LSM GEMPUR Laporkan Beberapa Dugaan Tindak Pidana Ke MABES POLRI

- Reporter

Sabtu, 1 Februari 2025 - 16:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,Lensabumi.com – Akibat banyak ditemukannya Beberapa dugaan tindak pidana di beberapa wilayah di Provinsi Banten, Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Pemantau Kinerja Aparatur Negara (DPD LSM GEMPUR) provinsi Banten mengunjungi ke Markas Besar (Mabes) Polri Jl. Trunojoyo, Selong, Kec. Kby. Baru, Kota Jakarta Selatan, Jum”at (31/1/25).

Kunjungan Ketua DPD LSM GEMPUR Provinsi Banten, Ilham Saputra, CBLS yang didampingi oleh segenap jajaran diantaranya, Ahmad Fahrul Rozi, S.H., C.NSP., CHSE ( Kabid Hukum dan HAM), Mahmudin ( Kabid kelembagaan dan organisasi ), serta Gilang Romandani, S.T (Sekretaris), disambut hangat oleh Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Mabes Polri.

Baca Juga :  Apel Gelar Pasukan Dan Stakeholder Siap Amankan Natal dan Tahun Baru

Dalam pertemuannya, Ilham Saputra, CBLS membahas beberapa temuan dugaan tindak pidana yang terjadi di beberapa Kota / Kabupaten di Provinsi Banten. Ia berharap bahwa laporan yang disampaikan dapat menjadi dasar dari pihak Kepolisian untuk melakukan penindakan yang efektif terhadap pelaku tindak pidana.

“Kami berharap laporan ini dapat ditindaklanjuti dengan serius dan profesional oleh pihak kepolisian, sehingga dapat memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri, karena tidak sedikit kasus yang dilaporkan tidak memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” Jelas Ilham Saputra di Gedung Mabes Polri.

Baca Juga :  Berhadiah Total Rp480 Juta, Waktu Pendaftaran PLN Journalist Award 2024 Masih Dua Pekan Lagi

Ilham Saputra, CBLS juga meminta agar proses hukum selanjutnya dapat berjalan dengan transparan dan akuntabel, sehingga pihaknya dapat memantau dari perkembangan kasus yang dilaporkan. ” Kami akan melakukan pengawasan yang ketat terhadap proses penindakan, sehingga dapat mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang atau korupsi.” tegasnya.

Untuk diketahui, beberapa dugaan tindak pidana yang dilaporkan yaitu Penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi, dan Penyuntikan gas LPG bersubsidi yang hingga saat ini masih marak di Provinsi Banten.

Berita Terkait

Dua Jalan, Sama-Sama Rusak: Dilema Warga dan Pekerja PT. STJ di Desa Kubangsari Brebes
Ciptakan Alat Pencacah Pakan Ternak, Siswa SMAN 2 Brebes Raih Juara Pertama Lomba Krenova Tingkat Kabupaten
Masyarakat Bitung Jaya Buat Petisi Menolak Ditiadakannya Pemilihan Ketua RW Di Dusun 01
Indosat Luncurkan AI Experience Center di Jayapura, Dorong Digitalisasi Papua
Warga Karangmoncol Ditemukan Meninggal di Sungai
25 Juta Gaji Dan Tunjangan Bupati Purbalingga Di Serahkan Kakang Mbekayu 2025
Satlantas Polres Kendal Imbau Wajib Pajak Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Motor 2025
Spesialis Curanmor di Halaman Masjid Dibekuk, Pelaku Gasak 18 Motor di Batang

Berita Terkait

Minggu, 25 Mei 2025 - 08:29 WIB

Dua Jalan, Sama-Sama Rusak: Dilema Warga dan Pekerja PT. STJ di Desa Kubangsari Brebes

Jumat, 23 Mei 2025 - 13:31 WIB

Ciptakan Alat Pencacah Pakan Ternak, Siswa SMAN 2 Brebes Raih Juara Pertama Lomba Krenova Tingkat Kabupaten

Jumat, 23 Mei 2025 - 13:24 WIB

Masyarakat Bitung Jaya Buat Petisi Menolak Ditiadakannya Pemilihan Ketua RW Di Dusun 01

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:50 WIB

Indosat Luncurkan AI Experience Center di Jayapura, Dorong Digitalisasi Papua

Rabu, 21 Mei 2025 - 16:17 WIB

Warga Karangmoncol Ditemukan Meninggal di Sungai

Berita Terbaru

Berita

Warga Karangmoncol Ditemukan Meninggal di Sungai

Rabu, 21 Mei 2025 - 16:17 WIB