Atasi Kabel Semrawut, Komisi II DPRD dan Diskominfo Kabupaten Tangerang Akan Godok Regulasi Provider Fiber Optik

Senin, 13 April 2026 - 18:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


‎Tangerang, LENSABUMI.COM– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang melalui Komisi II bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) tengah merencanakan pembentukan regulasi khusus guna menata keberadaan jaringan kabel fiber optik (FO) yang kian semrawut di wilayah Kabupaten Tangerang.

‎‎Langkah ini diambil menyusul banyaknya keluhan masyarakat terkait estetika kota dan potensi bahaya yang ditimbulkan oleh kabel-kabel udara yang menjuntai tidak beraturan. Penataan ini juga bertujuan untuk mendorong para provider agar beralih ke sistem kabel bawah tanah (ducting) guna menciptakan tata ruang yang lebih rapi dan aman.

‎Hal itu disampaikan usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPRD Kabupaten Tangerang bersama sejumlah OPD, Dinas Perkim, DTRB, Dishub dan  perusahaan Jaringan Fiber Optik, Senin 13 April 2026.

‎Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang menegaskan bahwa regulasi ini sangat mendesak agar pembangunan infrastruktur digital tidak mengorbankan keindahan dan kenyamanan publik.

‎”Jangan ada lagi kabel-kabel yang semeraut, Kita harus utamakan keselamatan dan kenyamanan masyarakat,” ujar Ketua Komisi II.

Baca Juga  BPKP Jateng Pastikan MBG di Brebes Aman Konsumsi



‎Sementara itu, kepala Dinas Kominfo Kabupaten Tangerang   mencatat sebanyak 33 Provider yang beroperasi di kabupaten Tangerang

‎‎”Sebanyak 33 Provider yang beroperasi di Kabupaten Tangerang, namun tidak ada kontribusi bagi Pemerintah Daerah,” ujar Mayang dalam keterangannya.

‎Ke depan, Lanjut Mayang, Diskominfo berencana menggandeng para provider, asosiasi, serta jasa telekomunikasi, termasuk APJATEL (Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi), untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara bersama-sama.

‎‎”Dengan adanya Regulasi serta payung hukum yang jelas, diharapkan Kabupaten Tangerang dapat memiliki infrastruktur telekomunikasi yang modern tanpa merusak wajah estetika kota.”pungkasnya. (Bagas)

Baca Juga  Buka Piala Bupati U-13 dan U-15, Bupati Tangerang Tegaskan Komitmen Regenerasi Atlet Sepak Bola

Berita Terkait

Bupati Tangerang Resmikan Pura Parahyangan Agung Bhuwana Raksati
Polresta Tangerang Ringkus Pelaku Curas di Tigaraksa, Penadah Motor Hasil Rampasan Diburu
Polsek Kronjo Pastikan Tangani Kasus Dugaan Penganiayaan Secara Profesional dan Objektif
Expose Capaian Indeks Tertinggi, Desa Pasir Barat Raih Prestasi Gemilang
Jadikan Madrasah Cahaya Bangsa, Kemenag Kabupaten Tangerang Launching MLC
Pihak Perusahaan Minta APH Ambil Langkah Tegas Jika Ada Pendemo Anarkis di PEMI AW
Spanyol Keluar Sebagai Juara Piala Dunia 2026
Komitmen Polsek Tigaraksa Tindak Tegas Peredaran Obat Ilegal, Dya Pelaku Diamankan

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:57 WIB

Bupati Tangerang Resmikan Pura Parahyangan Agung Bhuwana Raksati

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:30 WIB

Polresta Tangerang Ringkus Pelaku Curas di Tigaraksa, Penadah Motor Hasil Rampasan Diburu

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:40 WIB

Polsek Kronjo Pastikan Tangani Kasus Dugaan Penganiayaan Secara Profesional dan Objektif

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:48 WIB

Expose Capaian Indeks Tertinggi, Desa Pasir Barat Raih Prestasi Gemilang

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:05 WIB

Jadikan Madrasah Cahaya Bangsa, Kemenag Kabupaten Tangerang Launching MLC

Berita Terbaru