Kodim 0510/Tigaraksa Dukung Pemusnahan Barang Bukti di Tangerang

Jumat, 17 April 2026 - 07:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LENSABUMI.COM

‎Kodam Jaya, Tigaraksa – Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang memusnahkan barang rampasan negara dari 63 perkara tindak pidana dengan pengawasan lintas aparat penegak hukum, termasuk unsur TNI, di Kantor Kejari Tigaraksa, Kamis (16/4/2026).

‎Kegiatan tersebut melibatkan berbagai unsur, mulai dari Kejaksaan Tinggi Banten, Polresta Tangerang, BNNK, BIN, hingga perwakilan TNI yang dihadiri Kapten Inf Triyadi selaku Danramil 13/Cisoka mewakili Dandim 0510/Tigaraksa.

‎Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari perkara narkotika, obat-obatan terlarang, hingga kejahatan umum lainnya yang telah memiliki kekuatan hukum tetap dari pengadilan.

‎Rincian barang bukti meliputi sabu-sabu seberat 81,46 gram, tembakau sintetis 50,76 gram, serta ribuan butir obat keras seperti tramadol, hexymer, trihex, dan yarindo. Selain itu turut dimusnahkan 15 unit telepon genggam, 589 slop rokok tanpa cukai, serta 135 item barang bukti lainnya.

‎Kapten Inf Triyadi menegaskan kehadiran TNI dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari dukungan terhadap sinergi penegakan hukum di wilayah. “TNI siap mendukung aparat penegak hukum dalam setiap kegiatan yang berkaitan dengan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat,” kata Kapten Inf Triyadi.

‎Ia juga menyebut pengawasan lintas instansi diperlukan untuk memastikan proses pemusnahan barang bukti berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku serta mencegah potensi penyalahgunaan barang rampasan negara.

‎Seluruh rangkaian kegiatan pemusnahan berlangsung aman dan kondusif hingga selesai pada pukul 10.30 WIB, dengan penegasan bahwa sinergi aparat menjadi kunci dalam penguatan penegakan hukum di wilayah Kabupaten Tangerang.

‎Sumber Kodim 0510/Tigaraksa

Baca Juga  Mikel Arteta Waspadai Chelsea Yang Sedang Dalam On Fire

Berita Terkait

Tindaklanjuti Informasi Warga, Polsek Pasar Kemis Cek Lokasi Diduga Jadi Tempat Sabung Ayam
Jonatan Christie Gagal Juarai Indonesia Open 2026
Wujudkan Ketenangan Masa Depan, Insira Memorial Park Serahterimakan 143 Unit Kavling Makam Awal dari Ratusan Unit yang Terjual
Rumah Makan Lesehan KHAYIRA Kini Resmi Dibuka untuk Lokasi Di Sini 
TANGKAB EXPO 2026 Hadirkan Satu Panggung Layanan Publik, UMKM, dan Gaya Hidup Sehat
Wujudkan Ketenangan Masadepan, Insira Memorial Park Gelar Serahterima Perdana Unit Makam, 120 Unit Soldout
Kodim Brebes Lepas 10 Truk untuk Koperasi Merah Putih, Perkuat Distribusi Produk Desa
Pemprov DKI Dan BMKG Bangun Sistem Prediksi Polusi Udara Lebih Akurat

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:28 WIB

Tindaklanjuti Informasi Warga, Polsek Pasar Kemis Cek Lokasi Diduga Jadi Tempat Sabung Ayam

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:11 WIB

Jonatan Christie Gagal Juarai Indonesia Open 2026

Minggu, 7 Juni 2026 - 17:35 WIB

Wujudkan Ketenangan Masa Depan, Insira Memorial Park Serahterimakan 143 Unit Kavling Makam Awal dari Ratusan Unit yang Terjual

Minggu, 7 Juni 2026 - 16:22 WIB

Rumah Makan Lesehan KHAYIRA Kini Resmi Dibuka untuk Lokasi Di Sini 

Minggu, 7 Juni 2026 - 13:16 WIB

TANGKAB EXPO 2026 Hadirkan Satu Panggung Layanan Publik, UMKM, dan Gaya Hidup Sehat

Berita Terbaru

Berita

Jonatan Christie Gagal Juarai Indonesia Open 2026

Minggu, 7 Jun 2026 - 18:11 WIB