Menyikapi Opini Negatif, CV Fadlan Konstruksi Tegaskan Proyek Jalan Bencongan Telah Sesuai Spesifikasi dan Aturan Hukum.

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LENSABUMI.COM

‎Tangerang Kabupaten – Manajemen CV Fadlan Konstruksi secara resmi menyatakan keberatan keras terhadap pemberitaan sepihak yang membangun narasi negatif tanpa dasar teknis valid, terkait proyek hotmix di RW 11 dan RW 05, Kelurahan Bencongan.

Perusahaan menegaskan bahwa seluruh pelaksanaan di lapangan, bukan hanya sekadar bekerja, melainkan bentuk kepatuhan mutlak terhadap dokumen negara yang tertuang dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).

‎Perusahaan menilai bahwa tuduhan yang menyudutkan kualitas pekerjaan tersebut merupakan bentuk kegagalan memahami prosedur administrasi proyek pemerintah.

CV Fadlan Konstruksi menolak segala bentuk penghakiman visual yang menyebut pekerjaan tidak sesuai spesifikasi, sebelum adanya hasil audit resmi dari lembaga yang berkompeten.

‎”Kami bekerja berdasarkan perintah kontrak, bukan berdasarkan selera atau opini jalanan. Terkait persoalan paving block yang tidak dibongkar, kami tegaskan bahwa di dalam RAB tidak dialokasikan biaya pembongkaran. Sangat menyesatkan jika kami dipaksa melakukan pekerjaan yang tidak ada anggarannya. Itu adalah tindakan ilegal secara administrasi negara, dan kami bukan kontraktor amatir yang menabrak aturan tersebut,” tegas manajemen CV Fadlan Konstruksi dalam pernyataan tertulisnya, Kamis (30/4).

‎Lebih lanjut, perusahaan menepis anggapan bahwa lapisan aspal yang dihamparkan tidak memenuhi standar ketebalan. Pihak pelaksana menekankan bahwa volume hotmix yang dikirim ke lokasi sudah sesuai dengan luasan area dan tonase yang telah diawasi ketat oleh pengawas lapangan. Manajemen menyayangkan adanya oknum yang mencoba menggiring opini hanya berdasarkan pengamatan mata tanpa alat ukur yang sah.

‎”Kualitas jalan itu diuji dengan alat, bukan dengan asumsi atau perasaan. Kami sudah membuktikan integritas kami dengan menggunakan emulsi murni tanpa campuran air, agar daya rekat aspal maksimal. Jika kami ingin berbuat curang, kami tidak akan menggunakan material murni yang harganya mahal. Kami menjaga kualitas karena ini adalah pajak dari masyarakat yang harus kami pertanggungjawabkan secara teknis,” tambahnya.

‎Mengenai tudingan bahwa pihak pelaksana enggan memberikan rincian anggaran, CV Fadlan Konstruksi menyatakan bahwa terdapat etika birokrasi dan hierarki komunikasi yang harus dihormati. Sebagai mitra pemerintah, kontraktor memiliki kewajiban menjaga kerahasiaan dokumen teknis sebelum proses serah terima akhir dilakukan kepada pejabat berwenang di tingkat Kecamatan.

‎”Jangan memutarbalikkan fakta bahwa kami menghindar. Kami hanya tahu batasan wewenang. Rincian anggaran adalah domain pemberi kerja, yakni Kecamatan Kelapa Dua. Tugas kami adalah bekerja sesuai spesifikasi, dan itu sudah kami buktikan di lapangan. Jika ada yang meragukan kualitasnya, kami ingatkan bahwa proyek ini masih dalam masa pemeliharaan yang dijamin sepenuhnya oleh perusahaan,” jelasnya.

‎Manajemen CV Fadlan Konstruksi memperingatkan bahwa penggiringan opini yang merusak reputasi perusahaan tanpa bukti autentik dapat berimplikasi pada langkah hukum. Perusahaan menyatakan siap menghadapi audit dari pihak manapun, baik internal pemerintah maupun lembaga auditor independen, guna membuktikan bahwa pekerjaan di Bencongan telah dilaksanakan secara profesional dan transparan.

‎”Kami berdiri di atas kebenaran data dan kontrak. Kami tidak akan membiarkan kredibilitas perusahaan kami dihancurkan oleh narasi-narasi yang tidak berdasar pada realita teknis di lapangan. Pekerjaan kami di Bencongan adalah bukti nyata profesionalisme kami sebagai mitra pembangunan Kabupaten Tangerang,” pungkasnya. (Bagas)

Baca Juga  BRI Kanca Balaraja Sosialisasikan Penggunaan Microsoft Authenticator dan Gelar Doa Pagi untuk Perkuat Keamanan Data dan Kinerja Bisnis

Berita Terkait

Jalankan Fungsi Pengawasan H. Wawan Sumarwan Ajak HNSI Diskusi
Dina Maria Ulfa, Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya H. Abudin Secara Aklamasi di Muscab HNSI
Kemenhut Prioritaskan Rehabilitasi Hulu Sungai di Aceh, Sumut, Sumbar
H. Habudin Kembali Nahkodai HNSI Kabupaten Tangerang
Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026
Wabup Intan Ajak Generasi Muda Menjadi Garda Terdepan Dalam Memerangi Narkoba
Nadiem Makarim divonis 10 tahun dan uang pengganti 809 miliar
Kebakaran TPA Jatiwaringin: Lembaga Satu Bumi Desak Pemerintah Lakukan Langkah Konkret

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 19:01 WIB

Jalankan Fungsi Pengawasan H. Wawan Sumarwan Ajak HNSI Diskusi

Rabu, 1 Juli 2026 - 18:43 WIB

Dina Maria Ulfa, Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya H. Abudin Secara Aklamasi di Muscab HNSI

Rabu, 1 Juli 2026 - 18:07 WIB

Kemenhut Prioritaskan Rehabilitasi Hulu Sungai di Aceh, Sumut, Sumbar

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:04 WIB

H. Habudin Kembali Nahkodai HNSI Kabupaten Tangerang

Rabu, 1 Juli 2026 - 10:52 WIB

Wabup Intan Ajak Generasi Muda Menjadi Garda Terdepan Dalam Memerangi Narkoba

Berita Terbaru

Berita

H. Habudin Kembali Nahkodai HNSI Kabupaten Tangerang

Rabu, 1 Jul 2026 - 15:04 WIB