexymer, 939 butir Dextromethorphan, 711 butir Tramadol, serta ratusan butir Trihexyphenidyl dan jenis lainnya.

 

Selain itu, aparat juga memusnahkan ganja seberat 622,93 gram dan sabu-sabu 11,19 gram.

Tak hanya itu, ribuan botol obat bahan alam tanpa izin edar dan ratusan kosmetika ilegal turut dimusnahkan, menandai maraknya peredaran produk tanpa pengawasan yang berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat.

Baca Juga  Pembangunan Sekolah Rakyat Brebes Dikebut, Jembatan Bailey Dipasang untuk Lancarkan Akses

 

Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma menilai, maraknya peredaran narkotika dan obat keras ilegal harus menjadi perhatian bersama, tidak hanya aparat penegak hukum.

 

“Pemerintah daerah mendukung penuh langkah Kejaksaan. Ini alarm bagi kita semua bahwa pengawasan terhadap peredaran obat dan zat adiktif harus diperketat, termasuk di tingkat masyarakat,” katanya.

 

Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih aktif berperan dalam pencegahan.

 

“Peran keluarga dan lingkungan sangat penting. Jika ada indikasi peredaran, segera laporkan. Kita tidak boleh lengah karena dampaknya sangat luas, terutama bagi generasi muda,” pungkasnya.

Berita Terkait

Gerakan Sadesa Juleha Diluncurkan di Brebes, Perkuat Ekosistem Halal hingga Desa
DPKP Kabupaten Tangerang Terjunkan 100 Tim Monitoring Kesehatan Cek Lapak Pedagang Hewan Qurban ‎
Perkuat Sinergi dan Peduli Lingkungan, MAT PECI Bersama Pemdes Cisereh Gelar Aksi Kerja Bakti
162 Koperasi Desa Merah Putih Dibangun di Brebes, Siap Dukung Program MBG dan UMKM no
M. Asdiansyah Lantik Pengurus PAC GP Ansor Sekabupaten Tangerang ‎
Optimalkan Ekonomi Desa, Bupati Tangerang Hadiri Peresmian Serentak Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih oleh Presiden RI
Buka Raker MUI Kecamatan Jambe, Anggota DPRD Banten H. Wawan Sumarwan Soroti Penguatan Sinergi Ulama dan Umara ‎
Tunjukkan Kepedulian Sosial, Paguyuban MAT PECI Sambangi Kediaman Warga Yang Sedang Berduka ‎

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 13:34 WIB

Gerakan Sadesa Juleha Diluncurkan di Brebes, Perkuat Ekosistem Halal hingga Desa

Senin, 18 Mei 2026 - 11:15 WIB

DPKP Kabupaten Tangerang Terjunkan 100 Tim Monitoring Kesehatan Cek Lapak Pedagang Hewan Qurban ‎

Minggu, 17 Mei 2026 - 23:49 WIB

Perkuat Sinergi dan Peduli Lingkungan, MAT PECI Bersama Pemdes Cisereh Gelar Aksi Kerja Bakti

Minggu, 17 Mei 2026 - 04:50 WIB

162 Koperasi Desa Merah Putih Dibangun di Brebes, Siap Dukung Program MBG dan UMKM no

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:52 WIB

M. Asdiansyah Lantik Pengurus PAC GP Ansor Sekabupaten Tangerang ‎

Berita Terbaru

Berita

Menkop: 1.061 Kopdes Merah Putih Siap Serap Produk Desa

Senin, 18 Mei 2026 - 16:48 WIB