BKPSDM Tegaskan Sanksi Berat Bagi ASN yang Terus-Menerus Mangkir Apel Pagi, Penurunan Pangkat Menanti

Senin, 20 April 2026 - 10:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


‎Tangerang, LENSABUMI.COM– Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang menyampaikan peringatan keras bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menunjukkan ketidakdisiplinan dengan tidak mengikuti apel pagi secara terus-menerus.

‎Kepala  BKPSDM Beny Rachmat menegaskan bahwa pelanggaran disiplin ini dapat berujung pada sanksi berat, termasuk penurunan pangkat bagi mereka yang mengabaikan kewajiban tersebut. Pelanggaran Disiplin yang Menumpuk Ketidakhadiran dalam apel pagi tidak lagi dipandang sebagai pelanggaran ringan jika dilakukan secara berulang.

‎”Ketidakdisiplinan merupakan hal yang sangat negatif, “kata Beny


‎Berdasarkan evaluasi kehadiran, masih ditemukan sejumlah oknum ASN yang mangkir tanpa keterangan yang jelas maupun yang masih terlambat datang. BKPSDM menyatakan bahwa akumulasi ketidakhadiran tanpa alasan yang sah akan dihitung sebagai pelanggaran disiplin kerja yang serius.

‎Beny menegaskan bahwa sanksi ini bukan sekadar ancaman, melainkan bentuk implementasi aturan demi menjaga integritas dan profesionalitas pelayanan publik.

‎”Disiplin adalah fondasi utama bagi setiap abdi negara. Kami tidak akan segan memproses ASN yang terbukti melanggar kode etik, demi memberikan efek jera dan meningkatkan kinerja organisasi secara keseluruhan,” tegasnya. (Bagas)

Baca Juga  Albrian SH, Ketum Milenial Selatan Angkat Bicara Munculnya Salah Satu Kutipan Yang Di Duga Ditujukan Ke Zulhas

Berita Terkait

Polresta Tangerang Tangkap Terduga Pelaku Pembunuh Pedagang Cilok di Cikupa
BARAKALLAH FII UMRIK H. WAWAN SUMARWAN, S.H (06-06-2026)
Ubah Citra Bertani Jadi Keren, Kabupaten Tangerang Gencarkan Sistem Integrated Farming
Kurang dari 24 Jam, Polresta Tangerang Ungkap Tawuran yang Tewaskan Satu Pelajar di Sindang Jaya
Polda Jateng Gagalkan Peredaran 1,5 Kilogram Sabu, Ribuan Jiwa Terselamatkan dari Bahaya Narkotika
BPOM Hentikan Peredaran Online Kosmetik Impor Ilegal
Tangis Haru Warga Sridadi Pecah Saat Peluk Bupati Brebes Terima Bantuan Bencana
Benteng Hijau untuk Randusanga Kulon, 3.700 Mangrove Ditanam Cegah Abrasi

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:27 WIB

Polresta Tangerang Tangkap Terduga Pelaku Pembunuh Pedagang Cilok di Cikupa

Sabtu, 6 Juni 2026 - 07:52 WIB

BARAKALLAH FII UMRIK H. WAWAN SUMARWAN, S.H (06-06-2026)

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:36 WIB

Ubah Citra Bertani Jadi Keren, Kabupaten Tangerang Gencarkan Sistem Integrated Farming

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:15 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polresta Tangerang Ungkap Tawuran yang Tewaskan Satu Pelajar di Sindang Jaya

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:58 WIB

Polda Jateng Gagalkan Peredaran 1,5 Kilogram Sabu, Ribuan Jiwa Terselamatkan dari Bahaya Narkotika

Berita Terbaru

Berita

BARAKALLAH FII UMRIK H. WAWAN SUMARWAN, S.H (06-06-2026)

Sabtu, 6 Jun 2026 - 07:52 WIB