Kodim 0510/Tigaraksa Dukung Pemusnahan Barang Bukti di Tangerang

Jumat, 17 April 2026 - 07:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LENSABUMI.COM

‎Kodam Jaya, Tigaraksa – Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang memusnahkan barang rampasan negara dari 63 perkara tindak pidana dengan pengawasan lintas aparat penegak hukum, termasuk unsur TNI, di Kantor Kejari Tigaraksa, Kamis (16/4/2026).

‎Kegiatan tersebut melibatkan berbagai unsur, mulai dari Kejaksaan Tinggi Banten, Polresta Tangerang, BNNK, BIN, hingga perwakilan TNI yang dihadiri Kapten Inf Triyadi selaku Danramil 13/Cisoka mewakili Dandim 0510/Tigaraksa.

‎Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari perkara narkotika, obat-obatan terlarang, hingga kejahatan umum lainnya yang telah memiliki kekuatan hukum tetap dari pengadilan.

‎Rincian barang bukti meliputi sabu-sabu seberat 81,46 gram, tembakau sintetis 50,76 gram, serta ribuan butir obat keras seperti tramadol, hexymer, trihex, dan yarindo. Selain itu turut dimusnahkan 15 unit telepon genggam, 589 slop rokok tanpa cukai, serta 135 item barang bukti lainnya.

‎Kapten Inf Triyadi menegaskan kehadiran TNI dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari dukungan terhadap sinergi penegakan hukum di wilayah. “TNI siap mendukung aparat penegak hukum dalam setiap kegiatan yang berkaitan dengan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat,” kata Kapten Inf Triyadi.

‎Ia juga menyebut pengawasan lintas instansi diperlukan untuk memastikan proses pemusnahan barang bukti berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku serta mencegah potensi penyalahgunaan barang rampasan negara.

‎Seluruh rangkaian kegiatan pemusnahan berlangsung aman dan kondusif hingga selesai pada pukul 10.30 WIB, dengan penegasan bahwa sinergi aparat menjadi kunci dalam penguatan penegakan hukum di wilayah Kabupaten Tangerang.

‎Sumber Kodim 0510/Tigaraksa

Baca Juga  Iran Tekankan Tanggung Jawab AS Atas Pelaksanaan Kesepakatan Damai

Berita Terkait

Bantuan Alkon dari H. Wawan Sumarwan Terbukti Jitu, Petani Puri 3 Panen Melon Perdana
Suport Gerakan Langit Biru Partai Demokrat, H. Yaya Amsori Siap Dukung Program Bupati Untuk Tangerang Semakin Gemilang,
Respon Cepat Keluhan Warga Terkait Polusi Udara, Nonce Thendean Fasilitasi RDP dengan Dinas Terkait
Sidak Pabrik Es Kristal di Buaran, Anggota DPRD Tangsel Minta Operasional Dihentikan Sementara hingga Izin Lengkap
Hari Bhakti Adhyaksa ke-66, Kapolres Tangerang: Sinergi Polri-Kejaksaan Kunci Tegaknya Hukum Berkeadilan
Peringati Hari Anak Nasional 2026, Bupati Tangerang Tegaskan Komitmen Wujudkan Kabupaten Ramah Anak
KPK Panggil Enam Saksi Setelah Tetapkan Tersangka Baru Kasus Bea Cukai
Tangis Haru Warnai Rangkaian Hari Anak Nasional, Anak Berhadapan dengan Hukum di Lapas Brebes Basuh Kaki Orang Tua

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:12 WIB

Bantuan Alkon dari H. Wawan Sumarwan Terbukti Jitu, Petani Puri 3 Panen Melon Perdana

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:12 WIB

Suport Gerakan Langit Biru Partai Demokrat, H. Yaya Amsori Siap Dukung Program Bupati Untuk Tangerang Semakin Gemilang,

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:21 WIB

Respon Cepat Keluhan Warga Terkait Polusi Udara, Nonce Thendean Fasilitasi RDP dengan Dinas Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:44 WIB

Sidak Pabrik Es Kristal di Buaran, Anggota DPRD Tangsel Minta Operasional Dihentikan Sementara hingga Izin Lengkap

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:15 WIB

Hari Bhakti Adhyaksa ke-66, Kapolres Tangerang: Sinergi Polri-Kejaksaan Kunci Tegaknya Hukum Berkeadilan

Berita Terbaru