Polisi Ringkus Okum Kepsek Nyambi Oplos LPG Digudang Sekolah

Jumat, 10 April 2026 - 19:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah saat mengungkap kasus pengoplosan gas LPG bersubsidi dalam konferensi pers di Brebes, Jumat (10/4/2026). Foto: tangkapan layar video

Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah saat mengungkap kasus pengoplosan gas LPG bersubsidi dalam konferensi pers di Brebes, Jumat (10/4/2026). Foto: tangkapan layar video

Brebes, Lensabumi.com Satreskrim Polres Brebes menggerebek praktik pengoplosan gas LPG bersubsidi di sebuah gudang milik SMK swasta di Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes. Dua orang ditangkap, termasuk seorang oknum kepala sekolah.

Saat penggerebekan, petugas mendapati Toro tengah memindahkan isi gas dari tabung LPG 3 kilogram ke tabung 12 kilogram di dalam gudang sekolah. Toro diketahui berperan sebagai operator pengoplosan.

Dari pemeriksaan, Toro mengaku bekerja atas perintah KH. Polisi kemudian menangkap KH di rumahnya di Desa Wanatirta, Kecamatan Paguyangan. KH diduga sebagai pelaku utama sekaligus oknum kepala sekolah.

Baca Juga  Banjir Rob Tak Kunjung Surut, Polsek Losari Antar Siswa Sekolah dengan Mobil Patroli

Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah mengatakan, praktik ilegal itu telah berlangsung sejak Februari 2026. Modusnya, pelaku membeli LPG 3 kilogram dari warung, lalu memindahkan isinya ke tabung 12 kilogram merek Bright Gas.

“Gas 3 kilogram dibeli Rp18 ribu sampai Rp20 ribu, kemudian dijual kembali dalam tabung 12 kilogram seharga Rp190 ribu,” kata Lilik, Jumat (10/4/2026).

Baca Juga  22 Pemudik Ikuti Program Valet and Ride Polda Jateng dari Brebes

Harga tersebut lebih rendah dari harga pasaran Bright Gas 12 kilogram yang bisa mencapai Rp266 ribu per tabung. Selisih itu menjadi keuntungan bagi pelaku.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga yang mencurigai aktivitas di gudang sekolah. Polisi lalu melakukan penyelidikan dan pengintaian sebelum melakukan penggerebekan.

Dari lokasi, polisi menyita 64 tabung LPG 3 kilogram, 79 tabung LPG 12 kilogram, tujuh regulator ganda, timbangan, obeng, segel tabung, serta peralatan lain yang digunakan dalam praktik pengoplosan.

Baca Juga  Sinergi Digital, Polres dan Pemkab Brebes Luncurkan Aplikasi "Beres Apik" untuk Permudah Layanan Publik

Kerugian negara akibat praktik tersebut ditaksir mencapai Rp802 juta.

Kedua tersangka kini ditahan di Mapolres Brebes dan dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja junto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

“Ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara dan denda hingga Rp500 juta,” ujar Lilik.

Berita Terkait

Isu Teror Pocong Hoaks, Polres Brebes Minta Warga Tetap Tenang dan Tingkatkan Ronda Malam
Antisipasi Penyakit, DPKP Kabupaten Tangerang Periksa Kesehatan Hewan Kurban di Lapak Uweng Farm Cisoka ‎
Perkuat Sinergi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, Lapas Brebes Terima Kunjungan KPU Kabupaten Brebes
HUT IGTKI Ke-76, Wakil Bupati Intan Nurul Hikmah Tekankan Pentingnya Kolaborasi Antara Keluarga, Guru dan Sekolah di Era Digital
Wujudkan Tranformasi Pembangunan Terpadu dan Berkelanjutan, Pemkab Tangerang Gelar Seminar TIDS
Kalapas Brebes Lantik Pejabat Manajerial Baru
Pemkab Brebes Salurkan 2.056 Paket Bansos Wardoyo Tahap I
Lomba HUT IGTKI-PGRI di Brebes Jadi Ruang Penguatan Pendidikan Anak Usia Dini

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 09:53 WIB

Isu Teror Pocong Hoaks, Polres Brebes Minta Warga Tetap Tenang dan Tingkatkan Ronda Malam

Selasa, 26 Mei 2026 - 09:43 WIB

Antisipasi Penyakit, DPKP Kabupaten Tangerang Periksa Kesehatan Hewan Kurban di Lapak Uweng Farm Cisoka ‎

Selasa, 26 Mei 2026 - 09:26 WIB

Perkuat Sinergi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, Lapas Brebes Terima Kunjungan KPU Kabupaten Brebes

Senin, 25 Mei 2026 - 22:30 WIB

HUT IGTKI Ke-76, Wakil Bupati Intan Nurul Hikmah Tekankan Pentingnya Kolaborasi Antara Keluarga, Guru dan Sekolah di Era Digital

Senin, 25 Mei 2026 - 19:01 WIB

Wujudkan Tranformasi Pembangunan Terpadu dan Berkelanjutan, Pemkab Tangerang Gelar Seminar TIDS

Berita Terbaru