Alex Sibti Buka Suara Keras, Kades Kronjo dan Dugaan Pungli Pulo Cangkir Jadi Sorotan Publik ‎ ‎

Jumat, 3 April 2026 - 17:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy





‎TANGERANG – LENSABUMI.COM Polemik dugaan pungutan liar (pungli) di kawasan wisata religi Pulo Cangkir, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, kian memanas. Kali ini, Kepala Desa (Kades) Kronjo, H. Nurjaman, menjadi sorotan setelah muncul dugaan adanya upaya “pengalihan isu” dengan melibatkan puluhan anak yatim.

‎Informasi yang dihimpun, pada Minggu lalu puluhan anak yatim yang didampingi orang tuanya mendatangi Mapolsek Kronjo. Kedatangan mereka disebut-sebut untuk menyuarakan agar regulasi karcis masuk ke kawasan Pulo Cangkir tetap dijalankan oleh pihak tertentu, termasuk oknum Karang Taruna Kronjo dan pihak kecamatan.

‎Di sisi lain, mencuatnya dugaan pungli ini berawal dari langkah tegas Kapolsek Kronjo yang baru, IPTU Bayu Sujatmiko. Dalam gebrakannya, sejumlah petugas dan oknum yang mengatasnamakan Karang Taruna diamankan karena diduga meminta sejumlah uang kepada pengunjung sebagai tiket masuk kawasan wisata tersebut.

‎Namun pernyataan Kades Kronjo, H. Nurjaman, justru memicu kontroversi. Dalam beberapa kesempatan, ia mengaku tidak mengetahui adanya praktik pungli yang disebut telah berlangsung selama kurang lebih empat tahun. Pernyataan tersebut bahkan viral di media sosial dan menuai beragam reaksi publik.

‎Sikap tersebut mendapat tanggapan keras dari Ketua Pokja Wartawan Gunung Kaler–Kresek, Alex Sibti. Ia menilai pernyataan Kades tidak logis, mengingat aktivitas penarikan karcis disebut berjalan cukup lama dan melibatkan potensi pendapatan hingga puluhan juta rupiah per tahun.

‎“Tidak masuk akal jika kepala desa tidak mengetahui. Ini bukan hal kecil. Apalagi jika benar ada perputaran uang yang cukup besar dari tiket masuk yang dikelola oknum Karang Taruna,” tegas Alex.

‎Ia juga menyoroti dugaan keterlibatan pihak tertentu dalam menggerakkan puluhan anak yatim untuk mendatangi kantor polisi. Menurutnya, hal tersebut harus diusut secara serius oleh aparat penegak hukum (APH).

‎“Jangan sampai anak yatim dijadikan tameng atau alat untuk kepentingan tertentu. Ini persoalan serius dan harus diusut tuntas, termasuk siapa aktor di baliknya,” lanjutnya.

‎Lebih jauh, pihak Pokja Wartawan Gunung Kaler–Kresek menyatakan akan membawa persoalan ini ke tingkat yang lebih tinggi, termasuk berkoordinasi dengan Kementerian Sosial terkait pengelolaan BUMDes Kronjo yang dinilai perlu diaudit secara terbuka.

‎PWGK Kabupaten Tangerang pun mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan pungli yang disebut telah berlangsung bertahun-tahun, sekaligus mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam polemik yang kini menjadi perhatian publik tersebut.

‎(Gass)
‎Sumber : PWGK-KRESEK

Baca Juga  Menang Adu penalti Kontra Marseille, PSG Juarai Piala Super Prancis

Berita Terkait

‎Camat Kresek Tinjau Rumah Tak Layak Huni di Rancailat dan Rumah Roboh di Pasir Ampo
Perkuat Soliditas Pasca Lebaran, DPD Golkar Kabupaten Tangerang Gelar Halal Bihalal
Direktur Eredivisie: Pemain non-Eropa harus ajukan izin kembali masuk
BAZNAS Kabupaten Tangerang Gelar Rapat Evaluasi dan Halal Bihalal Bersama UPZ se-Kabupaten
Lima Saksi Yang Dihadirkan JPU Terungkap Tidak Tahu Aliran Dana
Polresta Tangerang Siap Amankan Paskah, Pastikan Jemaat Ibadah dengan Khidmat
Dua Kali Rapat Sia-sia, Status Kepemilikan Pulo Cangkir Masih Misterius
PIHPS: Harga cabai rawit merah Rp91.700/kg, daging ayam Rp39.800 kg

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 17:08 WIB

Alex Sibti Buka Suara Keras, Kades Kronjo dan Dugaan Pungli Pulo Cangkir Jadi Sorotan Publik ‎ ‎

Jumat, 3 April 2026 - 16:46 WIB

‎Camat Kresek Tinjau Rumah Tak Layak Huni di Rancailat dan Rumah Roboh di Pasir Ampo

Jumat, 3 April 2026 - 15:43 WIB

Perkuat Soliditas Pasca Lebaran, DPD Golkar Kabupaten Tangerang Gelar Halal Bihalal

Jumat, 3 April 2026 - 13:49 WIB

Direktur Eredivisie: Pemain non-Eropa harus ajukan izin kembali masuk

Jumat, 3 April 2026 - 10:02 WIB

BAZNAS Kabupaten Tangerang Gelar Rapat Evaluasi dan Halal Bihalal Bersama UPZ se-Kabupaten

Berita Terbaru