Brebes, Lensabumi.com – Pemerintah Kabupaten Brebes kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Raihan opini WTP yang ketujuh kali secara berturut-turut tersebut menjadi bukti konsistensi daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang memuat opini WTP diserahkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah diterima langsung Wakil Bupati Brebes Wurja di Gedung BPK Perwakilan Jawa Tengah, Semarang, Kamis (11/6/2026)
Wurja didampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Brebes Edy Kusmartono serta Inspektur Kabupaten Brebes Apriyanto Sudarmoko. Kehadiran keduanya menunjukkan sinergi perangkat daerah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang tertib, transparan, dan sesuai ketentuan.
Menurut Wurja, capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Brebes yang terus berupaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Alhamdulillah, opini WTP yang kembali diraih Kabupaten Brebes merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah. Capaian ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah demi pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat,” ujar Wurja.
Ia menegaskan, opini WTP bukan sekadar penghargaan administratif, melainkan cerminan tanggung jawab pemerintah daerah dalam mengelola anggaran secara efektif, efisien, dan tepat sasaran.
“Pengelolaan keuangan yang baik menjadi salah satu fondasi penting dalam mendukung keberhasilan pembangunan daerah. Karena itu, setiap rupiah anggaran yang dikelola harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” jelasnya.
Wurja mengatakan, Pemerintah Kabupaten Brebes akan terus berupaya mempertahankan capaian tersebut melalui penguatan sistem pengendalian internal, peningkatan kualitas pelaporan keuangan, serta percepatan tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan BPK.
Ia juga menilai, keberhasilan mempertahankan opini WTP selama tujuh tahun berturut-turut menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam membangun budaya kerja yang profesional, transparan, dan berintegritas.
Capaian tersebut sekaligus menjadi indikator meningkatnya kualitas pengelolaan keuangan daerah yang mendukung pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik secara lebih efektif.
Dengan raihan opini WTP ketujuh ini, Pemerintah Kabupaten Brebes berharap kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan semakin kuat, seiring dengan upaya peningkatan kinerja birokrasi dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Prestasi tersebut juga menjadi penyemangat bagi seluruh aparatur pemerintah daerah untuk terus menjaga akuntabilitas, memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, serta mendukung terwujudnya Brebes Beres melalui pembangunan yang berkelanjutan dan berpihak pada kepentingan masyarakat.






