Kejaksaan Negeri Brebes Musnahkan Barbuk dari 33 Perkara 

Rabu, 1 April 2026 - 02:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Brebes bersama Bupati dan forkompimda membakar barang bukti hasil perkara tindak pidana umum, Selasa (31/3). Fot: ist

Kejari Brebes bersama Bupati dan forkompimda membakar barang bukti hasil perkara tindak pidana umum, Selasa (31/3). Fot: ist

Brebes, Lensabumi.com – Kejaksaan Negeri Brebes melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti (barbuk) yang telah dinyatakan dirampas berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Brebes yang berkekuatan hukum tetap, di halaman Kejaksaan Negeri Brebes, Selasa (31/3/2026).

 

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 33 perkara tindak pidana umum, yang terdiri dari 10 perkara Tindak Pidana Narkotika dan Zat Adiktif Lainnya, 15 perkara Tindak Pidana Orang dan Harta Benda, serta 8 perkara Tindak Pidana Keamanan Negara dan Ketertiban Umum Tindak Pidana Umum Lainnya.

 

Pemusnahan dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Brebes Eryana Ganda Nugraha, Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma, DPRD Kabupaten Brebes, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Baca Juga  Keluarga Besar Polsek Tigaraksa Bersama Bhayangkari Ranting Polsek Tigaraksa Berbagi Takjil “Marhaban Ya Ramadhan"

 

Dari puluhan perkara itu, aparat penegak hukum menyoroti dominasi kasus narkotika dan peredaran obat keras ilegal yang dinilai kian mengkhawatirkan.

 

Kepala Kejari Brebes Eryana Ganda Nugraha mengatakan, dari total 33 perkara, sebanyak 10 di antaranya merupakan tindak pidana narkotika dan zat adiktif lainnya.

 

Sementara itu, 15 perkara terkait kejahatan terhadap orang dan harta benda, serta 8 perkara lainnya mencakup gangguan keamanan dan ketertiban umum.

 

“Perkara narkotika dan peredaran obat keras masih menjadi perhatian serius. Ini menunjukkan peredaran zat berbahaya di masyarakat belum terkendali,” kata Eryana Ganda Nugraha di sela kegiatan.

Baca Juga  Bupati Tangerang Buka Festival Ramadan CSR Sinar Mas Land

 

Barang bukti yang dimusnahkan didominasi obat-obatan keras tanpa izin edar dan zat adiktif. Di antaranya 8.350 butir Yarindo, 1.217 butir Hexymer, 939 butir Dextromethorphan, 711 butir Tramadol, serta ratusan butir Trihexyphenidyl dan jenis lainnya.

 

Selain itu, aparat juga memusnahkan ganja seberat 622,93 gram dan sabu-sabu 11,19 gram.

Tak hanya itu, ribuan botol obat bahan alam tanpa izin edar dan ratusan kosmetika ilegal turut dimusnahkan, menandai maraknya peredaran produk tanpa pengawasan yang berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat.

Baca Juga  Angin Kencang Terjang Desa Cipelem Bulakamba, 20 Rumah Rusak

 

Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma menilai, maraknya peredaran narkotika dan obat keras ilegal harus menjadi perhatian bersama, tidak hanya aparat penegak hukum.

 

“Pemerintah daerah mendukung penuh langkah Kejaksaan. Ini alarm bagi kita semua bahwa pengawasan terhadap peredaran obat dan zat adiktif harus diperketat, termasuk di tingkat masyarakat,” katanya.

 

Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih aktif berperan dalam pencegahan.

 

“Peran keluarga dan lingkungan sangat penting. Jika ada indikasi peredaran, segera laporkan. Kita tidak boleh lengah karena dampaknya sangat luas, terutama bagi generasi muda,” pungkasnya.

Berita Terkait

Menteri LH Tanam Mangrove di Brebes, Perkuat Kolaborasi Pulihkan Pesisir dan Cegah Abrasi
Kirab Sedekah Bumi, Ratusan Warga Bulakparen Berebut Gunungan Hasil Pertanian
Bulan Dana PMI Jadi Gerakan Kepedulian untuk Warga Brebes
Gagalkan Aksi Perampokan, Juru Parkir Brebes Tuai Apresiasi di Hari Bhayangkara
Kalapas Brebes Hadiri Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Tegaskan Sinergi dengan Polres
Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026
Lapas Brebes Gandeng Puskesmas Gelar Cek Kesehatan Gratis bagi Warga Binaan
Kompak Organisasi Perempuan Brebes Sinergi Wujudkan Keluarga Sehat, Tanggap, dan Tangguh

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 18:20 WIB

Menteri LH Tanam Mangrove di Brebes, Perkuat Kolaborasi Pulihkan Pesisir dan Cegah Abrasi

Kamis, 2 Juli 2026 - 10:15 WIB

Bulan Dana PMI Jadi Gerakan Kepedulian untuk Warga Brebes

Kamis, 2 Juli 2026 - 09:57 WIB

Gagalkan Aksi Perampokan, Juru Parkir Brebes Tuai Apresiasi di Hari Bhayangkara

Kamis, 2 Juli 2026 - 08:49 WIB

Kalapas Brebes Hadiri Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Tegaskan Sinergi dengan Polres

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:39 WIB

Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026

Berita Terbaru