Kodim 0510/Tigaraksa Dukung Pemusnahan Barang Bukti di Tangerang

Jumat, 17 April 2026 - 07:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LENSABUMI.COM

‎Kodam Jaya, Tigaraksa – Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang memusnahkan barang rampasan negara dari 63 perkara tindak pidana dengan pengawasan lintas aparat penegak hukum, termasuk unsur TNI, di Kantor Kejari Tigaraksa, Kamis (16/4/2026).

‎Kegiatan tersebut melibatkan berbagai unsur, mulai dari Kejaksaan Tinggi Banten, Polresta Tangerang, BNNK, BIN, hingga perwakilan TNI yang dihadiri Kapten Inf Triyadi selaku Danramil 13/Cisoka mewakili Dandim 0510/Tigaraksa.

‎Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari perkara narkotika, obat-obatan terlarang, hingga kejahatan umum lainnya yang telah memiliki kekuatan hukum tetap dari pengadilan.

‎Rincian barang bukti meliputi sabu-sabu seberat 81,46 gram, tembakau sintetis 50,76 gram, serta ribuan butir obat keras seperti tramadol, hexymer, trihex, dan yarindo. Selain itu turut dimusnahkan 15 unit telepon genggam, 589 slop rokok tanpa cukai, serta 135 item barang bukti lainnya.

‎Kapten Inf Triyadi menegaskan kehadiran TNI dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari dukungan terhadap sinergi penegakan hukum di wilayah. “TNI siap mendukung aparat penegak hukum dalam setiap kegiatan yang berkaitan dengan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat,” kata Kapten Inf Triyadi.

‎Ia juga menyebut pengawasan lintas instansi diperlukan untuk memastikan proses pemusnahan barang bukti berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku serta mencegah potensi penyalahgunaan barang rampasan negara.

‎Seluruh rangkaian kegiatan pemusnahan berlangsung aman dan kondusif hingga selesai pada pukul 10.30 WIB, dengan penegasan bahwa sinergi aparat menjadi kunci dalam penguatan penegakan hukum di wilayah Kabupaten Tangerang.

‎Sumber Kodim 0510/Tigaraksa

Baca Juga  Maroko Melangkah Ke final Setelah Kalahkan Nigeria Lewat Adu Penalti

Berita Terkait

Krakatau: Sejarah Letusan 1883, Tsunami 2018, dan Siaga Erupsi 2026
Konsolidasi PPIR Brebes, Kesbangpol Dorong Sinergi Kawal Program Program Presiden dan Bupati
Dampak Abu Vulkanik Anak Gunung Krakatau, Legislator PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Bagikan Ribuan Masker Kepada Pengguna Jalan
Bukan Debu Biasa, Abu Vulkanik Anak Krakatau Mulai Terasa di Tangerang Selatan
Rumah di Pesantunan Brebes Ludes Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Tim Basket Putra Maksimalkan Kesempatan Ikuti Asian Games 2026
Seminar “Mentalitas Rajawali” di Lapas Brebes, WBP Diajak Bangkit dan Berubah
Kekeringan Melanda, Kementerian PU Pastikan Pasokan Air Bersih Bagi Warga Kab. Mojokerto dan Kab. Pamekasan

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 16:41 WIB

Krakatau: Sejarah Letusan 1883, Tsunami 2018, dan Siaga Erupsi 2026

Senin, 7 September 2026 - 08:20 WIB

Konsolidasi PPIR Brebes, Kesbangpol Dorong Sinergi Kawal Program Program Presiden dan Bupati

Minggu, 6 September 2026 - 19:19 WIB

Dampak Abu Vulkanik Anak Gunung Krakatau, Legislator PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Bagikan Ribuan Masker Kepada Pengguna Jalan

Minggu, 6 September 2026 - 14:22 WIB

Bukan Debu Biasa, Abu Vulkanik Anak Krakatau Mulai Terasa di Tangerang Selatan

Minggu, 6 September 2026 - 09:36 WIB

Rumah di Pesantunan Brebes Ludes Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Berita Terbaru